SELAIN DAPAT PENOLAKAN WARGA PEMBANGUNAN TOWER DI DESA PANANJUNG DIPASTIKAN BELUM KANTONGI IJIN PEMDA

PANGANDARANNWS.COM-Pemsangan tower telekomunkasi di Dusun Karangsari Rt 08 Rw 03 Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran, menuai protes warga. Namun walau sejumlah masyarakat menolak pembangunan tower tersebut, pihak perusahaan terkesan memaksakan kehendak dan tetap melaksanakan pendirian tower itu.

Padahal perusahaan pembangunan tower tersebut sudah bisa dipastikan belum mengantongi ijin dari pemeritah daerah, karena menurut Kepala Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Pangandaran, H. Sobirin, pihaknya hingga saat ini belum mengeluarkan ijin pembangunan tower tersebut dan masih menunggu rekomendasi dari beberapa dinas terkait.

“Ijinnya ditunda dulu menunggu clear dengan lingkungan sekitar tower, “ujar Sobiri, dalam pesan Whatsappnya. (21/10)

Sementara menurut Camat Pangandaran, Drs. H. Yadi Setiadi, ia mengaku tidak tahu persis apalagi ada persoalan penolakan warga. Karena menurutnya, ia dengan Kepala Desa Pananjung saat itu hanya menandatangi ijin dari tetangga, tapi saat belum ada penolakan warga apalagi penolakan dengan mencantumkan sejumlah tandatangan warga.

“Tapi saat diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersiahn datang surat penolakn warga, jadi silahkan tanyakan langsung ke Pol PP, “ucap Yadi, saat dihubungi lewat telepon celluernya.(22/10) 

Saat dihubungi, Kasat Pol PP Pangandaran, Drs. H. Undang Sohbarudin, kepada PNews menyampaikan, pihaknya tidak tahu menahu persoalan ini. 

“Tapi setelah mendapat informasi ini saya akan perintahkan personil untuk mlihat ke lapangan, “kata Undang.

Sementara Kepala Dinas Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Jaja Nurulhuda, ST., M.Dev.Plg, lewat teleponnya mengatakan, pihaknya juga tidak tahu apakah sudah mengeluarkan rekomendasi atau belum.

“Silahkan tanya langsung ke kabid saya, sekarang saya sedang ada mengikuti acara rapat di Bandung, “ujarnya singkat. 

Sementara Menurut salah seorang warga, selain ketakutan radiasi dari akibat tower itu dampak sosial yang terjadi di masyarakat sekitar lokasi pun terkesan kurang harmonis.

“Kami berharap pemerintah daerah tidak mengeluarkan ijin, karena dampak sosial yang terjadi di masyarakat justru yang paling kami rsakan saat ini, “tegasnya. (PNews)


Related

berita 562037921845184017

Posting Komentar

emo-but-icon

item