PEMKAB PANGANDARAN LAKUKAN LANGKAH-LANGKAH ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19

PANGANDARANNEWS-Juru bicara bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pangandaran, drg Yani Achmad Marzuki, usai mengikuti acara video conference dengan Gubernur Jawa barat, di Command Center Kabupaten Pangandaran (23/3), beberapa langkah sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona covid 19.

Langkah tersebut, diantaranya, membuat Surat Edaran (SE) Bupati Pangandran Nomor : 060/991.Org/2020 tentang pencegahan penyebaran corona virus disease-19 (covid 19) di lingkungan Pemkab Pangandaran, membuat surat cesaran Kepala Dinas Kesehatan tentang kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19, melakukan sosialisasi di tingkat kabupaten, melakukan  koordinasi secara terus menerus dengan Dinkes Provinsi Jawa Barat, mengaktifkan kegiatan surveilans puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Pangandaran.

Selain itu, Pemda Pangandaran juga melakukan pemantauan dan Indetifikasi terhadap kreteria orang dalam pemantauan (ODP), melakukan kerasama dengan lintas sektor seperti Bandara nusawiru dan melakuan pemantauan baik pada orang yang datang atau pun kembali dari luar negeri, melakukan Notifikasi 1X24 jam ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, kesiapan TGC dan PSC 119 serta hot line Kabupaten Pangandaran dengan nomer kontak 085320643695 dan  melakukan penyemprotan desinfektan dan pemberian handsanitaizer serta pengecekan suhu tubuh.

Dari pantauan di lapangan, kata Yani, berbagai aktifitas pencegahan dilaksanakan dengan melakukan sosialisasi keliling (wawar) yang dilaksanakan instansi terkait.

“Himbauan secra terbuka ini dilaksanakan bekerjasama antara berbagai instasi, diantaranya dengan TNI, Polri, kecamatan serta puskesmas. “terangYani. (PNews)

Related

berita 5337650890881814089

Posting Komentar

emo-but-icon

item