SK ALIH FUNGSI PANTAI PASIR PUTIH MENJADI TW MASIH TERKENDALA DI TINGAT PUSAT

PANGANDARAN-Hampir semua wisatawan yang berkunjung ke obyek wisata pantai Pangandaran tahu keindahan pantai pasir di pantai barat, tepatnya di kawasan Cagar Alam Pananjung. Tapi mungkin tidak semua tahu, jika kawasan tersebut ternyata bukan lokasi wisata yang bisa bebas dipergunakan wisatawan, karena pasir putih hingga saat ini merupakan cagar laut yang di dalamnya dihuni aneka jenis biota laut, terumbu karang dan lainnya yang kesemuanya perlu pelestarian dari seluruh masyarakat.

Tapi disadari atau tidak, ternyata hingga sekarang kawasan pasir putih tersebut justru sudah menjadi ikon destinasi wisata Pangandaran, yang hampir setiap akhir pekan atau musim libur selalu diserbu pengunjung yang mau tidak mau dapat menggangu kelestarian kekayaan yang ada di dalamnya.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI BBKSDA Tasikmalaya, Didin Saepudin, membenarkan jika wisatawan yang datang ke pasir putih sudah tidak bisa dicegah lagi, karena memang keindahan pasirnya yang putih, air laut yang  jernih serta pemandangan bawah dasar laut dengan aneka hayati yang indah, telah membuat wisatawan  penasaran jika tidak mengunjunginya.

“Jelas petugas di lapangan pun kewalahan melarang pengunjung pergi kesana, karena memang pasir putih bukan taman wisata. “ungkapnya.(11/6)

Didin yang ditemui di kantor BBKSDA Resort Pangandaran, menambahkan, sebenarnya alih fungsi kawasan tersebut dari cagar laut ke taman wisata (TW) hingga saat ini sedang dalam proses di tingkat pusat, namun hingga sekarang Surat Kepetusan (SK) alih fungsi itu belum turun.

Hasil komunikasi antara Pemkab Pangandaran dan Pemprov Jabar, kata Didin, sebenarnya dari dulu sudah sampai ke BBKSDA pusat. Dan nanti setelah dilakukan kajian, tim dari pusat pun akan datang ke Pangandaran untuk melakukan uji lapangan, dan setelah nanti tidak ada kendala apa-apa lagi, maka SK alih fungsi pasir putih menjadi taman wisata pun segera turun.

“Sebenarnya tim dari pusat tahun kemarin akan datang ke Pangandaran untuk melakukan kajian, tapi karena ada kesibukan urusan kamojang di Kabupaten Garut, hingga saat ini SK alih fungsi pasir putih masih tertunda, “jelasnya. (PNews)
 

Related

berita 2048655031297564545

Posting Komentar

emo-but-icon

item