INI KRONOLOGIS ANGGOTA DPRD BUBARKAN lOKASI ISOLASI KHUSUS DI KECAMATAN CIMERAK

PANGANDARANNEWS.COM – Saat dikonfirmasi oleh salah seorang wartawan media on line melalui telepon celullernya terkait tindakannya membubarkan warga yang sedang menjalani karantina di tempat isolasi khusus pada malam takbir (23/5) di Desa Keratharja Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran, anggota DPRD Kabupaten Pangandaran,Oman Rohman, mengatakan, ini merupakan buntut rasa kekecewaannya pada kinerja Pemdes Kertaharja dalam menangani pemudik di desa tersebut.

Sebagai anggota komisi I di DPRD, ia mengaku tahu kebijakan Pemkab Pangandaran dalam menangani pencegahan penyebaran covid-19 ini. Malah, menurutnya, tak jarang ia pun berkeliling ke desa lainnya untuk memantau bagaimana penerapan kebijakan tersebut. Tapi ternyata perapan kebijakan covids-19 yang diterapkan pihak Desa Kertaharja, menurutnya, itu tidak adil.

Seharusnya, kata Oman,  dalam aturan semua pemudik setelah didata kemudian ditempatkan di ruang karantina khusus selama 14 hari di kantor desa, tapi pada kenyataannya menerapan kebijakan itu tidak untuk semua pemudik.

“Karena kenyataanya ada beberapa pemudik yang tidak dimasukkan ke lokasi karantina khusus di kantor desa, sehingga ini menimbulkan kekecewaan dari pemudik lain yang sudah dikarantina, “terangnya.(25/5)

Oman menambahkan, dalam pantauannya pelaksanaan karantina di Desa Kertaharja juga tidak memperhatikan protokol kesehatan di  lokasi karantina. Seperti, masih bebasnya keluarga yang besuk ke penghuni karantina atau di tempat karantina pemudik yang sedang menjalani karantina malah masih bisa ngopidi depan kantor desa.

“Itulah alasannya kenapa saya marah dan lebih baik dibubarkan saja,"tegas Oman.

Dan yang paling membuatnya jengkel, lanjut Oman, ketika ada seorang pemudik yang  sakit disarankan agar segera dirujuk ke RSU Pandega, tapi ternyata pihak desa malah memulangkan pemudik tersebut ke rumahnya.

Dan Oman juga membantah jika tindakannya membubarkan tempat isolasi khusus ini dilatarbelakngi urusan pilkades beberapa waktu lalu.

 "Ini tidak ada urusan dengan pilkades, apa untungnya bagi saya karena saya hanya ingin kebijakan karantina bagi pemudik dilaksanakan dengan baik,"tegasnya.

Sementara Kepala Desa Kertaharja, Masluh, saat dikonfirmasi lewat teleponnya, mengaku tak menyangka kalau anggota DPRD Pangandaran, Oman Rohman benar-benar mendatangi dan membubarkan tempat isolasi pemudik yang berlokasi di dekat kantor Desa Kertaharja.

Masluh menuturkan, pada malam takbiran (23/5) oman Rohman menelpon dirinya dan marah-marah karena menurutnya penanganan pemudik yang ada di ruang isolasi, pilih kasih (dibeda-bedakan) sehingga, katanya lebih baik dibubarkan saja.

Masluh menyangka saat itu Oman hanya marah pada dirinya saja, tapi ternyata Oman benar mendatangi ruang isolasi khusus dan membubarkan sekitar 20 pemudik untuk pulang ke rumahnya masing-masing.

“Saat bicara ditelepon Pa Oman marah kepada saya sambil melontarkan kata-kata kuwu tak adil dan  tidak becus kerja, "terang Masluh.(25/5)

Saat pembubaran tersebut, kata Masluh, di tempat karantina tidak ada yang meladeni aksi anggota DPRD tersebut. Tapi, menurut Masluh, pihaknya tak bisa menerima aksi tersebut karena dalam hal imi pemdes  hanya menjalankan kebijakan Pemda. Maka jika ini akan dibawa ke jalur hukum, ia pun menyerahkan masalah ini pada kebijakan Pemda.

Tapi saya membantah jika pihak desa dituduh sudah berlaku tidak adil dalam menangani  pemudik dan prosedur karantina, “ujarnya.

Lebih jauh Masluh menuturkan, kejadian ini berawal saat ada empat orang pemudik dari Jakarta pada rabu minggu lalu, besok harinya ia bersama tim gugus tugas pun mendatangi keempat pemudik tersebut dengan maksud akan membawanya ke tempat isolasi khusus. Namun, keempat pemudik ini  menolak dikarantina di lokasi yang sudah disediakan desa dengan alasan mereka mempunyai rumah kosong sendiri yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri.

Setelah dilakukan kordinasi serta membahas masalah ini dengan Pa camat, Babinsa dan Babinkamtibmas, akhirnya, kata Masluh,  disepakati keempat pemudik ini tetap akan menempati ruang isolasi khusus yang disediakan desa pada hari Sabtu atau Minggu.

“Tapi sayang pada sabtu malam tepatnya saat malam takbiran Pa Oman terlanjur marah," kata Masluh.

Sebenarnya, ujar Masluh, seperti di kecamatan lainnya, pemudik bisa mengajukan isolasi mandiri di rumah sendiri dan tidak menempti ruang isolasi yang sudah disediakan pemerintah desa. Tapi dengan sarat rumah yang akan dijadikan isolasi tersebut itu tak ada penghuni lain dan rumah tersebut juga sebelumnya harus diperiksa langsung oleh tim gugus tugas, sebelum akhirnya disetujui atau tidak oleh Kades, Camat, RT dan RW serta Babinsa dan Babinkamtibmas.

“Dan pemudik tersebut juga harus membuat surat pernyataan taat aturan isolasi mandiri, salah satunya tidak keluyuran keluar rumah, “terang Masluh lagi.

Saat disoal tidak disiplinnya penghuni ruang karantina, seperti bebasnya keluarga yang membesuk atau pelaku isolasi bebas nongkrong dan minum kopi di luar ruangan. Masluh mengaku, aturan ini memang sangat sulit dipatuhi warga.

"Saya akui mungkin ini kelemahan kami yang tidak bisa tegas, karena mereka pun sering protes  katanya mereka ini bukan tahanan, tentu hal ini sangat dilematis,"ucap Masluh.

Sementara ditemui secara terpisah di kediamannya (25/5), Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, sangat menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, sebenarnya jika mau hal ini bisa dimusyawarahkan dengan pihak-pihak terkait atau gugus tugas di kecamatan dan tidak bertindak atas kehendak sendiri.

“Pa Oman kan kebetulan ada di komisi I, tentunya sangat paham bagaimana prosedurnya jika ada kesalahan di tataran pelaksanaan di daerah. “kata bupati.

Bupati mengatakan, jika seluruh petugas di perbatasan yang dengan tanpa pamrih bertugas siang-malam untuk berusaha melakukan pengetatan kepada para pemudik, maka bagaimana jadinya kalau yang sudah ada di tempat isolasi malah dibubarkan.

“Masalah penanganan covid-19 ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja tapi ini harus menjadi tugas dan tanggungjawab bersama, sekarang kita harus fokus melawan virus corona, caranya dengan memutus mata rantai penyebarannya, “tegas bupati.  (PNews)


Related

berita 9148645666715788653

Posting Komentar

emo-but-icon

item