DIDUGA PENGERJAAN PROYEK YANG ASAL-ASALAN, BELUM SATU TAHUN EMBUNG CIHARUMAN SUDAH JEBOL

CIGUGUR - Embung merupakan tendon air atau waduk berukuran kecil pada lokasi pertanian yang bertujuan untuk menampung kelebihan air di musim hujan agar bisa dimanpaatkan saat musim kemarau tiba, air yang tersimpan pada embung tersebut nantinya biusa digunakan untuk berbagai keperluan baik di bidang pertanian maupun kepentingan masyarakat banyak.
pembuatan embung sendiri pada dasarnya untuk mengairi lahan pertanian terutama saat musim kemarau dan menjadi sumber air untuk keperluan warga masyarakat.

Disayangkan, keberadaan embung yang belum genap satu tahun penampung air di jalur sungai Ciharuman Dusun Cantilan Desa Kertajaya Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran, ternayata sudah jebol.

Pembangunan embung yang dikerjakan rekanan, CV Budi Mulya tersebut dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2016 sebesar Rp. 199 juta.

Menurut salah satu warga setempat, Didi, bangunan tersebut rencanya akan difungsikan untuk penampungan air dari saluran mata air yang akan dibagikan ke sawah-sawah milik warga. Namun belum juga satu tahun bangunan embung itu sudah jebol, kuat dugaan pengerjaan proyek pembuatan embung tersebut tidak maksimal dan asal-asalan.

“Saya berharap embung yang rusak tersebut segera diperbaiki untuk antisipsi musim kemarau. “ungkap Didi.

Sementara saat dimintai komentarnya, salah satu anggota Komisi II DPRD dari Fraksi PAN Plus, Hendra Lesmana mengakui, pihaknya telah mendapat informasi tersebut dan telah menindaklanjuti tinjauan lapangan.

“Rencananya kami akan melakukan evaluasi dengan SKPD terkait dan pihak rekanan karena bangunan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan,” kata Hendra.(16/02).

Selain itu Hendra, lanjutnya, pihaknya pun segera akan mengkonfirmasi pada pihak konsultan pengawas dalam melakukan pengawasan pengerjaan.

“Kami akan evaluasi apakah jebolnya embung tersebut karena faktor alam, arus air deras atau memang dalam pengerjaannya yang asal-asalan,” tambahnya.

Hasil temuan dilapangan, lanjutnya lagi, ternyata terindikasi kuat bangunan embung tersebut tidak sesuai speck dan tidak menggunakan rangka besi beton. Menurut hendra, pihaknya tidak ingin jika pembangunan didanai uang negara tersebut tidak bisa dimanfaatkan rakyat.

“Bangunan embung itu betujuan bisa menjadi salah satu fasilitas perbaikan sistim pertanian warga, jadi harus semaksimal mungkin pengerjaannya", pungkasnya. ( AGE )




PEMKAB PANGANDARAN GELAR ROTASI-MUTASI DI LINGKUP PENDIDIKAN - JEJE WIRADINATA: “SAYA HANYA MENANDATANGANI SK DAN MELANTIK SAJA…”

PARIGI - Bupati Pangandaran H.Jeje Wiradinata melantik 300 pejabat eselon III dan IV serta  rotasi mutasi kepala sekolah di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran. Acara yang dilaknakan di aula Setda kabupaten Pangandaran, Jum'at (17/02.) dihadiri Wakil Bupati, H. Adang Hadari, Ketua DPRD, Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd, Sekda, Mahmud, SH,MH dan kepala SKPD.

Dalam sambutannya Jeje mengajak semua pejabat yang hadir untuk bisa memaksimalkan kinerja dalam melayani masyarakat, khususnya bidang pendidikan dan tidak lupa menghimbau kepada para guru dan kepala sekolah agar bisa memberi teladan baik dalam sikap dan disiplin kerja untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Pangandaran.

"Semoga pelantikan ini bisa memotivasi peningkatan kinerja sebagai pelayan  masyarakat, juga saya harapkan kepada kepala sekolah dan guru bisa meningkatkan disiplin kerja sebagi pendidik, serta bisa menjaga atitude yang patut di contoh sebagai pendidik untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan", jelas nya.

Ditambahkan Jeje, dalam era globalisasi seperti sekarang ini diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan kualitas yang baik untuk dapat bersaing di dunia Internasional.

Oleh karena itu, lanjut Jeje, institusi pendidikan formal menjadi kunci utama mengemban tugas penting dalam upaya menyiapkan sumber daya manusia Indonesia dan peran kepala sekolah dan guru di lingkungan pendidikan menjadi sangat penting dalam usaha meningkatkan kuwalitas sumber daya manusia dimasa depan.

 “Guru merupakan tenaga professional yang melakukan tugas pokok dan fungsi untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan, keterampilan, sikap, mental, dan juga akhlak peserta didik sebagai aset bangsa Indonesia di masa depan", tambahnya.

Diakhir sambutannya Jeje menyampaikan, dalam rotasi dan mutasi di lingkup pendidikan, ia hanya menandatangani SK dan melantik saja, karena seluruh prosesnya diserahkan pada dinas terkait dan Baperjakat.

"Jadi saya berharap semua yang telah dilantik bisa melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya" pungkasnya.  (AGE)

MARYANTO, KORBAN PUTING BELIUNG MENUNGGU BANTUAN PEMERINTAH

BANJARSARI-Hujan yang mengguyur yang turun hampir sore mengakibatkan satu rumah milik Maryanto warga RT 11 RW 03 Dusun Pangarengan RT 11 RW 03 Desa Sindangasih Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis roboh. Akibatnya, Maryanto pun harus mengungsi karena dikhawatirkan rumah tersebut atapnya ambruk jika terus diguyur hujan.

Selain akibat diguyur hujan, memang rumah milik Maryanto pun sudah lapuk dan tak layak huni, maklum ia sebagai buruh serabutan selama ini belum mempu memperbaiki rumahnya.

“Saya sebagi warga kurang mampu, tapi tak pernah mendapat yang sipatnya bantuan pemerintah. “ungkapnya.(13/2).

Diakui Maryanto, ia sudah bosan dengan pendataan yang dilakukan pemerintah desa karena sampai saat ini belum pernah ada realisasinya. Menurutnya, ia hanya pasrah dengan mengandalkan upah kerja serabutan yang ia usahakan agar bisa mencukupi kebutuhan keluarganya sehari-hari.

“Kondisi rumah kami memang sudah tidak layak huni, tapi mau bagaimana lagi, jangankan untuk memperbaiki rumah untuk menutupi kebutuhan tiap hari pun tidak jarang saya harus pinjam ke tetangga. “ungkapnya lagi.

Beberapa bulan lalu, lanjut Maryanto, saat angin puting beliung menghantam kampungnya, namun tetap saja tidak serupiah pun bantuan ia terima.

“Saya sempat heran, kenapa yang lain dapat bantuan tapi keluarga saya tidak…”kata Maryanto heran. (Toni T)

BUTUH WAKTU LAMA MENGEMBALIKAN RUSA KE HABITATNYA

PANGANDARAN-Sebenarnya keberadaan rusa di luar kawasan Cagar Alam Pananjung Kabupaten Pangandaran menjadi pemandangan tersendiri bagi wisatawan.  Tidak sedikit pengunjung malah asik berpoto selfy dengan latar belakang hewan yang sepertinya sudah akrab berbaur dengan wisatawan yang datang ke Obyek Wisata Pangandaran.

Seperti disampaikan salah seorang pengunjung asal Purwakarta, Amin, yang memarkirkan kendaraanya di area parkir Badeto Ratu,  menurutnya, keberadaan rusa di area parkir menjadi hiburan tersendiri untuk keluarganya, hewan yang memang tidak bisa dijumpai di tempat tinggalnya ini sangat disenangi anak-anak.

“Keberadaan rusa disini sama sekali tidak mengganggu malah sebaliknya menjadi hiburan tersendiri bagi kami. “ungkapnya.

Hewan dengan nama latin Cervus timorensis memang sudah lama keluar dari kawasan hutan Cagar Alam hingga jauh dari habitatnya. Biasanya rusa bergerombol untuk mencari makanan di sekitar area wisata pantai barat dan timur atau ke warung-warung tempat penjual makanan memunguti bekas makanan yang berserakan di sepanjang pantai.

Dari sisi keamanan pun tidak mengkhawatirkan, paling tidak sampai hari ini pihak BKSDA sebagai pemangku kawasan Cagar Alam Pananjung Pangandaran belum menerima laporan ada rusa yang hilang.

 “Pernah kejadian, ada  warga Kecamatan Cijulang datang melaporkan ada rusa ditemukan warga di kawasan bandara Nusawiru, kami langsung membawa kembali rusa itu kesini. “ungkap Kepala resort BKSDA Pangandaran, Yana Hendrayana.(15/2).

Untuk merubah kebiasaan yang sudah puluhan tahun agar sekitar 130 ekor rusa tersebut selalu ada dalam kawasan, mungkin sangat sulit dan harus melalui asimilasi panjang serta proses yang tidak sebentar, hewan tersebut sudah terlanjur nyaman berkeliaran di luar habitatnya.

“Ini masalah  perubahan perilaku, karena sudah sejak dulu terbiasa keluar kawasan dan memakan makanan manusia. “ujar Yana.

Ditambahkan Yana, perubahan perilaku dan pola makan yang sudah puluhan tahun terbiasa memunguti makanan dari tong sampah membuat rusa lupa makan rumput sebagai makanan aslinya. Kebiasaan perilaku hewan yang sudah terjadi sejak dulu ini, menurut Yana, tentunya tidak cukup hanya menggiring hewan tersebut agar memasuki kawasan BKSDA, sebab hari ini digiring besoknya sudah ada di luar lagi.

“Tapi kami tetap mengusahakan agar rusa-rusa tersebut masuk kawasan dan bisa hidup pada habitat dan makanan aslinya. “ kata Yana mengakhiri obrolannya. (hiek)

DI PANGANDARAN BELUM ADA STANDARISASI HOTEL

PANGANDARAN-Seharusnya Pemda Pangandaran sudah mempunyai standarisasi hotel dan restoran, mana hotel melati, bintang satu dan seterusnya. Ini penting, karena nantinya ini akan berpengaruh dalam segi pelayanan kepada para wisatawan baik yang bersantap maupun menginap di hotel.

Demikian dikatakan Kasi Promosi Dinas pariwisata Kabupaten Pangandaran, Asep Kartiwa, S.Pd saat ditemui PNews di kantornya.(10/2).

“Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Standar Usaha Hotel. “terangnya.

Tidak dipungkiri, usaha perhotelan dan restoran di Pangandaran telah menunjukan bahwa jenis usaha ini memang prospektif, semakin hari pembangunan hotel mewah terus berkembang. Bahkan, dengan jumlah kamar hunian berkelas bintang pun marak hampir di setiap sudut tempat keramaian wisata.

Nampaknya Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran pun memberi kemudahan dalam soal perijinan, tidak pernah terdengar ada permohonan ijin yang dibatalkan gara-gara tidak terpenuhinya persyaratan IMB, amdal atau yang lainnya.

“Tapi sayang, kita juga belum bisa memberikan standarisasi mana hotel melati dan mana hotel berbintang. “imbuh Asep. 

Menurut Asep, dalam mempromosikan ia pun kerap kesulitan saat wisatawan menanyakan standar hotel atau restoran yang ada di Pangandaran. Sebab bagi wisatawan,  menurut Asep, ini penting untuk wisatawan dalam kenyamanan memilih akomodsi di tempat wisata.

Begitu juga dalam menentukan rate (harga) sewa hotel, karena sudah dipastikan hotel yang satu dengan lainnya berbeda walau dalam standar hotel tersebut ada pada kelas yang sama.

“Jika ada standarisasi, maka pemerintah pun akan mudah mengontrol rate tiap-tiap hotel karena itu sudah diatur peraturan kementerian. “kata Asep lagi.

Yang tidak kalah penting, lanjut Asep, dalam pengaturan pajak hotel dan restoran pun  pemda bisa tahu besaran PAD yang diperoleh dari masing-masing hotel dan restoran.

“Karena rate kelas melati, bintang satu dan bintang dua tentunya akan berbeda, begitu juga jumlah pajak yang dihasilkan. “terangnya.

Asep pun berharap, pemda secepatnya membuat regulasi standarisasi hotel dan restoran yang ada di Kabupaten Pangandaran, karena setiap tahunnya pembangunan hotel semakin berlomba  dengan tingkat kemewahan yang belum ada standarnya.

“Saya pun berharap dinas perijinan bisa kordinasi dengan pariwisata untuk menentukan kelas hotel yang akan dibangun tersebut. “pungkasnya. (hiek) 

DIKHAWATIRKAN MENUAI KONFLIK, PEMDA PANGANDARAN HARUS SEGERA BENAHI TANAH EKS PIRBUN PTP VIII NUSANTARA

CIMERAK - Tanah seluas 240 hektar yang terletak di Dusun Citelu Desa Mekarsari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran eks Perkebunan Inti Rakyat (PIRBUN) PTP Nusantara VIII kini mulai menuai konplik pasca kontrak Hak Guna Usaha (HGU) tersebut berakhir pada bulan Desember 2016 lalu. Pasalnya, sekarang banyak masyarakat dari luar wilayah Desa Mekarsari mengklaim kepemilikan tanah garapan tersebut.

Sekertaris Desa Mekarsari, Maman Sudiaman menyayangkan hal itu, menurutnya, ketika pihak desa beberapa waktu lalu meninjau ke lokasi untuk memastikan kebenaran berita pengklaiman tersebut.

"Kami sampai sekarang masih menunggu kepastian status tanah bekas Pirbun PTP VIII Nusantara dengan luas 240 hektar tersebut dengan ribuan pohon kelapa yang semuanya disewa para penyadap nira sebagai bahan baku gula merah. “terang Maman saat ditemui di ruang kerjanya.(14/2).

Menurut Maman, nantinya setelah habis masa kontrak tersebut si penyewa lahan harus membayar kemana? Sedangkan pihak desa sendiri menunggu pelimpahan dari pihak PIRBUN PTP VIII Nusantara kepada Pemkab Pangandaran.

“Dan nantinya bila sudah ada pelimpahan biar desa kami yang mengelola tanah tersebut" kata Maman lagi.

Ditambahkan Maman, para penggarap tanah saat ini sudah mulai resah, banyak tanah garapan yang mulai dijual penggarapnya kepada warga pendatang. Padahal pihak desa sama sekali tidak setuju dengan cara tersebut karena akan menjadikan konplik di kemudian hari.

"Tanah tersebut dulunya memang dikontrak selama 30 tahun oleh PIRBUN PTP VIII Nusantara dengan status HGU, dan dulu para penggarap penyadap nira kelapa membayar sewanya langsung ke pihak PIRBUN", imbuhnya.

Maman berharap, Pemkab Pangandaran secepatnya meninjau ke lokasi tanah dan serta menyikapi permasalahan yang ada, sebab kedepannya lahan tersebut bisa menjadi aset daerah.

“Dan nantinya, peraturan dan tatacara penggarapan tanah, kami pihak Desa Mekarsari siap mengikuti kebijakan Pemkab Pangandaran", pungkas Maman. (Age).

TRADISI BAGI HASIL PANEN WARGA BLOK JAMBU HANDAP

SIDAMULIH - Warga Blok Jambu Handap, perbatasan Dusun-Desa Bojong Kecamatan Parigi dengan Dusun-Desa Cikalong Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran, memiliki tradisi unik dalam membagi hasil pertanian setelah mereka panen padi.

Menurut salah seorang tokoh pemuda Desa Cikalong, Aman (40) mengatakan, masyarakat penduduk Blok Jambu Handap terbiasa membagi hasil panen pertaniaan padi dengan hitungan 6 berbanding 1.

“Sudah menjadi kebiasaan warga desa, jika seorang pemilik sawah panen akan melibatkan tetangga sekitar untuk membantu. ” terang Aman.

Hasil padi yang telah ditimbang harus dibagi dengan orang yang terlibat mengikuti panen, jika hasil panen 6 kwintal maka 1 Kwintal menjadi milik orang yang ikut panen sebagai upah kerja.

“Secara ekonomi perhitungan tersebut lebih menguntungkan pada orang yang membantu panen dibandingkan jika dinominalkan upah buruh satu hari Rp 70.000,” tambah Aman.

Namun, karena tradisi tersebut merupakan budaya turun temurun yang dipakai sebagai pedoman bermasyarakat, pemilik sawah tidak pernah merasa rugi.

“Tradisi bagi hasil pertanian tersebut bermula dari sebuah sejarah Babad Jambu Handap yang menceritakan pertempuran antara Eyang Jongkrang alias Sabda Jaya penguasa daerah Jambu Handap dengan enam orang pasukan dari Kerajaan Sukapura,” papar Aman.

Dalam sejarahnya, ke enam pasukan dari Kerajaan Sukapura ingin menguasai daerah Jambu Handap, namun waktu itu Eyang Jongkrang mempertahankannya sehingga terjadilah pertempuran.

Lokasi pertempuran tersebut, lanjut Aman, terjadi di Jambu Handap yang pada waktu itu lokasinya terdapat tiga perbukitan,

“Akibat sengitnya pertempuran, ke tiga perbukitan itu hancur karena ke enam orang pasukan dari Kerajaan Sukapura dan Eyang Jongkrang mengadu ilmu juga kekuatan dan kesaktian masing-masing yang dimilikinya,” jelas Aman.

Sementara menurut cerita Juru Kunci Jambu Handap, Aki Ceceng (67), setelah ke tiga perbukitan itu hancur, lokasi tersebut dijadikan lahan pertanian sawah dengan luas sekitar 4 hektar.

“Saat pertama kali panen padi pada tahun 1200 Masehi, hasil pertanian harus dibagi 6 berbanding 1, hitungan tersebut merupakan penghargaan kepada 7 orang yang telah meratakan perbukitan menjadi areal pesawahan melalui pertempuran,” ungkap Ceceng. ( AGE )

AKIBAT JALAN RUSAK, KEPALA DESA KALIJATI JADI SASARAN KELUHAN WARGA

SIDAMULIH-Kondisi jalan menuju Desa Kalijati Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran sampai sekarang belum tersentuh perbaikan. Padahal, banyak komoditas hasil pertanian dan kayu masyarakat butuh sarana tranportasi jalan untuk mobilisasi hasil sumber alam tersebut.

Menurut Kepala Desa Kalijati, Suhana, sebagai pemerintahan paling bawah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, pihaknya kerap mendapat keluhan warga tentang masih buruknya infrastruktur jalan di desanya.

“Saya kerap ditagih warga, katanya janji saya bohong untuk mengusahakan perbaikan jalan.  “ungkap Suhana.(4/2).

Padahal, menurut Suhana, pihaknya sudah mengusulkan ke pemda baik untk perbaikan jalan, gorong-gorong dan  selokan yang keadaanya memang sudah parah.

Sering pula masyarakat mengatakan, ia sebagai pimpinan di desa dianggapnya tidak mampu mengusahakan pembangunan desa walau pun jalan tersebut berstatus jalan kabupaten.

“Inilah delimatisnya kepala desa, dari bawah ditekan sementara pemkab pun mungkin belum menganggarkan perbaikan jalan menuju desa kami. “imbuhnya. 

Suhana berharap ini akan menjadi perhatian pemda agar jalan rusak menuju desanya bisa segera diperbaiki tahun ini. (Anton AS)


PUSKESMAS CIKEMBULAN TEMPATI GEDUNG BARU

SIDAMULIH-Setelah menempati gedung baru, kini Puskesmas Cikembulan yang berlokasi di samping lapang sepak bola Dusun Cikangkung, menurut Kepala UPTD Puskesmas Cikembulan, Tati Haryati AM.KEB, pihaknya merasa bangga dan tertantang untuk memberikan pelayanan purna di bidang kesehatan khusunya masayakat Cikembulan.

Dengan gedung yang megah dan lokasi strategis, tepat di pinggir jalan utama tentunya mempunyai kesan tersendiri bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan.  

“Ini menambah motivasi kami, dan kami pun siap apabila ada warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan kami. “kata Tati.

Ditambahkan tati, saat ini puskesmas Cikembulan hanya bisa melayani pengobatan umum, Kesehatan ibu dn anak ( KIA)/KB,  Poli MTBS / GIZI, Pelayanan Persalinan, Pelayanan gigi, posyandu ( imunisasi), kesehatan lingkungan (KESLING), promosi kesehatan, 9 pelayanan lansia dan pelayanan pemeriksaan laboratorium.

“Sementara untuk rawat inap belum tersedia. “terangnya.

Dan untuk sementara ini, seluruh program yang ada di puskesmas Cikembulan hanya bisa dilayani dalam waktu jam kerja. (Anton  AS).

RENCANA AKAN DI BANGUN RTH, TAHUN INI PUSKESMAS PANGANDARAN PINDAH KE DESA BABAKAN

PANGANDARAN-Puskesmas Pangandaran sebagai pelayan masyarakat dalam bidang kesehatan harus siap 24 jam memberikan pelayanannya.

Dalam melaksanakan pelayanannya, menurut kepala UPTD Kesehatan Pangandaran, dr. Aris Rismawan, pihaknya siap menerima kritikan atau saran demi peningkatan sistim pelayanan kesehatan pada warga.

“Sebagai manusia biasa kami pun mungkin banyak kekurangan, tapi kami seluruh jajaran bertekad memberikan yang terbaik. “ungkap Aris.(05/02).

Di UPTD Kesehatan Pangandaran , menueurt Aris yang didampingi Kasubag, Ety, sudah tersedia Puskesmas Dengan Tempat Perwatan (DTP) serta PONED ( dengan tempat perawatan ), 2. Puskesmas non DTP-PONED, Puskesmas non DTP ( rawat jalan ), Puskesmas DTP non PONED.

“Dengan tenaga medis 4 orang dokter umum, 1 orang dokter gigi, apoteker dan 150 pegawai PNS dan non PNS, kami siap melayani masyarakat 24 jam. “imbuh Aris.

Karena untuk kepentingan pembangunan Ruang terbuka Hijau (RTH), Puskesmas Pangandaran akan pindah ke Dusun kebon carik Desa Babakan.

“Pembangunan puskesmas baru akan dilaksanakan tahun 2017 sekarang. “terang Aris. (Anton AS)


SEBELAS OKNUM PNS PEMKAB PANGANDARAN TERANCAM DIPECAT.

PARIGI -  Sebelas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Pangandaran terancam  sanksi berat hingga pemberhentian. pasalnya, mereka sering mangkir dalam tugas bahkan ada yang bertahun-tahun tidak jelas keberadaannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Mahmud, SH,MH menegaskan, berasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53, penindakan PNS yang melanggar disiplin bisa dilakukan oleh pimpinan SKPD masing-masing, dan sanksinya bisa disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Mulai dari pelanggaran ringan, sedang hingga berat dan sanksinya bisa berupa teguran lisan, tertulis, penundaan gaji dan tunjangan, penundaan kenaikan pangkat, hingga sanksi terberat berupa pemecatan tidak hormat.

“Tidak masuk kerja tetapi hanya menerima gaji saja, itu tidak sesuai ketentuan PP nomer 53, sedangkan untuk yang mangkir minimal 46 hari berturut-turut maka sanksinya pemecatan tidak hormat. "kata Mahmud pada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, (10/2).

Kata Mahmud, pihaknya juga tidak akan memberikan toleransi bagi PNS malas dan mangkir dalam tugas, karena pemerintah berhak memberikan sanksi pemecatan lantaran telah melanggar sumpah. Menurutnya, disiplin PNS memang menjadi perhatiannya saat ini.

“PNS harus disiplin, jika tidak masih banyak yang lain mau jadi pegawai,” ujar Mahmud.

Menurut Mahmud, untuk saat ini memang ada 11 PNS yang akan diberi sanksi, terdiri dari 5 orang pegawai fungsional umum, 3 orang pegawai struktural, 1 orang penilik dan dua orang guru.

“Dari 11 orang oknum PNS yang kita panggil hanya 5 orang yang memenuhi panggilan, sisanya tidak hadir dengan berbagai alasan dan akan kami panggil ulang,” tegasnya.

Dari kelima oknum PNS yang dipanggil salah satunya harus menghadirkan isterinya, karena yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya. Bahkan menurut isteri oknum PNS tersebut, yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya karena sudah lebih 4 tahun meninggalkan anak dan isterinya.

Ditambahkan Mahmud, sebagai aparatur harus memiliki etika dan norma dalam bekerja, apalagi mereka berkerja untuk melayani masyarakat. Oleh karena itu,  sangat wajar bila PNS yang mangkir dari tugasnya diberikan sanksi ringan hingga tegas, karena aturan itu berlaku untuk  semua PNS.

Mahmud menghimbau kepada semua Kepala SKPD, Camat atau SKPD yang membawahi UPTD, wajib melaporkan setiap bulan pegawai yang tidak melaksanakan apel pagi serta tidak mentaati ketentuan jam kerja tanpa alasan yang sah kepada Sekda melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).    - (Age)





BUPATI PANGANDARAN KUKUHKAN PENGURUS PKK, IDA N WIRADINATA:” PKK BERPERAN SEBAGAI MOTIVATOR...”

CIJULANG - Gerakan PKK mempunyai tujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri.

Demikian disampaikan Bupati Pangandaran,  H.Jeje Wiradinata dalam sambutannya pada acara pengukuhan dan rakor Pengurus PKK Kabupaten Pangandaran Tahun 2017 di Gedung Islamic Center Kecamatan Cijulang,(08/2).

Tim Penggerak PKK merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagai sistem pemerintahan daerah dari tingkat  kabupaten hingga ke desa.

“Maka dalam program kerjanya harus selaras dan menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan jangka panjang,” kata Jeje.

Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pangandaran, Ida Nurlaela Wiradinata dalam sambutannya menyampaikan, salah satu lembaga kemasyarakatan yang telah ada dan  diakui manfaatnya bagi masyarakat terutama dalam upaya meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga adalah gerakan PKK, maka PKK sebagai salah satu mitra pemerintah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dituntut mampu meningkatkan daya saing, potensi dalam  mengelola keanekaragaman daerah.

“Dalam perjalanan panjang sejarah PKK dengan berbagai dinamika dan permasalahan yang dihadapi selama ini, gerakan PKK telah terbukti mampu mewujudkan tugas, peranan dan fungsinya sebagai  gerakan masyarakat yang tumbuh dari bawah dan sebagai mitra kerja pemerintah dalam rangka memberdayakan maupun mensejahterahkan keluarga,” ungkap Ida.

Sebagai mitra pemerintah, lanjutnya,PKK wajib mendukung visi dan misi pemerintah Kabupaten Pangandaran, dan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah ditegaskan, pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan pelayanan pemberdayaan dan peran serta masyarakat.

“Disamping itu melalui otonomi daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokratis, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Keberadaan kelompok-kelompok PKK dan Dasawisma, menurut Ida, menjadi sangat penting dan lebih strategis, karena Dasawisma merupakan unit terdepan dalam gerakan PKK. Apabila kelompok Dasawisma ini berfungsi dengan baik, maka akan mendapatkan data-data keluarga yang akurat dan sebagai salah satu wahana bagi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan dan berinteraksi secara langsung dengan anggota kelompok dasawismanya.

“Perhatian khusus perlu diberikan kepada Posyandu sebagai wadah dalam pemberian pelayanan kesehatan dasar,” ungkapnya lagi.

Ida Nurlaela juga menyampaikan, pasca ditemukannya kasus gizi buruk dan kurang gizi diberbagai daerah, mengingatkan semua bahwa sesuai susuatu kegiatan atau program tidak hanya selesai setelah berakhir penanganan masalah tersebut, tetapi semua kegiatan perlu ditindak lanjuti melalui pemantauan dan pembinaan.

Dan anggota Tim Penggerak PKK, masih kata Ida, adalah para relawan yang tidak menerima gaji, baik perempuan maupun laki-laki yang menyediakan sebagian dari waktunya untuk kegiatan PKK. Sasaran PKK ada pada lingkup keluarga, khususnya ibu rumah tangga, perempuan, sebagai sosok sentral dalam keluarga. Ia tidak hanya mengurus soal kehidupan rumahtangganya dan mengasuh anak saja, banyak diantara ibu rumahtangga yang membantu suami di sawah, bahkan berusaha menambah pendapatan keluarga dengan berjualan.

“Tim Penggerak PKK juga begitu berperan sebagai motivator, fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak" jelas Ida.(Age)


PENEGAKAN PERDA NOMER 17 TAHUN 2015, POL PP PANGANDARAN BONGKAR BANGUNAN DI HARIM SUNGAI

CIJULANG - Anggota Satpol PP Kabupaten Pangandaran dibantu anggota Polri Polsek Cijulang sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (09/02) akhirnya melakukan upaya penertiban dan pembongkaran bangunan di sepanjang sempadan Sungai Cijulang, tepatnya di sekitar area Objek Wisata Green Canyon Kecamatan Cijulang, hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari beberapa laporan masyarakat tentang mulai tercemarnya sungai tersebut.

Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran, Irwansyah, S.Sos mengatakan, penertiban dan pembongkaran ini melibatkan kurang lebih 70 personil dibantu anggota kepolisian polsek Cijulang sebagai langkah seteleah sebelumnya disampaikan Surat Perintahj (SP) 1, 2 dan 3 beberapa waktu lalu.

“ Ada sekitar 9 bangunan yang ditertibkan dan ini merupakan bentuk langkah penegakan perda nomor 17 tahun 2015 tentang pengelolaan lingkungan hidup,”kata Irwansyah.

Menurutnya, persoalan penataan kawasan harim sungai merupakan upaya serius pihak pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan Pangandaran sebagai Kabupaten pariwisata yang mendunia.

” Kita juga akan terus melakukan penertiban bangunan lain yang ada di harim sungai di lokasi lain, dalam penegakan perda kita tidak akan tebang pilih,”tegasnya.

Ditemui di tempat terpisah, kepala BPLH Kabupaten Pangandaran, Surya Darma, SH, MH menjelaskan, penertiban ini sudah sesuai dengan undang-undang yang mengatur tentang lingkungan disekitar harim sungai yang merupakan kawasan  lindung.

Menurut Surya, pihaknya sudah memberi peringatan pada warga yang ada di bantaran sungai tersebut sejak tahun 2015 lalu agar jangan melakukan kegiatan usaha di sekitar sempadan sungai, tapi tidak ditanggapi serius.

Padahal, lanjut Surya, seperti diketahui, dampak dari banyaknya bangunan di sekitar sempadan sungai itu akan mengakibatkan terjadinya pendangkalan sungai, abrasi dan pencemaran air akibat dari pembuangan limbah dan kotoran yang dibuang langsung ke sungai.

"Harapan kami semoga masyarakat bisa sadar akan pentingnya lingkungan di sekitar kita agar habitatnya selalu terjaga ", pungkasnya. (Age)

MASIH TERKENDALA JUMLAH SDM, DINAS PMPSP KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN LAYANI 41 PERIJINAN

PARIGI – Sebagai institusi pelayanan publik dalam pelaksanaan proses teknis perizinan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Pangandaran, dirasakan terkendala dengan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM). Pasalnya, untuk SKPD tipe A tersebut hanya memiliki 19 PNS yang harus menangani 4 Bidang.

Demikan disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Koperasi UMKM dan Perdagangan Pangandaran, Tedi Garnida, MM saat ditemui di ruang kerjanya.

“Dengan keterbatasan SDM tersebut kami pun harus memberdayakan tenaga magang dalam memberikan layanan,” kata Tedi.(10/2).

Tedi menambahkan, di dinasnya bertugas melayani dokumen perizinan pembangunan usaha setelah ada rekomendasi dari BKPRD dan ada SPPL, UPL/UKL dan amdal hasil tim teknis pelayanan yang anggotanya ada di beberapa SKPD.

“Secara efektifitas tim teknis pelayanan harusnya ada di satu SKPD dan memberikan pelayanan secara satu pintu, namun karena keterbatasaan personil akhirnya personil tim teknis pelayanan berkantor di tempat masing-masing,” tambahnya.

Masih kata Tedi, tim teknis pelayanan tersebut ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan juga di Dinas Perhubungan, namun karena kondisi saat ini di Kabupaten Pangandaran jumlah pegawai belum terpenuhi, personil yang masuk di tim teknis tersebut berkantor sesuai SKPD nya.

“Berdasarkan hasil evaluasi yang pernah dilakukan pihak KPK melalui Deputi Pencegahan, kedepan tim teknis pelayanan akan diupayakan bertempat disatu kantor,” paparnya.

Hal senada dikatakan Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Koperasi UMKM dan Perdagangan, Dodo mengatakan, saat ini pihaknya melayani 41 jenis perijinan dengan target retribusi tahun 2017 sebesar Rp.1,9 miliar.

“Kami berharap target retribusi bisa tercapai meskipun ada 3 jenis perijinan yang tidak ada retribusinya seperti  SIUP, TDP dan IUJK,” terang Dodo. (AGE).

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN