SASAK GANTUNG DI ATAS SUNGAI CIJULANG JADI PRIMADONA TURIS ASING

CIJULANG-Mungkin masyarakat Cijulang sudah tidak asing lagi dengan jembatan gantung (sasak gantung) di ats aliran sungai Cijulang yang menghubungkan Desa Cijulang dan Batukaras Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran.

Jembatan tersebut dari dulu hingga saat ini masih sama, terbuat dari anyaman bambu dengan bebntangan tali sling baja di sisi kiri-kanannya, hingga menjadi daya tarik tersendiri  wisatawan asing karena mungkin keunikannya.

Menurut warga sekitar, jembatan gantung ini sudah ada sejak tahun 70an silam dan dan berfungsi sebagai akses perekonomian bagi masyarakat pesisir pantai Batukaras ke puseur dayeuh  (pusat kota) Cijulang.

Seperti diungkaplan salah seorang  guide asal Cijulang, Dadang (45), ia sering membawa turis asing berwisata ke pantai Batukaras dan Green Canyon dan setelah mengunjung kedua lokasi wisata itu, Dadang pun tidak lupa untuk membawa wisatawan tersebut berphoto di jembatan gantung sebagai oleh-oleh pulang ke negaranya.

"Tidak terhitung, sudah berapa turis asing yang saya bawa kesana, mereka sangat terkean dengan keberadaan jembatan tua itu karena disamping unik, pemandangan alam sungainya pun sangat mereka minati. "  jelasnya. (16/08)

Ia menambahkan, ia sangat bila suatu saat nanti jembatan gantung tersebut dipugar dan dibuat permanen seperti jembatan lainya.

“Mudah-mudahan jembatan gantung ini tetap dipertahankan agar jadi sejarah bukti orang tua dulu  sekaligus bisa menjadi pelengkap pariwisata. “imbuhnya. (AGE)



SILATURAHMI YAYASAN LEBAK GALUNGGUNG KE DIDIKBUD TASIK BAHAS PERKEMBANGAN BUDAYA

TASIK NEWS-Dalam acara siraturahmi Pembina Yayasan Lebak Galunggung LS, Galih dengan Kepala Bidang budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Didin, dibahas persoalan-persoalan terkait kebudayaan dan perkembangan kesenian yang ada di Tasikmalaya.

Menurut Didin, yang baru satu bulan menjabat Kabid Budaya, pihaknya sangat mengapresiasi dan akan aspirif untuk membahasa perkembangan seni budaya daerah.

“Tentunya kami berharap bisa menerima inpormasi sebanyak-banyak terkait keberadaan seni budaya yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. “kata Didin.(14/8)

Hal senada dikatakan Pembina yayasan Lebak Galunggung, Galih, mudah-mudahan silaturahmi ini bisa semakin terjalin hubungan para pelaku seni budaya dengan pemerintah.

“Kami dan pemerintah punya tugas yang sama untuk bersama-sama ngamumule budaya sendiri. “ungkapnya. (ANWAR WALUYO-PNews)

PERTAMA KALI TERJADI, PARIPURNA DPRD KABUPATEN PANGANDARAN DITUNDA KARENA TAK MEMENUHI KUORUM

PARIGI– Rapat paripurna untuk mendengarkan Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Perhitungan Anggaran Sementara (KUPA dan PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Pangandaran, hari selasa, 14 Agustus 2018 pukul 09.00 WIB pagi, gagal dilaksanakan. Pasalnya setelah molor dari waktu yang sudah ditentukan, sebagaian anggota wakil rakyat tak kunjung hadir hingga peserta rapat pun tidak memenuhi kuorum.

Saat ditemui di ruang kerjna, Ketua DPRD Pangandaran,  H.Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd  menyampaikan, sesuai ketentuan untuk memenuhi kuorum minimal yang hadir 24 anggota.

Iwan menambahkan, saat awal dibuka paripurna yang hadir hanya ada 13 orang, namun setelah ditunggu-tunggu, saat sidang kembali dibuka, hanya bertambah satu anggota hingga seluruh anggota dewan yang hadir hanya 14 orang.

“Karena yang hadir seharusnya 2/3 dari total keseluruhan anggota dewan, maka rapat pun kita putuskan ditunda dan akan dijadwal ulang, namun pelaksanaannya harus segera, paling lambat 3 hari dari sekarang.” jelas Iwan.

Kalau melihat agenda beberapa hari kedepan, klanjut Iwan, DPRD hanya ada waktu sampai besok hari, karena pada hari kamis (16/8) ada acara menyaksikan life steaming pidato Presiden, dan hari Jumat, Sabtu dan Minggu tanggal merah dan libur.

“Sehingga ada waktu hanya harir rabu,  namun jika rabu masih tidak bisa dilaknakan, ada kemungkinan ditarik ke Bamus untuk dijadwalkan ulang,” katanya.

Iwan mengaku merasa kecewa atas kejadian ini, karena waktu untuk pembahasan KUPA dan PPAS akan semakin mepet.

“Padahal sesuai agenda, penetapannya mestinya dilaksanakan paling lambat minggu kedua agustus ini,” terangnya lagi. (AGE)


IWAN M RIDWAN: “PENDIDIKAN MERUPAKAN TENGGUNGJAWAB BERSAMA”

MANGUNJAYA-Disela-sela kesibukannya, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, H. Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd berkesempatan melihat langsung ke lapangan proses pembangunan sarana pendidikan keagamaan, salah satu program unggulan Pemkab Pangandaran untuk meningkatkan sumberdaya manusia,khususnya  di bidang keagamaan.

“Ini menjadi penting, karena jika sarananya tidak terpenuhi, maka lingkungan tempat kegiatan belajar mengajar pun akan kurang memberikan rasa nyaman baik pada siswa maupun pada tenaga pengajar. “ungkap Iwan, saat bersama ratusan warga gotong royong mengerjakan pengecoran pesantren Miftahurrohmah di Dusun Malangsari RT 37 RW 09 Desa Jangraga Kecamatan Mangunjaya.(12/8)

Iwan menambahkan, masalah pendidikan merupakan tanggungjawab bersama, tidak hanya pemerintah saja melainkan semua elemen masyarakat harus turut serta berpartisipasi aktip untuk bisa melahirkan generasi anak bangsa yang tangguh dan berkarakter.

Dan secara kelembagaan, lanjutnya, DPRD terus mendorong pemerintah agar benar-benar memberikan perhatian penuh pada dunia pendidikan. Dan ini dibuktikan dengan lahirnya kebijakan-kebijakan yang berpihak pada pendidikan, seperti, Ajengan Masuk Sekolah (AMS), Pangandaran mengaji, gratis biaya pendidikan 12 tahun dalam program Pangandaran Hebat dan kebijakan lainya tentang pendidikan anak.

“Kita sepakat masalah pendidikan anak harus menjadi skala perioritas bersama. “imbuh Iwan.

Sementara menurut ketua panitia pembangunan Yayasan Miftahurrohmah,  Ust. Hamdani, pembangunan pesantren dengan luas 18 x 19 menter2 anggarannya bersumber dari APBD tahun 2018 sebesar Rp. 100 juta.

Masih kata Hamdani, walau pun masih belum mencukupi, tapi menurutnya, ia sangat berterimakasih karena Pemkab Pangandaran sudah membantunya.

“Saya atas nama seluruh warga sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Pemkab pangandaran yang sangat peduli dan memperhatikan pendidikan keagamaan khususnya di di desa kami. “tutur Hamdani. (Toni  T)

RATUSAN SISWA IKUTI KEGIATAN PRAMUKA TINGKAT KWARRAN PANGANDARAN

Untuk menyambut hari pramuka ke 57 tanggal 14 agustus mendatang, seluruh pramuka di tingkat Kwartir Ranting (kwarran) yang ada di Kabupaten Pangandaran diharuskan melaksanakan kegiatan. 

Demikian disampaikan Ketua Pramuka Kwarcab Kabupaten Pangandaran, Drs. Apip Winayadi, melalui pesan singkat WhatsAppnya.

“Ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan di tingkat kwarran, seperti gerak jalan, LT2, Kemah bhakti dan lainnya.”ungkapnya.(13/8)

Apip menambahkan, peringatan hari paramuka yang jatuh pada tanggal  14 agustus, peringatannya akan dilaksanakan di tiap kecamatan.

Di tempat terpisah, menurut Ketua Panitia kegiatan Pramuka Kwarran Pangandaran, Suparno, mengatakan,  kegiatan ini dipusatkan di bumi perkemahan pramuka di jakan pamugaran.

Kegiatan yang diikuti 672 penegak dan siaga ini, lanjut Suparno, terdiri dari siswa-siwi dari 45 sekolah,  diantaranya 20 SD, 6 MI, 8 SLTP dan 6 SLTA.

“Di kwarran Pangandaran ada 3 SD yang tidak bisa menikuti acara ini karena jumlah siswanya sedikit. “terang Suparno.
Dikatakan Suparno,  untuk kegiatan tyingkat siaga ada pesta siaga dan kemah bakti untuk penggalang.

Suparno peraih penghargaan Panca Warsa VI dari kwarnas ini juga mengatakan, kegiatan ini sangat positif sekali untuk melatih kedisiplinan serta kemandirian anak peserta didik.

“Dan yang tidak kalah penting, kegiatan pramuka ini selaras dengan yang sedang digalakan Pemkab Pangandaran, yakni pembentukan karakter. “imbuh Suparno. (PNews)

SUNGAI CITONJONG TERCEMAR LAGI, PEMKAB PANGANDARAN PANGGIL PT. PECU

PARIGI – Pemkab Pangandaran melakukan pemanggilan kepada PT Pacific Eastern Coconut Utama (PECU) terkait laporan dari masyarakat dugaan pencemaran lingkungan di sekitar lokasi pabrik khususnya pada aliran sungai Citonjong yang berada di wilayah Desa Sukaresik dan Cikembulan Kecamatan Sidamulih, terutama saat musim kemarau seperti sekarang.

Acara diskusi penanganan limbah ini langsung dipimpin Sekda Pangandaran, Mahmud. SH, MH  diruang rapat setda. (13/8)

Hadir pada diskusi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi UMKM Dan Perdagangan, Ketua komisi III DPRD kabupaten Pangandaran, Kapolsek Sidamulih, Danramil Pangandaran, Camat Sidamulih juga Kabid penaatan Hukum BPLH Provinsi Jawa Barat dan instansi terkait lainnya.

Menurut Kadis Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan kabupaten Pangandaran, Suryadarma, SH, pihaknya sudah sejak dulu menangani pencemaran yang diduga dilakukan PT. PECU sejak tahun 2015 lalu. Namun, diakui Suryadarma, pada kenyaataannya pencemaran di sungai Citonjong terus menuai polemik dan permasalah di masyarakat hingga sekarang.

Masih kata Suryadarma, permasalah limbah dari pabrik PT. PECU ini mulai muncul pada tahun 2016 lalu. Saat itu juga, lanjut Suryadarma, pihaknya langsung melakukan sidak ke lapangan serta melakukankoordinasi dengan pejabat provinsi dengan melakukan pengawasan bersama hingga dibuatkan berita acara dilanjutkan dengan memberikan peringatan.

“Tahun 2017 muncul lagi masalah yang sama seperti tahun 2018 sekarang ini, diduga ada 16 permasalahan terkait pencemaran limbah PT.PECU dan saya sudah melaporkan ini ke pengawas lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi beberapa waktu yang lalu," tutur Suryadarma.

Ia menambahkan, pihaknya ingin agar PT.PECU secepatnya untuk memperbaiki IPAL dan membersihkan lumpur sungai Citonjong yang sudah tetcemar, jangan hanya janji dan janji saja.

“Kami butuh realisasi dan kesungguhan dari pihak PT.PECU, karena kalau pencemaran itu berlanjut dan berulang ulang akan mengganggu kegiatan produksi," tambahnya.

Saat dikonfirmasi langsung pada pihak perwakilan PT.PECU, menurut Plan manager PT. PECU, Mashuri, pihaknya akan segera memperbaiki IPAL yang ada di pabriknya, namun untuk membersihkan lumpur di sungai Citonjong yang sudah tercemar diperlukan waktu.

"Kami segera akan melaksanakan apa yang sudah kami tadi diskusikan, sementara terkait pembersihan lumpur sungai Citonjong, kami butuh waktu. “ujarnya singkat. (AGE)

21 PENYELAMAT PANTAI IKUTI KOMPETISI BALAWISATA 2018 DI PANGANDARAN

PANGANDARAN–  Sejumlah penjaga pantai yang tergabung dalam Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) dari berbagai daerah mengikuti Kompetisi Balawista Nasional di Pantai Barat Pangandaran. (12/8)

Kompetisi yang dibuka langsung Kepla Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Drs. H. Undang Sohbarudin, juga dihadiri Kepala Bidang Pengembangan Olahraga Maritim, Kementerian Maritim Republik Indonesia, Gunardi Kusuma.

Menurut ketua Balawista Pangandaran, Dodo Taryana, selain 21 peserta i berasal dari Pangandaran, Bandung Trans, Bali, Banten dan Grage Cirebon, ada dua peserta dari penyelamat pantai asal Newzerland dan Autralia yang ikut dalam kompetisi ini.

Kriteria kompetisi yang dilombakan, kata Dodo, diantaranya long swim (renang jauh), board race (balap papan), beach flag (tongkat bendera), beach sprinte (lari cepat), beach relay (lari estafet) dan tube rescue Race (balap membawa pelampung).

“Sebelum kompetisi dilakukan, kami telah melaksanakan diklat selama 1 minggu yang diikuti 64 peserta .” terang Dodo.

Sementara Kepala Bidang Pengembangan Olahraga Maritim, Gunardi Kusuma, mengapresiasi terselenggaranya kompetisi para penyelamatan pantai yang digelar Balawista Pangandaran.

“Apalagi sektor pariwisata ini sekarang merupakan sektor unggulan di semua negara, termasuk di Indonesia,” ungkap Gunardi.

masih kata Gunardi, pariwisata merupakan salah satu yang bisa meningkatkan devisa negara, tentunya selain migas dan hasil bumi lainnya. Dan untuk peningkatan pada sektor pariwisata ini ada tiga komponen yang diperlukan, seperti, aksesibilitas, atraksi dan aminitasnya seperti gedung penginapan dan perhotelannya.

“Dan yang paling penting harus bisa memberikan kenyamanan dan keselamatan pada wisatawan, turis pun mulai dari datang sampai pulang ke rumahnya bisa aman dan selamat,” ucapnya.

Semengtara hasil kompetisi yang digelar di kawasan oantai barat Pangandaran, tahun ini dimenangkan didominasi peserta dari Pangandaran dan Bali. Seperti untuk kelas board race juara satu dan dua diraih oleh anggota Balawista Pangandaran (Riki dan Dian), juara tiga diraih Kadek A peserta dari Bali.   (AGE)

7 CALON JEMAAH HAJI KUOTA CADANGAN DILEPAS BUPATI PANGANDARAN

PARIGI- Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata melepas tujuh calon jemaah haji asal kabupaten Pangandaran, bertempat di aula setda. Turut hadir dalam acara pelepasan tersebut, Wakil Bupati, H. Adang hadari, sekda Mahmud, MUI, ulama dan para santri. (13/8)

Dalam sambutannya, bupati mengatakan, ketujuh calon jemaah haji bersukur bisa berangkat tahun ini, karena dengan adanya tambahan kuota, padahal 7 calon haji ini sebelumnya masuk dalam daftar cadangan yang akan diberangkatkan tahun depan.

"Atas nama pemerintahan Kabupaten Pangandaran, kami berdoa’ mudah-mudahan para calon haji ini diberi kesehatan yang maksimal dan menjadi haji mabrur. “ kata bupati.

Bupati juga mengatakan, sungguh beruntung dan berbahagia bagi seorang haji, karena dia menjadi tamu Allah, maka wajar bila kemudian seorang yang sudah haji biasa juga disebut dhuyuufullah atau dhuyuufurrahman, tamu-tamu Allah atau tamu-tamu Ar Rahman.

Ke 7 calon haji tambahan ini, antara lain, 1. Nurdin asal Dusun Sindangsari Desa Campaka kecamatan Cigugur, 2. Kusmanah asal Dusun Sindangsari Desa Campaka Kecamatan Cigugur, 3. Yumyati asal Dusun Cipancu Kecamatan Langkaplancar, 4.Patimah asal Dusun Cintamaju Desa  tunggilis Kecamatan Kalipucang, 5. Eman ahmad asal Dusun Cintamaju Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang, 6. Raswin asal dusun Cintamaju Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang dan 7. Maemunah asal Dusun Cintajaya Desa Cimanggu kecamatan  Langkaplancar.  (AGE).

TRIYONO: “TERKAIT KEPEMILIKAN BPR BKPD PANGANDARAN DAN CIJULANG BUKAN KEWENANGAN OJK”

Sepertinyan persoalan pemindahan asset BPR BKPD Pangandaran dan Cijulang prosesnya masih akan tertunda, pasalnya baik pemkab Pangandaran atau pun Ciamis sampai hari ini belum menunjukan “kesepakatan” untuk melaksanakan apa yang jelas-jelas diamanatkan dalam undang-undang.

Menurut salah seorang pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Triyono, pada prinsipnya memang masalah tersebut tergantung keputusan kedua pemerintahan.

“Pemindahan kedua BPR tersebut bukan domain kami. “ungkapnya.(10/8)

Triyono yang ditemui usai sosialisasi non tunai di aula setda Pangandaran, juga mengatakan, beberapa waktu lalu pernah ada pertemuan antara pemkab Pangandaran dan Ciamis yang dimediasi OJK, namun pihaknya memang tidak punya kewenangan untuk menginterfensi jika sudah bicara kepemilikan, walau dari segi aturan memang ada ketentuan semua perbankan harus tidak ada masalah terkait hal kepemilikan.

“Jadi dalam perbankan itu ada dua rumah, pertama terkait kepemilikan dan direksi, dan kami tidakmasuk pada persoalan kepemilikan. “ungkapnya lagi.

Sementara saat ditemui di ruang kerjanya, Sekda Pangandaran Mahmud, SH, MH, mengakui jika selama ini proses pemindahan asset kedua BPR tersebut masih berjalan  sampai sekarang, termasuk asset-aset lainnya yang sampai sekarang belum beralih kepemilikannya ke Pangandaran.

“Semuanya harus melalui proses dan memerlukan waktu. “katanya singkat.

Di tempat terpisah, menurut salah seorang warga Kecamatan Parigi, sebaiknya persoalan asset ini segera diselesaikan, karena rujukannya pun sudah pasti ada di Undang-undang nomer 21 tahun 2012.

Menurutnya, mungkin ada baiknya jika kedua kepala pemerintahan bertemu dan membicarakan secara langsung persoalan ini, agar masalah asset ini tidak berlarut-larut.

“Saya tahu, baik Pa Jejej atau Pa H. Adang punya kedekatan emosional dengan Bupati Ciamis, Pa Iing Syam Arifin. “tuturnya. (PNews)

MUHTADIN: “KPU BERHARAP MASYARAKAT MEMBERI INPORMASI TERKAIT CALON”

PARIGI - Masyarakat diharapkan bisa memberi masukan terkait caleg sementara mulai tanggal 12 sampai dengan tanggal 21 Agustus, baik melalui PPK, KPU ataupun panwaslu. Disini ada tiga katagori yang perlu dilaporkan, diantarnya, apakah caleg tersebut pernah terlibat dalam sindikat narkoba, pelecehan seksual terutama kepada anak, dan atau caleg tersebut pernah tersangkut pidana ataupun korupsi.

Demikain diungkapkan salah seorang komisioner KPU Kabupaten Pangandaran Bagian Divisi Hukum dan Partisipasi Masyarakat, Muhtadin.

Dia mengatakan, mulai tanggal 12 Agustus 2018 nama Daptar Calon Sementara (DCS) legislatif Kabupaten Pangandaran akan disebar ke desa-desa dan diharapkan masyarakat bisa melihat daptar DCS tersebut di wilayahnya masing masing, dan segera memberi masukan ke KPU apabila ada calon yang dianggap tidak layak masuk DCS.

"Kami sangat berharap masyarakat bisa memberi inpormasi  perihal caleg, baik ke PPK, KPU ataupun panwaslu, dan seandainya ada hal-hal yang ganjil pada diri si caleg terkait tiga hal diatas, segera laporkan pada kami." katanya. (11/08)

Dikatakan Muhtadin, nantinya laporan tersebut bisa segera ditindaklanjuti unjtuk penyempurnaan penetapan daftar calon tetap (DCT) pada bulan September mendatang, dan tentunya KPU akan menjaga kerahasiaan identitas masayarakat pelapor.

“Dari 346 caleg yang sudah terdaptar di DCS, ini tentunya dengan latar belakang pendidikan berbeda, ada magister, S1, Diploma dan SMA atau sederajat. “terang Muhtadin.

Muhtadin menambahkan, ada 14 DCS dengan pendidikan Megister, 104 berpendidikan S1, Diplomanya 15 orang dan SLTA 213 orang termasuk didalamnya 50 calon paket C.

“Sekali lagi, sebelumsemua calon masuk menjadi calon tetap, kami sebagai lembaga penyelenggara pemilu menunggu masukan dan tangggapan masyarakat. “imbuh Muhtadin. (AGE)

KPU TETAPKAN 346 DCS DPRD KABUPATEN PANGANDARAN UNTUK PEMILU 2019

PARIGI – Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 ada sejumlah tahapan yang perlu dilalui para  Calon Legislatif (caleg) sebelum akhirnya bisa sah melakukan kampanye dan dipilih masyarakat, tahapan itu sendiri masih akan berjalan hingga September 2018.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Wiyono Budi Santosa, menjelaskan, proses tahap yang kedepannya masih harus dilalui partai politik (parpol) dalam mendaptarkan calegnya, di antaranya mulai dari proses verifikasi, perbaikan, hingga membuka ruang jawab. Seperti pada tahapan penetapan Bakal calon legislative (Bacaleg) sementara DPRD Kabupaten Pangandaran untuk pemilu 2019, dari 377 bacaleg tersebut hanya 346 yang lolos verifikasi masuk pada Daptar Calon Sementara (DCS) .

"Setelah melalui proses kelengkapan dokumen administrasi yang dilaksanakan dari tanggal 1 sampai 7 Agustus, yang lolos hanya 346 DCS, karena bacaleg lainnya  tidak bisa melengkapi persyaratan sampai batas waktu yang telah ditentukan oleh KPU,"jelas Budi, (11/08)

KPU sendiri, menurut Budi, akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan pada tanggal 12 hingga 21 Agustus, nantinya KPU akan melakukan klarifikasi ke parpol yang bersangkutan.

Budi berharap dalamn porses ini masyarakat bisa ikut aktif melihat DCS ini melalui informasi di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Masyarakat bisa melaporkan ke KPU jika menemukan caleg-caleg yang bermasalah yang sudah masuk pada DCS, dan jangan khawatir kami bertanggungjawab serta akan menjaga kerahasiaan pelapor," pungkasnya. (AGE)

KUNJUNGAN SEKMEN PARIWISATA KE PANGANDARAN BAHAS PENGEMBAGAN WISATA

PANGANDARAN-Kunjungan Sekretaris Kementerian Pariwisata, Drs. Ukus Kuswara, MM ke Pangandaran diharapkan bisa membawa angin segar terkait pengembangan dunia pariwisata di Kabupaten Pangandaran.

Kedatangan sekmen kelahiran Ciamis ini langsung disambut Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata dan H . Adang Hadari serta Kepala Dinas Pariwisata, dan usai menyantap makan siang di rumah makan Kidang Mas di kawasan sentra sea food pantai pamugaran, kpd wartawan sekmen menyampaikan, pangandaran mempunyai pantai yang bagus hingga cocok bila gubernur jawa barat memperioritaskan Pangandaran menjadi daerah tujuan wisata.

“Jadi jika Pangandaran disentuh ramai-ramai baik infrastrukturnya, aksesnya dan amenitasnya apalagi nanti ada rencana akan dibangun taman-taman digital, tentu itu bagus sekali. “kata Kukus.(11/8)

Saat diminta komentar tentang poto-poto dalam perencanaan pengembangan pariwisata Pangadaran, menurutnya, dimana-mana juga yang namanya gambar itu hanya memoteret sesaat, dan dalam hal ini  kementerian akan mendorong semua daerah yang punya potensi untuk bisa mengembangkan pariwisatanya. Karena, lanjut Kukus, sekarang wisata sudah menjadi kebutuhan bersama dan itu juga saat ini menjadi sektor unggulan.

“jadi kementerian pariwisata lebih kepada bagaiman mendorong untuk semua pihak bisa mengenbangkan orkestrasi. “imbuh Kukus. (PNews)


POLRI AKAN LAKUKAN PENGAWASAN PROGRAM PENGGUNAAN DANA DESA

PARIGI - Pengawasan penggunaan Dana Desa (DD) terus diperkuat, saat ini para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas juga diberi tugas mengawasi anggaran yang diperuntukkan dalam pembangunan desa. Tugas tersebut diberikan setelah ditandatanganinya Memorandum of Undesrstanding (MoU) bersama antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, terkait pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa.

Demikian dikatakan Kapolres Ciamis, AKBP. Bismo Teguh Prakoso sesaat setelah mengikuti acara workshop siskeudes diaula Setda kabupaten Pangandaran. (06/08)

Ujtuk menindaklanjuti MoU tersebut, Kapolres Ciamis, AKBP. Bismo Teguh Prakoso, segera mengintruksikan seluruh Kapolsek dan jajarannya di wilayah hukum Polres Ciamis untuk mengawal penggunaan DD di wilayahnya masing-masing.

“Kegiatan ini bertujuan agar bantuan keuangan dari APBN ini bisa mempercepat pembangunan di desa dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, maka dari itu adanya tugas tersebut personel Bhabinkamtibmas di masing-masing desa dapat segera berkoordinasi dengan perangkat desa untuk bersama-sama melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan dana desa," jelas Kapolres.

Dikataka Bismo,  selain tugas pokok tersebut, sekarang ini Bhabinkamtibmas juga mendapat tugas mengawal Dana Desa, Bhabinkamtibmas akan terus mengawal perencanaan program hingga pelaksanaan program DD dan bantuan keuangan lain di desa.

“Mereka harus mengingatkan kemitraannya dengan para kepala desa menjaga apabila ada perencanaan program dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukkannya," tambahnya.

Ia menambahkan, artinya, langkah-langkah pencegahan nantinya dalam persoalan alokasi Dana Desa bisa dilakukan Bhabinkamtibmas dan bila ternyata Bhabinkamtibmas sudah mengingatkan adanya kesalahan program dana desa tapi tidak dihiraukan maka risiko persoalan harus dipertanggung jawabkan secara hokum oleh pelaksana program.

Tujuan dilakukanya pengawalan dana desa oleh Bhabinkamtibmas, kata Bismo, tidak lain agar jangan sampai ada program dana desa yang salah sasaran.

“Dan kami harus memastikan program dana desa sudah sesuai dengan ketentuan aturan yang ada. “pungkasnya. (AGE-ANTON)

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN