PEMBANGUNAN TOWER BTS DI DESA CINTAKARYA PENGUSAHA TAK KANTONGI IJIN ?

PANGANDARANNEWS.COMTower Base Transceiver Station (BTS) yang berada di blok Pangleseran, Desa Cintakarya Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, selain belum memiliki ijin dari Kawasan Keselamatan Opersional Penerbangan (KKOP) tower tersebut belum mengantongi IMB  Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Seperti dikatakan Kepala Bidang Perijinan di Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pangandaran, Salimin, hingga ssat ini pihaknya belum mengeluarkan IMB dan ijin KKOP untuk pembangunan tower itu.

“Masalah siapa pemiliknya kami tidak tahu persis, mungkin yang pasti Dinas Kominfo lebih tahu terkait pembangunan tower tersebut, "ungkapnya.(1/4)

Hal senada dikataan Kepala Desa Cintakarya, Wawang, ia mengaku tidak tahu apakah pembangunan towe tersebut sudah punya ijin atau belum.

Tapi, kata Wawang, warganya cukup merasa senang terkait keberadaan tower itu karena di wilayah tersebut sangat sulit ada jaringan untuk komunikasi.

“Tapi untuk permasalah perijinannya kami memang tidak mengetahui, “ucapnya. (AGE)






Related

berita 8547591687610632087

Posting Komentar

emo-but-icon

item