BERHARAP WISATA DIBUKA KEMBALI, PHRI PANGANDARAN KIRIM SURAT KE DUA KEMENTERIAN
PANGANDARANNEWS.COM – Menyikapi kondisi pariwisata saat ini yang semakin terpuruk, sejumlah pelaku usaha wisata yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran beberapa hari lalu mengirimkan surat pada dua kementerian, Kemmenterian Dalam Negeri dan Menko Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa dan Bali.
Seperti disampaikan Ketua PHRI Pangandaran Agus Mulyana, surat yang dikirim tersebut juga ditembuskan ke PHRI Pusat, Gubernur Jabar, Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Barat, PHRI Jabar, Bupati dan Dinas Kadis Pariwisata Kabupaten Pangandaran.
“dalam surat tersebut kami memohon dengan kerendahan hati agar pemerintah pusat membuka kembali objek wisata Pangandaran, “terangAgus.(9/8)
Pasalnya, menurut Agus, berdasarkan instruksi Mendagri nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM level 4 dan level 3 wilayah Jawa dan Bali, disebutkan kegiatan hotel dan restoran di level 3 diperbolehkan asalkan tidak boleh lebih dari 50 persen dari kapasita syang ada walaupun konsekuens para selaku pelaku usaha hotel dan restoran sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Agus mengatakan, selama penerapan PPKM darurat sampai PPKM level 3, membuat pelaku usaha wisata di Pangandaran sangat terdampak lantaran seluruh obyek wsiata yang ada di Pangandaran ditutup.
“Dan surat yang dikirimkan tersebut, kata Agus semata agar perekonomian masyarakat bisa pulih kembali.
“Untuk itu objek wisata harus kembali buka, dan tentu kami pun tetap akan mentaati aturan yang ada, “tegasnya. (PNews)