TAHUN INI DISDUKCAPIL PANGANDARAN USULKAN 300 RIBU BLANKO E-KTP

PANGANDARAN - Dalam rangka memberikan pelayanan prima pembuatan KTP kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pangandaran usulkan 300 ribu blanko KTP ke Kementrian Dalam Negeri.

Menurut Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pangandaran, Drs. H.Tantan Roesnandar saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, selain memberikan pelayanan pembuatan KTP secara maksimal di Kabupaten Pangandaran, pihaknya juga melaksanakan target dari Kementrian Dalam Negeri.

“Kemendagri menargetkan perekaman e-KTP akhir tahun 2017 harus rampung, makanya ini salah satu peluang untuk mendapatkan blanko KTP lebih banyak,” ungkapnya.( 23/03)

Tantan juga mengatakan, pihaknya terus lakukan koordinasi dengan Kemendagri melalui Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil agar jumlah yang diusulkan bisa direalisasikan apalagi Kabupaten Pangandaran salah satu Daerah Otonomi Baru (DOB). 

“Jadi mudah-mudahan bisa terpenuhi usulan kami.” tuturnya.

Tantan menambahkan, menurut informasi untuk pengadaan Blanko KTP sudah ada pemenangnya tendernya, berarti pembuatan blanko akan segera dilaksanakan. Diharapkan tidak lanma lagi bisa segera terpenuhi agar warga Pangandaran bisa memiliki KTP.

Sementara salah seorang wargam Mintarsih mengatakan,  ia mengaku sampai saat ini masih menggunakan KTP sementara. 

”Sekarang KTP sementara saya masih selembar kertas HVS,” ungkapnya.

Menurut Lsimin, ia sangat mendambakan punya e-KTP dan berharap tidak berbentuk seklembar kertas HVS.

“Mudah-mudahan saja bisa secepatnya e-KTP asli bisa saya dapatkan, jadi tidak harus bawa-bawa kertas HVS lagi,”tandasnya.  (AGE)

Related

berita 9196937003285198701

Posting Komentar

emo-but-icon

item