DIDUGA LAKUKAN PUNGLI, KEPALA SEKOLAH DAN BENDAHARA SALAH SATU SMP -NEGERI DI KOTA BANJAR DIPANGGIL POLISI

BanjarNews
-Operasi tangkap tangan oleh pihak saber pungli polres Banjar terkait dugaan pungli di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Banjar, dua terduga berinisial AG (kepala sekolah) dan Er bendahara dipanggil pihak polisi.

Diduga Er yang terbukti memungut uang dari orang tua siswa denganRp 2 juta dengan barang bukti kwitansi kini diamankan polisi.

Kepada PNews, kasat Reskrim AKP Budi Nuryanto,  membenarkan adanya pemanggilan kedua tersangka pada hari Jum'at tanggal 12 Juni 2020.

"Kami sudah memanggil AG dan Er untuk di mintai, " keterangan.(12/6)

Budi mengatakan, kini pihaknya pun akan  melakukan pemeriksaan pada pihak lainnya yang diduga terkait perkara tersebut.

Menurutnya, pemanggilan ini berawal ketika diketahui telah terjadi pungutan yang dilakukan pihak sekolah pada siswa /orang tua siswa sebesar Rp 350 ribu , dengab rincian untuk keperluan siswa sebesar Rp 200 ribu dan Rp150 ribu untuk kegiatan perpisahan .
 
Sementara saat dikonfirmasi,  kepala sekolah mengatakan, uang pungutan tersebut itu merupakan hasil kesepakatan antara pihak komite dan orang tua siswa.

"Itu hasil rapat Komite dengan Orang tua siswa dan jelas dibuat sebuah kesepakatan, "terangnya.

Sementara ketua UPP saber pungli, Drs.Ade Najmuloh, mengatakan, pihaknya tidak dibenarkan ada pungutan di sekolah, dan apa pun dasarnya sekolah sudah tidak di perbolehkan melakukan pungutan apalagi saat ini masa pandemi covid-19, dilarang ada pertemuan atau perkumpulan orang.

Ade menambahkan, selain itu  biaya untuk raport dan izajah sudah dialokasikan  di anggaran BOS.

"Kmi sudah jauh-jauh hari mengingatkan kepada seluruh sekolah untuk tidak melakukan pungutan. "tegasnya. (TITO)

Related

Syiar 6421238450018033239

Posting Komentar

emo-but-icon

item