WABUP SUMEDANG STUDI BANDING PENERPAN PROTOKOL KESEHATAN DI OBYEK WISATA PANGANDARAN

PANGANDARANNEWS.COM
-Wisatawan yang hendak berlibur diharuskan memiliki surat keterangan sehat yang dilampiri hasil rapid tes dari daerah asal mereka, ini dimaksudkan untuk meminimalisir penyebaran covid-19 pasca dibukanya obyek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran. Sehingga wisatawan yang tidak bisa menunjukan serta melakukan rapid tes di pos cek point atau di pintu masuk wisata pun dipersilahkan untuk pulang kembali. 

Hal ini dibenarkn Kepala Labkesda Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Aang Saefulrahmat, menurutnya memang ada beberapa wisatawan yang terpaksa diperintahkan putar balik karena ditemukan reaktif setelah dilakukan rapid test covid-19 oleh petugas Labkesda di check point.

Aang juga menuturkan, beberapa waktu lalu pihanya sempat melakukan pemeriksaan kesehatan kepada Wakil Bupati Kabupaten Sumedang, Erwan Setiawan dan istrinya serta 15 orang yang ikut dalam robmbongannya di check point gedung PMI Kabupaten Pangandaran, tepatnya beberapa meter sebelum masuk toll gate wisata.

"Setelah dilakukan cek, ternyata waki bupati dan rombongannya dinyatakan non reaktif, sehingga diperbolehkan untuk memasuki obyek wisata, "ujarnya.

Sementara usai diperiksa, Wakil Bupati Kabupaten Sumedang, Erwan Setiawan, kepada wartawan, menyampaikan, tujuan kedatangannya bersama rombongan ke Pangandaran karena ingin mengetahui penerapan protokol kesehatan Covid-19 di obyek wisata Pangandaran saat diberlakukannya new normal, sehingga nantinya bisa diterapkan di Sumedang.

"Ini penting karena sebentar lagi Sumedang pun akan membuka beberapa obyek wisata, “ujarnya. (12/6)

Ia mengatakan, saat ini Sumedang belum membuka obyek wisata, dan diharapakan dalam waktu dekat ini dalam status zona hijau Sumedang akan membuka obyek wisata dengan tetap melakukan protokol kesehatan dengan seperti yang selama ini dilakukan menempatkan petugas dari Gugus Tugas di tiap-tiap kegiatan.

"Sekarang masih ada 2 orang yang positif dan mudah-mudahan segera  sembuh, sementara saat ini  baru lapangan golf dan kolam renang yang sudah buka,"terangnya.

Erwan juga sangat mengapresiasi upaya Pemkab Pangandaran dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, khususnya dengan dibukanya obyek wisata saat new normal, dan mudah-mudahan apa yang ada di Pangandaran ini informasinya bisa tersebar luas sehingga wisatawan bisa mempersiapkan bukti surat kesehatan bebas Covid-19 saat pergi berwisata.

Secaraterpisah, Ketua BPC PHRI Kab Pangandaran, Agus Mulyana,menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Pangandaran sudah bisa membuka kembali wisata Pangandaran walau tetap harus menerapkan protkol kesehatan.

"Protokol kesehatan ini tentunya untuk menjaga dan melindungi baik pelaku usaha wisata juga pada pengunjung wisata, “kata Agus. (PNews)

Related

berita 10164700521748761

Posting Komentar

emo-but-icon

item