BUPATI TASIKMALAYA LANTIK 73 KEPALA DESA HASIL PILKADES SERENTAK TAHUN 2021

PANGANDARANNEWS.COM /TASIKNEWS - Berdasarkan Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 141.1/KEP.123-PEMDES/2021 tentang Pengangkatan  Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 untuk Masa Bakti 2021-2027, hari kemarin Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengambil sumpah dan melantik 73 kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 di 35 Kecamatan dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu yang diikuti oleh 6 Desa di 6 Kecamatan, yang dilaksanakan secara  hybrid sebagian di Pendopo Baru dan sebagian lainnya melalui video conference., bertempat di Pendopo Baru. (21/06)

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin, Sekretaris Daerah Mohamad Zen, Ketua dan Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya, Forkopimda Kab. Tasikmalaya, Ketua TP PKK Kab. Tasikmalaya, para Asisten di lingkungan Pemda Kab. Tasikmalaya, Camat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan undangan lainnya.

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan panitia pemilihan kepala desa atas peran serta dan kerja kerasnya sehingga pelaksanaan pemilihan kepala desa dapat terlaksana dengan aman dan lancar.

"Upayakan agar selalu tercipta suasana yang kondusif di desa saudara, dan yangtakkalah enting dalam menjalabkan tugas nanti dalam hal ini pelayanan kepada masyarakat agar  saudara dapat bertindak seadil-adilnya sesuai dengan sumpah yang baru saja diucapkan bersama," tegas bupati.

Bupati menjelaskan, pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Desa ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bupati jga meminta agar para Kades dalam bekerja, mengelolaan keuangan serta pembangunan di desa selalu tertib administrasi sehingga diharapkan kesejahteraan masyarakat desa cepat tercapai.

"Saya minta agar kepala desa Mohon mampu menciptakan suasana yang harmonis dengan perangkat desa, seperti BPD, LPM, RT, RW dan tokoh-tokoh masyarakat serta lembaga-lembaga desa lainnya," pungkas Bupati. (ANWARWALUYO)


Related

TASIK NEWS 4940765501760771513

Posting Komentar

emo-but-icon

item