SELURUH FRAKSI DPRD PANGANDARAN SEPAKAT RANCANGAN PRJMD 2020-2026 DIBAWA KE PEMBAHASAN SELANJUTNYA

PANGANDARANNEWS.COM – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sepakat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran 2021-2026 untuk dibawa dalam pembahasan selanjutnya.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran M Taufiq Martin, saat ditemui usai mengikuti rapat paripurna pembahasan RPJMD tahun 2021-2026, di Gedung DPRD abupaten Pangandaran. (18/6)

"Kita juga sudah buat pansus untuk membahas Raperda ini," jelas Taufik.

RPJMD inj akan berlaku selama lima tahun kedepan, sehingga, lanjut Taufik, harus dibahas dengan sebaik-baiknya, dan segala sesuatnya nanti akan dibahas di panitia khusus (Pansus)

Masih di tempat yang sama, Bupat Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan dalam pembahasan Raperda RPJMD tersebut diharapkan bisa melibatkan masyarakat luas dan lebih terbuka dalam  pembahasan di pansus DPRD.

Kata bupati pihaknya juga akan melakukan rapat kordinasi dengan SKPD, terkait implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah  (RKPD) tahun 2022 dan diharapakn seluruh SKPD sudah memahami kemana arah kebijakan penganggaranya.

“Prioritas RPJMD ini meliputi bidang kegamaan, penataan kawasan wisata, pendidikan, ekonomi, reformasi birokrasi dan lain-lain, “terang bupati.

Bupati meambahkan, penetapan Perda RPJMD 2021-2026 ini masih ada waktu hingga bulan depan tapi jika penetapan RPJMD ini terlambat akan kena finalty.

“DAU dan dana bantuan lainnya bisa dikurangi, “ucap bupati. (PNews)


Related

Jendela Parlemen 4087520686930063778

Posting Komentar

emo-but-icon

item