BUNTUT PEMBUBARAN ISOLASI KHUSUS OLEH ANGGOTA DPRD, PEMKAB PANGANDARAN AKAN TEMPUH PROSES HUKUM

PANGANDARANNEWS.COM –Entah apa maksudnya, seorang anggota DPRD membubarkan kegiatan di tempat karantina khusus di Desa Kertaharja Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran, sehingga sekitar 20 pemudik yang sedang menjalani proses karantina di kantor desa pun bubar dan pulang ke rumah masing-masing.

Saat dihubngi lewat telepon celullernya, Camat Cimerak, Atang Kuncara menjelaskan, kejadian pada hari sabtu (23/5) bertepetan saat malam takbiran, dibubarkan salah seorang anggota DPRD Pangandaran karena dipicu perasaan kesal karena dianggap ada ketidakadilan yang dilakukan Kepala Desa Kertharja, menangani pemudik yang harus menjalani karantina.

"Ada 4 pemudik yang diizinkan oleh Kepala Desa untuk dikarantina di saung sawah, sementara sisanya menjalani karantina di kantor desa,"jelas Atang.(25/5)

Menurut Atang, hal inilah mungkin yang menjadi pemicu kemarahan anggota DPRD tersebut, sehingga ia pun langsung mendatangi kantor desa dan marah-marah serta melakukan pembubaran kepada pemudik yang sedang menjalani karantina.

"Hal ini sangat kami sesalkan, kenapa harus membubarkan karantina padahal masalah ini kan bisa dibicarakan dulu dengan kami,"ungkap Atang.

Atang menduga, kejadian ini mungkin didasari perseteruan politik pasca Pilkades.  Karena seperti diketahui istri anggota DPRD tersebut merupakan calon kepala desa.

"Saat ini kami bersama gugus tugas covid-19 tingkat kecaatan sedang berusaha melakukan mediasi terkait masalah ini, dan pemudik yang sempat pulang ke rumah kini sedang dijemput untuk kembali ke tempat isolasi khusus, "jelas Atang.

Sementara saat diminta kometarnya terkait hal ini, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, ia sudah menerima laporan tersebut dan mengatakan, apapun alasannya atau permasalahannya itu menjadi kesalahan jika sampai membubarkan proses isolasi khusus.

“Seharusnya tidak sepeti itu, “tegasnya.

Kebijakan karantina selama 14 hari yang harus dijaani pemudik ini, kata Jeje, menjadi slah satu  upaya Pemkab Pangandaran untuk menekan potensi penyebaran COVID-19. Karena ada fakta ditemukannya seorang pemudik yang positif terpapar virus corona dan ini seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk anggota DPRD.

Disoal sikap pemkab Pangandaran dengan kejadian tersebut, Jeje mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempertimbangkan upaya hukum terkait insiden tersebut.

“Kami akan pidanakan pembubaran karantina tersebut," tegas Jeje.

Sementara itu saat dihubungi media lewat telepon celulernya, sekitar pukul 12.00 WIBn (25/5),
anggota DPRD tersebut belum memberikan jawaban terkait hal ini. (PNews)


Related

berita 835739527445672120

Posting Komentar

emo-but-icon

item