IKUTI ANJURAN PEMERINTAH, DPRD PANGANDARAN GELAR RAPAT BAMUS SECARA VRTUAL

PANGANDARAN NEWS– Badan Musyawarah (BMUS) DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar rapat pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2019 secara virtual.

Usai rapat tersebut, Ketua Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin.H.M.M,  mengatakan, rapat Bamus dilaksanakan secara virtual dalam rangka mengikuti anjuran pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat termasuk anjuran Bupati Pangandaran untuk mengurangi kerumunan banyak orang.

“Karena agenda ini yang harus tetap dilaksanakan, caranya ya dengan virtual seperti ini,”kata Asep. (6/4)

Dikatakan Asep, rapat bamus membahas jadwal dan mekanisme penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pangandaran yang akan dibawa pada rapat paripurna nanti.

Setelah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati,masih kata Asep, akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, pembentukan Panitia Khusus (Pansus), dan diterukan pada rapat Pansus melaksanakan kegiatan-kegiatan.

Asep juga mengatakan,  untuk Pansus sendiri, terdiri dari 15 anggota, dengan rincian, enam orang dari Fraksi PDI Perjuangan, dua orang dari Fraksi Kerja, dua orang dari Fraksi Golkar, dua orang dari Fraksi PAN, Fraksi PKB dua orang dan satu orang Fraksi Persatuan.

Asep menanmahkan, nantinya rapat paripurna penyampaian  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati juga akan dilaksanakan secara virtual bahkan rapat Panitia Khusus (Pansus) pun dilksanakan secara virtual.

”Selama visi kita sama, saya yakin rapat secara virtual pun dapat dilaksanakan dengan baik,”pungkasnya. (RB-PNews)

Related

Jendela Parlemen 8233412591359929226

Posting Komentar

emo-but-icon

item