AAY ZAINI DAHLAN: “PADAMNYA PJU DI JALUR KAWALU-URUG ITU KEWENANGAN PEMPROV JABAR”

Kadis Perhubungan Kota Tasik H. Aay Zaini Dahlan
TASIK NEWS-Ada sekitar 27 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang ruas jalan Kawalu hingga Urug Kota Tasikmalaya dan hanya menyisakan 3 titik saja yang hingga hari ini masih menyala.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, H. Aay Zaini Dahlan, ATD, MM, pada PNews saat ditemui di ruang kerjanya di Jl. Ir. H. Juanda No. 191, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari.(6/2)

Ia mengatakan, perbaikan lampu PJU di ruas jalan utama  Kawalu,  Gunungputri hingga res area Urug, jika malam hari memang kondisinya gelap, padahal memang hal itu bisa membahayakan pengguna karena ditambah kondisi jalan di lokasi tersebut berkelok-kelok dan banyak tikungan.

“Tapi PJU tersebut kewenangannya ada di Pemprov Jawa Barat, “terang Aay.

Sebenarnya, kata Aay, hal ini tahun lalu sudah diusulkan agar Dinas Perhubungan Jabar segera diperbaiki, karena ini sepenuhnya merupakan kewajiban pemprov, sehingga Dishub Kota Tasik pun tidak bisa berbuat banyak untuk mengatasinya.

Menurut Aay, ia pun akan segera berkirim surat ke Dishub Pemprov Jabar untuk menyampaikan kondisi terakhir di sepanjang jalan jalur tersebut.

“Jadi untuk penanganan terkait padamnya PJU di jalur tersebut, kewenangan kami hanya mengusulkan saja ke provinsi, “pungkasnya. (ANWARWALUYO)

Related

TASIK NEWS 6514838186160658621

Posting Komentar

emo-but-icon

item