PAW CICIH MINTARSIH MENGGANTIKAN ALM.BUNTORO DARI FRAKSI DEMOKRAT

PANGANDARAN-Untuk kelancaran tugas-tugas yang ada di DPRD, baru-baru ini dilaksanakan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pangandaran untuk anggota DPRD dari fraksi demokrat atas nama Alm. Buntoro yang meninggal beberapa bulan lalu akibat penyakit yang dideritanya. Dan sesuai aturan yang dimilki DPC Demokrat Pangandaran, memutuskan  Cicih Mintarsih sebagai penggantinya.

Acara yang digelar di gedung Da’wah Cijulang (13/5) selain dihadiri oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD, turut hadir pula Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, Kepala SKPD, dan pemerintahan lainnya.

Surat PAW yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat memutuskan, Cicih Mintarsih sebagai Pengganti Antar Waktu alm. Buntoro karena meninggal dunia.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M Ridwan, SP.d M.Pd mengucapkan kepada Bupati Pangandaran seluruh aparatur pemerintahan yang sudah berkenan hadir dalam acara pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Cicih Mintarsih untuk mengisi kekosongan anggota dari fraksi demokrat alm Buntoro.

“Melalui pelantikan hari ini, maka Cicih Mintarsih resmi menjadi anggota DPRD Pangandaran terhitung tanggal 2 mei 2016.”Terang Iwan. (AGE)

Related

Jendela Parlemen 7036832560336163007

Posting Komentar

emo-but-icon

item