PANGANDARAN MASIH DOMINASI ANGKA PALING TINGGI PERNIKAHAN DINI.

PANGANDARAN - Maraknya pernikahan dini yang dialami remaja puteri berusia di bawah 20 tahun ternyata masih menjadi fenomena di beberapa daerah di Indonesia dan ini bukan satu hal baru untuk diperbincangkan, padahal banyak risiko yang harus dihadapi mereka yang melakukannya.

Pernikahan usia dini di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat tercatat sangat tinggi,  data tersebut diambil berdasarkan kajian ilmiah yang dilakukan Badan Perencana Pembangunan (BAPEDA) Provinsi Jawa Barat tahun 2015.

“Hasil analisis data makro dari Bapeda Jabar, Pangandaran masih mendominasi angka paling tinggi dari tingkat pernikahan usia dini. “ungkap Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Iman Hikmat.(15/11).

Imam yang ditemui sejumlah awak media usai membuka acara Jumbara KB di lapang Desa babakan  Pangandaran (15/5), lebih jauh mengatakan, bukan hanya Pangandaran yang menempati angka tertinggi, Ciamis pun mendominasi angka kelahiran tertinggi, bahkan uniknya Kabuoaten Indramayu mendapat urutan paling atas kota paling banyak jandanya.

“Untuk Priangan Timur, Ciamis mendapat rengking tertinggi pada  angka kelahirannya dan Indramayu urutan pertama paling banyak untuk status janda. “lanjut Imam.

Apabila hal ini terus dipertahankan oleh Pangandaran, menurut Imam, ia khawatir, tingkat kebutuhan terus meningkat dan angka perceraian pun semakin banyak..

Menurut Imam, banyak efek negatif dari pernikahan dini. Pada saat itu pengantinnya belum siap untuk menghadapi tanggung jawab yang harus diemban seperti orang dewasa. Padahal kalau menikah itu kedua belah pihak harus sudah cukup dewasa dan siap untuk menghadapi permasalahan-permasalahan baik itu secara ekonomi, pasangan, maupun anak.

“Mereka yang menikah dini umumnya belum cukup mampu menyelesaikan permasalahan tersebut secara matang. “kata Imam lagi.

Selain itu, sambung Imam, remaja yang menikah dini baik secara fisik maupun biologis belum cukup matang untuk memiliki anak. Sehingga kemungkinan anak dan ibu meninggal saat melahirkan lebih tinggi. Idealnya menikah itu pada saat dewasa awal yaitu sekira 20-sebelum 30 tahun untuk wanitanya dan untuk pria itu 25 tahun. Karena secara biologis dan psikis sudah matang, sehingga fisiknya untuk memiliki keturunan pun cukup matang.

“Artinya, risiko melahirkan anak cacat atau meninggal itu tidak besar karena pemahaman soal berkeluarga dirasakan sudah cukup paham." ucapnya.

Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), imbuh Imam, tentunnya akan memberikan pendidikan tentang mengelola keluarga.

Sementara Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata dalam sambutannya menyampaikan, menitip pesan kepada seluruh keluarga di Kabupaten Pangandaran untuk bisa menjaga keharmonisan dalam berumah tangga.

“Di sinilah peran kader KB, Posyandu dan PKK,” kata Jeje.
Masih di tempat yang sama, kepala BP3APK2BPMPD Kabupaten Pangandaran, Saepuloh menyampaikan, pihaknya terus mendorong dalam hal peningkatan usia menikah secara bertahap.

“Kami terus mensosialisasikan agar anak-anak muda bisa berkarya dulu,  jangan buru-buru menikah.” kata Saepuloh.

Saepuloh juga mengatakan, tujuannya diselenggarakan Jumpa Gembira (jumbara) seluruh kader KB Pangandaran, untuk saling berbagi pengalaman antara daerah satu dengan lainnya. Jumbara juga merupakan kegiatan pertemuan tahunan seluruh kader KB, Posyandu dan PKK se-Kabupaten Pangandaran.

“Untuk acara jumbara tahun ini diseklenggarakn du Desa Babakan kecamatan Pangandaran diikuti 200 peserta dan diisi dengan perlombaan kecakapan penyuluhan, seni dan pelayanan KB. “pungkas Saepuloh. (AGE).

Related

berita 8071275139241771222

Posting Komentar

emo-but-icon

item