WARGA APRESIASI PEMERINTAH TUTUP TOKO MODERN- H.SUPRATMAN : “PEMDA JANGAN TAKUT DALAM PENEGAKAN PERDA…”

PANGANDARAN - Ketua Presidium pemekaran kabupaten Pangandaran, H.Supratman sangat setuju dan apresiatf  dengan penutupan toko modern di Desa Parigi Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, yang dilakukan satpol PP (18/11) walau pun  awalnya gagal dilaksanakan karena tidak adanya kordinasi pihak terkait dan terkesan dadakan.

"Tindakan Pemkab Pangandaran dengan menutup toko tersebut sudah sesuai dengan aturan, jadi tolong jangan dihalang-halangi malah mari kita lihat gimana keadaan pasar tradisional yang sekarang mulai terpuruk saat ini", ungkapnya.(19/11).

Supratman saat ditemui PNews di kediamannya mengatakan, ia sudah ajukan permintaan moratorium untuk pembangunan toko modern sejak masih Pj.Bupati Daud Ahmad, karena menurut Supratman, bila maraknya pembangunan toko modern ini tidak segera ditertibkan akan sangat berdampak pada ekonomi masyarakat terutama para pedagang kecil yang ada di pasar tradisional.

Lebih parahnya lagi, lanjut Pratman, biasa ia dipanggil, para pemilik toko modern terserbut bukan orang Pangandaran, tapi pengusaha  besar dari kota-kota besar. Dan pastinya ia tidak akan melihat dan memperhatikan keadaan yang terjadi di Pangandaran, terutama nasib para pedagang kecil dengan modal kecil di pasar-pasar tradisional.

“Lambat laun mereka bisa tersisihkan dan hilang, miris bukan,,,?”ungkap Pratman.

Pemerintah Daerah melalui BPPTPM, menurut Pratman,  harus bisa melaksanakan  aturan perijinan dan berkordinasi dengan dinas terkait lainnya, sehingga jangan terkesan asal-asal dalam pengurusan ijinnya.

“Saya heran, BPPPT PM minta uang ke pengusaha untuk biaya rapat teknis, memangnya tidak ada anggaran dari pemerintah untuk itu ?” ungkap Pratman lagi.

Pratman pun berharap Pemkab Pangandaran jangan takut dalam melaksanakan tugas juga dalam penegakan peraturan daerah terkait toko modern atau masalah lainnya. (AGE-hiek)

Related

berita 4269209857515812896

Posting Komentar

emo-but-icon

item