TERAPKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN, MUSPIKA KARANGNUNGGALGELAR OPERASI YUSTISI

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS-Untuk menerapkan protokol kesehatan, Polsek Karangnunggal melakukan opersi yustisi dengan razia masker pada sejumlah pengendara di jalan raya.(21/9)

Menurut Kapolsek Karangnunggal, Kompol H Asep Ishak, Sip, saat memimpin langsung operasi yang didampingi Kanit Binmas. Iptu Didi Sutardi, Aiptu Abu Tohir, Aipda Edi Suryana, Bripka Dani Anwas R, S.H., Brigadir Hendi Guntara, 2 Anggota Sat Pol PP serta 2 Anggota Dishub, kepada PNews menyampaikan, pihaknya akan lebih giat lagi dalam upaya penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan yang mulai dilaksanakan pukul 09.00 di Jalan Raya Karangnunggal dan Terminal Rancabakung Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, kata Asep, selain para pengendara kendaraan opersasi yustidi ini juga dilakukan kepada sejumlah pedagang dan tukang ojeg.

Asep mengatakan, ternyata hingga saat ini masih banyak ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker, sehingga diberikan teguran secara lisan oleh tim sebelum tindakan berupa sanksi denda diberlakukan.

Hari ini tercatat ada 30 pelanggar yang berhasil kami jaring, dan diberikan sanksi soaial harus membacakan teks pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga sanksi fisik melakukan fush up. 

“Setelah kami beri sanksi, mereka pun langsung kami beri masker, “terang Asep.

Asep menambahan, Ini semua merupakan upaya yang wajib yang harus dilaksanakan bersama agar Karangnunggal  terbebas dari Pandemi Covid-19.

“Ini penting, karena bisa saja Pilkada Kabupaten Tasikmalaya terancam gagal jika terjadi lonjakan penularan covid, “imbuhnya. (ANWARWALUYO)


Related

TASIK NEWS 8405248740340588996

Posting Komentar

emo-but-icon

item