LEWAT AUDENS DENGAN DPRD, GNBI PANGANDARAN TOLAK RUU HIP

PANGANDARANNEWS.COM – Puluhan massa LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Pangandaran hari kemarin ini (2/7) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, gelar audens  untuk menyampaikan aspirasi menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Seperti disampaikan Ketua LSM GMBI Distrik Pangandaran, Dede Darmawan mengatakan, pihaknya meminta kejelasan DPDterkait hal tersebut untuselanjutnya disampaikan pada pemerintah pusat.

“Kami minta pemerintah segera mencabut RUU HIP dari Prolegnas dan Presiden pun harus menolak RUU ini,”tegasnya.

Penggantian pancasila menjadi Trisila ataupun Ekasila, lanjut Dede, dinilai bakal menodai asas Pancasila, terutama sila kesatu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena tafsir baru RUU HIP juga dinilai akan diatur undang-undang dan tentu ini bakal mendegradasi Pancasila sebagai ideologi bangsa.

“Dan DPRD sebagai wakil rakyat sudah seharusnya menyampikan hal ini pada pemerintah, “kata Dede.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin.H.M.M, di depan massa GNBI,  mengatakan,DPRD sangat mengapresiasi pada masyarakat yang telah menyampaikan pemikiran dan harapan terkait RUU HIP yang sudah ditetapkan menjadi RUU.

Asep mengatakan, apabila memang ada unsur untuk merubah ideologi negara Indonesia tentu masyarakat berhak untuk melakukan penolakan, dan ini menjadi ranahnya DPRD RI. Dan DPRD tentunya hanya dapat menyampaikan apa yang menjadi harapan masyarakat Pangandaran.

Asep juga membenarkan, DPRD merupakan representasi dari masyarakat, dan jika ada masyarakat yang memohon dalam penyampaian aspirasi, tentunya secara kelembagaan DPRD harus senyawa dengan suara masyarakat.

“Mudah-mudahan minggu depan surat penolakan yang disampaikan dari rekan-rekan GNBI akan segera kami kirimkan,”tegasnya. (PNews)

Related

Jendela Parlemen 8482537494457400309

Posting Komentar

emo-but-icon

item