GEMERLAP DUNIA MALAM DI KAWASAN WISATA, KENISCAYAANKAH ?

oleh: hiek
Pembangunan dunia pariwisata tidak mungkin terlepas dari dunia hiburan karena ia selalu menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pengembangannya.

Pariwisata Pangandaran, dengan keindahan alam, laut dan sungai menawarkan sejuta pesona di dalamnya, tentunya semua ini dapat menarik  wisatawan untuk datang berkunjung. Begitu juga para investor, dengan insting bisnisnya pasti akan melirik keberadaan asset wisata sebagai tempat pengembangan usahanya untuk membangun beberapa fasilitas penunjang wisata, seperti hotel, restoran, kafe, karaoke, pub atau apa pun yang bisa dijual pada turis. Walau terkadang keblablasan, di lokasi hiburan tidak jarang terjadi penjualan minuman keras, prostitusi atau mungkin transaksi penjualan narkoba. Kondisi ini hampir terjadi dimana-mana, sehingga tidak jarang pula berdampak pada image dunia wisata yang selalu diidentikan dengan dunia glamour, hura-hura bahkan cenderung (maaf) maksiat.

Sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pangandaran, diperlukan langkah-langkah serta kebijakan untuk meletakkan pondasi kepariwisataan, dan itu sangat memungkinkan untuk dilakukan. Investasi di bidang usaha pariwisata yang terus berkembang dan tidak terbendung harus disikapi dengan arif melalui regulasi yang akan berperan menjadi salah satu proteksi. Seperti selektif dalam pemberian izin kafe, hotel atau tempat-tempat hiburan lainnya yang nantinya dikhawatirkan bisa menjadi pusat perdagangan minuman keras bahkan prostitusi.

Pemerintah daerah harus segera membuat regulasi yang akan mengatur dimana tempat dunia malam berada, jauh dari pemukiman warga dan tidak menggangu privasi wisatawan untuk bisa lelap tidur tak terganggu dentuman musik keras dari hingar bingar suasana dunia malam, bahkan pemda pun sudah saatnya segera membuat aturan pengendalian minuman keras.

Umpamanya, Apakah minuman beralkohol kelas A harus dijual di hotel bintang satu, pub dan seterusnya. Sebab suka atau tidak suka, bagi sebagian wisatawan, apalagi wisatawan mancanegara (wisman), tentunya minuman jenis tersebut “harus” ada sebagai salah satu ekspresi suka cita liburannya.

Dunia pariwisata dengan bumbu gemerlap dunia malam mungkin tidak dapat dihindari keberadaannya, dan ini berarti peran kebijakan pemerintah sangat dibutuhkan untuk menginvetarisir seluruh fasilitas hiburan yang ada di lokasi wisata. Hal ini tentunya membutuhkan ketegasan dan kesigapan dari aparatur, kerjasama lintas sektoral dan tentunya dengan melibatkan peran aktif masyarakat untuk mengontrol.

Image positif sebagai daerah wisata tentunya tetap harus dijaga, karena yakin pariwisata bisa dikembangkan tanpa melegalkan peredaran minuman beralkohol dan prostitusi jika semua stake holder mengambil peran di dalamnya.

Suatu ketika, seorang seniman besar Jawa Barat, Doel Sumbang pernah mengatakan, pada prinsipnya kehidupan malam di daerah wisata memang diperlukan. Seperti tempat karaoke, pub, kafe atau panggung terbuka untuk pagelaran seni, baik seni tradisional atau modern.

“Kalau kehidupan malam di tempat wisata mati, ya aktifitas wisata pun mati. “ungkapnya.

Dan ini, lanjut Kang Doel, sapaan akrabnya, sangat erat kaitannya dengan Penghasilan Asli Daerah (PAD), kesejahteraan masyarakat dengan menjadi pedagang atau nelayan yang terkadang pada masa paceklik ikan bisa mencari nafkah dari perahu pesiar, jualan, pemandu wisata atau lainnya.

“Saya percaya, Pemda Pangandaran akan bisa menentukan kebijakan tersebut. “katanya lagi.

Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata dalam beberapa kesempatan selalu menyampaikan, pengembangan pariwisata Pangandaran yang harus dilakukan sekarang, dengan melakukan penataan disana-sini. Menempatkan para pedagang, lokasi perahu pesiar, pusat kuliner bahkan kebutuhan taman-taman tempat berkumpul keluarga untuk menikmati indahnya panorama matahari terbenam (sunset).

Penataan di setiap obyek wisata, harus segera dilakukan, karena yang dibutuhkan bukan hanya infrastruktur sebagai sarana saja, tapi semuanya perlu menanganan serius. Dan ini, kata Jeje, menjadi pekerjaan rumah yang harus dikerjakan bersama-sama.

“Tugas penataan ini bukan hanya tugasnya pemerintah saja, tapi seluruh masyarakat yang akan terlibat sebagai pelaku wisata di seluruh destinasi. “tegas Jeje. (hiek)

TIGA KEMENTRIAN RI KUNJUNGI BUMDES GUHA BAU DI DESA KERTAYASA

CIJULANG- Kedatangan dari tiga kementerian, Kementrian Desa, PPN/Bappenas dan Kementrian Pariwisata beberapa hari lalu melakukan kunjungan ke Bumdes Guha Bau di Desa Kertayasa Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran dalam rangka study banding bumdes berbasis kemaritiman dan kepariwisataan yang bertujuan menggali potensi serta memecahkan permasalahan yang ada di berbagai daerah.

Demikian disampaikan Ketua Bumdes Guha Bau, Teten, saat diminta komentarnya terkait kedatangan tiga kementerian tersebut.

Menurut Teten, dalam pelaksanaan pengelolaannya bumdesnya, pihaknya lebih menonjolkan pada usaha berbasis desa wisata, yakni dengan menggali potensi-potensi dalam pengembangan sektor usaha pariwisata, seni budaya, perikanan darat dan pertanian yang menjadi satu kesatuan yang terintegrasi.

“Kami harap ke depannya Bumdes Guha Bau ini bisa lebih berkembang dan maju serta mampu berkontribusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan dan sebagai PADes,” ujar Teten, di sela-sela kesibukannya saat menerima kunjungan dari 3 kementrian tersebut. (18/11)

Teten menjelaskan, Bumdes Guha Bau yang berlokasi di obyek wisata Green Canyon saat ini mengelola jasa body rafting, kios desa, jasa perahu, pembuatan souvernis dan warung bumdes.

“Sementara yang akan digarap di antaranya bidang perikanan darat serta pembangunan pangkalan gas elpiji ukuran 3 kilogram. “terang Teten.

Selain itu, lanjut Teten, Desa Kertayasa bersama Desa Pamotan, Babakan, Cikalong, Ciakar, Margacinta, Sukaresik, Selasari, Maruyungsari dan Desa Sidomulyo masuk dalam daftar salah satu desa yang memiliki potensi desa wisata di Pangandaran.

Teten berharap, dengan potensi yang dimilikinya ini bisa mendapatkan dukungan dari semua pihak, terutama bantuan modal untuk menunjang kegiatan dan pengembangan usahanya.

“Masuknya desa kami sebagai salah satu potensi desa wisata tentunya hal ini sangat membanggakan, apalagi bila terus didorong oleh berbagai pihak,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kepala desa Kertayasa, Abdul Rohman menjelaskan, ia bersama seluruh masyarakat ingin mewujudkan mimpi lewat BUMdes agar Kertayasa bisa lebih mandiri tidak selalu berharap dan menunggu program dari pemerintah dalam membangun dan memberdayakan masyarakat desa.

"Lewat bumdes kami optimis bisa lebih mandiri dalam membangun dan memberdayakan masyarakat. “ ucapnya.

Dikatakan Abdul Rohman, bumdes yang ada di desanya sejak berdiri tahun 2012 lalu, pernah mengalami puncak keberhasilan di tahun 2016 dengan pemasukan PADes Kertayasa sekitar Rp 100 juta.

“Dan tahun ini bisa melebihi target dengan PADes Rp 110 juta lebih. “jelasnya lagi.

Sementara menurut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan dan Desa Kabupaten Pangandaran, H. Dani Hamdani, S.Sos, MM, pihaknya terus mengarahkan dan berupaya menggali potensi bumdes di masing-masing desa ke arah pengembangan wisata, seni budaya, pertanian dan perikanan darat yang menjadi satu kesatuan.

“Kami harap ke depannya seluruh bumdes yang ada di Kabupaten Pangandaran lebih maju  dan berkembang,” tandas nya. (AGE)

HEBAT, PELAJAR PANGANDARAN RAIH PRESTASI DI PORSADIN NASIONAL

CIMERAK – Hebat, kini satu lagi prestasi yang sangat membanggakan ditorehkan pelajar Pangandaran. Salah seorang santri asal pondok pesantren (Ponpes) Nurul Huda Asy-Syifa, Desa Masawah Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran, Riska Maulida (12) berhasil menjadi juara pertama lomba pidato bahasa arab tingkat nasional pada acara Pekan Olah Raga Dan Seni Antar Diniyah (Porsadin), yang diselenggarakan dari tanggal 16-19 November 2017 di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Menurut Riska siswa siswi MTs Satu Atap Masawah ini, setelah berhasill lolos pada Porsadin mulai di tingkat kecamatan, kabupaten, propinsi hingga ia pun terus melenggang untuk mewakili Propinsi Jawa Barat ke tingkat nasional dan berhasil menjadi juara.

Dan setelah berhasil menyabet predikat juara nasional, menurut Riska, tidak hanya piala serta penghargaan lainnya yang ia dapatkan, dari pengalaman mengikuti kejuaraan Porsadin mulai dari tingkat kabupaten, propinsi hinga nasional, sungguh banyak sekali pengalaman bisa didapat. Seperti, bisa berkumpul dengan anak-anak lain se-propinsi bahkan se-indonesia bercerita dan berbagi pengalaman di daerah asal masing-masing.

 “Berkat doa’ dari semuanya, Alhamdulillah akhirnya Riska berhasil meraih juara I Lomba Bahasa Arab tingkat nasional.  “ungkap ibunda Riska, Lilis Suryani yang selalu setia menemani anaknya berlomba.(21/11)

Lilis menambahkan, ia berharap agar anaknya kelak bisa terus berkarya dan berprestasi menjadi generasi muda islami yang dibekali wawasan ilmu tentang agama yang lebih luas lagi.

 “Saya bersyukur, selain piala Riska pun berhak mendapatkan beasiswa pendidikan ke Al Azhar, Mesir,”imbuh Lilis. (AGE)

BUPATI LANTIK 47 PNS LINGKUP PEMKAB PANGANDARAN

PARIGI-Mutasi, rotasi dan promosi merupakan hal biasa byang selalu dilakukan di tatanan pemerintah dengan tujuan sebagai penyegaran kinerja dan dinamika sistim kerja pegawai. Jabatan baru mau pun lama nantinya akan menjadi sebuah kesatuan system untuk pelayanan public yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.

Demikian disampaikan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata dalam sambutan saat melantik sejumlah PNS eselon III dan IV di lingkup pemerintahan Kabupaten Pangandaran di aula setda,(22/11)

Dihadapan 47 pejabat yang hari itu dilantik, bupati juga mengamanatkan agar di tempat yang baru nanti bisa lebih meningkatkan disiplin kerja, menjalankan tugas-tugas serta selalu loyal pada atasan.

“Jika ada kesalahan yang dilakukan atasan, sebaiknya diberi tahu. " tegas Jeje.

 Menurut Jeje, saat akan melakukan rotasi, mutasi dan promosi, ia mengakui selalu was-was. Karena sebagai manusia biasa dikhawatirkan kebijakannya dalam penataan perangkatnya bisa menjadi salah menempatkan pegawai, merasa ada yang didholimi atau hal lainnya.

“Pejabat yang bagus tidak naik, malah sebaliknya yang tidak berprestasi bisa naik atau salah menempatkan pegawai pada posisi yang kurang sesuai dengan keahliannya. “imbuh Jeje.

Untuk lebih memahami hal tersebut, kata Jeje, ia pun berdiskusi panjang dengan baperjakat sebelum melakukan mutasi ini, sehingga diharapkan hasil dari penataan pegawai ini bisa menghasilkan sistim kerja yang terukur, bertanggungjawab dan tentunya bisa lebih optimal dalam pelayanan kepada masyarakat.

 “Selalu saja muncul pertanyaan dalam hati saya, apakah kebijakan saya ini mendolimi atau tidak. “ungkap Jeje.
Untuk urusan mutasi, rotasi dan promosi ini, Jeje berpesan agar jangan datang ke rumah, karena, menurutnya, ia dan baperjakat sudah mempunyai rekam jejak masing-masing pegawai. Jadi apa pun alasannya saat seorang PNS datang ke rumah dinas untuk urusan satu ini, jangan harap akan dilayani.

“Rekam jejak anda sekalian tentunya akan menjadi bahan pertimbangan saya dan baperjakat. “tegasnya lagi.

Intinya, lanjut Jeje, harus bekerja dengan baik, berdedikasi tinggi pada tugas yang diemban dan dinamis dalam melaksankan tugas-tugas. (AGE)

PEMPROP JABAR, PEMDA PANGANDARAN DAN BBWS BAHAS NORMALISASI SUNGAI

BANJAR-Secara geografis Kabupaten Pangandaran di lalui beberap sungai yang mengalir hampir di setiao kecamatan. Seperti sungai citanduy dan sungai ciseel yang merupakan kewenangan pengurusannya berada dipemerintah pusat dan beberapa sungai yang kewenangannya ada di poemerintahan propinsi jawa barat, antara lain, sungai  cikembulan,  ciputrapinggan, citonjong, cikelewung, cijalu, cikerai, cikembang, Cijulang. Cimedang, sungai cigugur dll. Keberadaan sungai-sungai tersebut, adaq sebagian pasda saat musim hujan tiba serining terjadi banjir.

Terkait hal tersebut, beberapa hari lalu (14 /11) Pemerintahan Kabupaten Pangandaran, antara lain, Bupati pangandaran, H Jeje wiradinata yang di dampingi Wakil Bupati, H. Adang Hadari, ketua DPRD, H. Iwan M Ridwan SP, M.Pd bersama beberapa anggota DPRD, Kepala Dinas PU Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Permukiman  serta beberapa kepala SKPD mengunjungi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di kota Banjar untuk koordinasi terkait normalisasi sungai sungai yang berada di pangandaran.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat,Nana Nasuha beserta rombongan yang diterima langsung Kepala BBWS, Danang Baskoro, menurut Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinta merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya pertemuan yang sama dalam pembahasan hal yang sama.

"Dan hasil pertemuan koordinasi hari ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan,  terkait adanya beberapa sungai di wilayah Kabupaten Pangandaran yang harus segera dinormalisasikan. salahsatunya Sungai Cikidang yang kondisinya sudah mengecil sehinbgga jikapada musim hujan sering banjir apalagi kalau laut sedang naik. “kata Jeje.

Dikatakan Jeje, selain sungai cikelewung dan cijalu, sungai Cikembulan sekarang sudah mengalami pendangkalan walau pun masih relatif lebar.

menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PSDA jabar, Nana Nasuha, pada beberapa sungai yang menjadi kewenangan pemprop jabar, sepakat untuk bersama dibahas sehingga permasalahan banjir yang berada di kabupaten pangandaran bisa diatasi.

Nana juga mengatakan, permasalahan sungai di Kabupaten Pangandaran yang merupakan kewenangannya sudah diidentifikasi titik mana saja yang menjadi permasalahan.

“Pemprop sudah mengusulkan penanganan sungai cikidang dan sungai cijulang, “ujar Nana.

Namun dalam menangani masalah sungai, kata Nana, tidak bisa hanya spot by spot saja, tetapi harus mulai dari hulu, tengah sampai muara.

Sementara menurut kepala BBWS citanduy. Danang Baskoro, asal ada dukungan dari semua pihak, BBWS bisa mengajukan anggaran untuk penangana sungai dari pemerintah pusat.

masih di tempat yang sama, Ketua DPRD Pangandaran, H. Iwan M Ridwan, mengharapkan adanya kewenangan dalam penanganan sungai di pangandaran.

"saya berharap setiap tahun BBWS bisa menganggarkan untuk normalisasi sungai-sungai yang ada di Kabupaten Pangandaran, dan mengenai jalan infeksi dari manganti Kabupaten Ciamis sampai ke Paledah Kecamatan Padaherang jika segera dicor, jalan tersebut akan semakin rusak. “ucap Iwan.

Selain itu, lanjut Iwan, harus ada kepastian, mana jalan yang menjadi kewenangan pemprop, BBWS dan Pemda Pangandaran. (Anton AS)





DPRD DUKUNG KETEGASAN PEMKAB PANGANDARAN TERKAIT BARJAS

PARIGI-Sikap tegas Pemkab Pangandaran yang mengeluarkan Surat nomer 027/-Barjas/2017 tentang Penertiban Pelaksanaan Barang dan Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang disebarkan ke seluruh SKPD, mendapat apresiasi DPRD.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, H. Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd, isi surat tersebut dimaksudkan agar dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (barjas) di stiap SKPD lingkup Pemerintahan Pangandaran, sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita ingin punya system pemerintahan yang bersih, akuntabel dan mempunyai efek manfaat sepenuhnya untuk rakyat. “tegas Iwan. (20/11)

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang ditemui di ruang kerjanya usai memimpin rapat paripurna di gedung DPRD, lebih jauh mengatakan, ini juga merupakan langkah tegas pemkab Pangandaran agar penggunaan APBD bisa benar-benar optimal.

“Dan kami di DPRD dengan salah satu fungsinya, sebagai controlling, tentu akan melakukan pengawasan oleh komisi III bidang pembangunan yang nanti hasil pengawsan tersebut akan diserahkan ke bupati. “imbuh Iwan.

Disoal hasil pemeriksaan yang dilakukan komisi III di lapangan, Iwan menjelaskan, ada beberapa pengerjaan proyek yang hasilnya tidak sesuai dengan spesifikasi. Seperti, pembangunan jalan Padaherang-Mangunjaya, drainase dan ruang terbuka hijau serta pekerjaan lainnya.

Iwan juga mengatakan, pihaknya banyak mendapat pengaduan dari masyarakat terkait hasil beberapa pekerjaan yang dilakukan pihak rekanan. Karena ini menggunakan uang rakyat, tentunya sudah seharusnya rakyat sebagai penikmat hasil pembangunan di daerah bisa terpuaskan.

“Jika ternyata pekerjaan tidak sesuai spesifikasi tersebut dibayar, maka tentunya itu akan menjadi temuan BPK. “terang Iwan.

Dan sebagai langkah DPRD untuk mendukung kebijakan bupati, pihaknya menghimbau kepada Pemkab Pangandaran untuk tidak membayar terhadap seluruh paket pekerjaan pengadaan barang mau pun jasa yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, sebagaimana tercantum dalam dokumen pengadaan.
Bagi rekanan yang memang diketahui temuan hasil  pemeriksaan tidak sesuai  spesifikasi, menurut Iwan, sebaiknya diberi sanksi sesuai aturan dan tidak diikutsertakan kembali sebagai peserta pengadaan barang dan jasa di tahun berikutnya. Dan rekanan baik pemenang lelang atau penunjukan langsung yang berasal dari luar Pangandaran, harus diwajibkan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) beralamat di Kabupaten Pangandaran serta memiliki rekening bank yang ada di wilayah Pangandaran. Jangan sampai rekanan berasal dari luar pangandaran, rekening bank di daerah lain sehingga uangnya pun dibawa ke luar daerah.

Iwan pun meyakini, rekanan asal Pangandaran pun mampu  untuk mengerjakan pekerjaan proyek, kenapa harus menggunakan yang berasal dari luar daerah.

“Surat bupati tentang barjas ini ditembuskan kea Gubernur Jawa Barat, Kejaksaan dan Polres Ciamis, saya yakin bupati ini tidak main-main dengan surat ini,"ungkapnya lagi. (hiek)

KETUA DPRD PANGANDARAN PERHATIKAN NASIB BURUH

PARIGI-Gaji atau upah merupakan hak yang diterima pekerja atau buruh dari perusahaan dimana karyawan itu bekerja. pelaku usaha. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, upah adalah hak pekerja atau buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja.

Setiap pekerja berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi standar penghidupan yang layak. Dan untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah pun menetapkan kebijakan UMP atau UMK sebagai dasar perlindungan pekerja atau buruh dalam mendapatkan hak atas upah atau gaji, dan penetapan UMP atau UMK harus berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL).

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, H. Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd saat ditemui usai memimpin rapat paripurna di gedung DPRD.(20/11)

Iwan menjelaskan, dalam pasal 90 UU Ketenagakerjaan mengatur, pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

“Para pengusaha dilarang membayar upah di bawah minimum provinsi atau kabupaten, karena hal itu sudah diatur undang-undang. “kata Iwan.

Menurut Iwan, upah minimun adalah jaring pengaman yang seharusnya tidak boleh dilanggar karena sebenarnya tidak ada korelasi antara upah minimim dengan produktivitas dan itu merupakan kewajibannya pengusaha yang harus dilaksanakan.

Jika di Kabupaten Pangandaran masih ada buruh atau karyawan yang menerima upah dibawah ketentuan yang telah ditetapkan, maka, lanjutnya, ia kan segera berkordinasi dengan dinas terkait dan menanyakan kenapa hal tersebut bisa terjadi. Dan walau pun masalah upah buruh ini kurang populis, tapi, menurutnya, ia tetap akan memperhatikan nasib para pekerja ini agar hak-haknya sebagai pekerja dapat terpenehuhi.

“Saya sebagai wakil rakyat yang duduk di DPRD harus bisa mendengar dan memperhatikan aspirasi sekecil apa pun yang ada di masyarakat. “tegasnya.

Seperti diketahui, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pangandaran yang telah ditetapkan Pemerintah Propinsi Jawa Barat pada tahun 2016 sebear Rp 1.433.901, pada tahun 2018  naik sekitar 8 % menjadi Rp 1.558.902,-

Sementara hasil pantauan PNews di lapangan, ternyata masih ada sebagian karyawan hotel yang masih menerapkan upah di bawah UMK.

Menurut salah seorang karyawan sebuah hotel yang enggan ditulis identitasnya, sampai saat ini ia masih menerima gaji di bawah standar UMK setiap bulannya.

“Malah ada teman saya yang keluar tanpa memperoleh pesangon, padahal ia bekerja sudah puluhan tahun. “ungkapnya. (hiek)

PSDKU UNPAD PANGANDARAN GELAR KOMPETESI PANCA KARSA BUMI PANANJUNG

SIDAMULIH-Mahasiswa Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran di kabupaten Pangandaran menggelar kompetisi “Panca Karsa Bumi Pananjung” (PKBP) 2017 yang digelar di kampus Unpad Pangandaran di Cikembulan dan Wonoharjo, Sabtu (18/11). Kompetisi pencarian bakat ini merupakan kali pertama yang digelar di Pangandaran.

Dengan melibatkan lebih dari 25 sekolah menengah atas, kompetisi mengangkat tema “semarak kreativitas generasi Padjadjaran”, ini sukses diikuti lebih dari 125 orang peserta.

 “Kompetisi ini digelar sebagai kontribusi Unpad dalam meningkatkan kompetensi di kalangan generasi muda Pangandaran. “Ungkap Ketua Penyelenggara, Rahmanisa Utami.

Sementara menurut Penanggung Jawab PSDKU Unpad Pangandaran Dr. Bambang Hermanto seperti yang dirilis dalam Humas Unpad, tujuan digelarnya kegiatan Panca Karsa Bumi Pananjung untuk mendekatkan keluarga besar Unpad dengan warga kabupaten Pangandaran.

“Ada lima bidang perlombaan yang digelar dalam kompetisi ini, seperti, speech contest, debat, vokal solo, seni tari, dan seni lukis. “terang Bambang.

Sementara untuk penjurian lomba tersebut, para mahasiswa mendatangkan juri yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi Unpad, wartawan, hingga mahasiswa Unpad.

Dari seluruh hasil kompetisi PKBP 2017 ini sebagian besar didominasi para siswa dari SMAN 1 Pangandaran dan SMAN 1 Mangunjaya dengan berturut-turut berhasil meraih juara pada setiap kategori lomba.

“Diharapkan, kegiatan ini merupakan upaya Unpad dalam meningkatkan interaksi sosial di tengah masyarakat Pangandaran sekaligus menggali potensi yang ada di masyarakat untuk bisa sampai ke masyarakat. “imbuh Rahmanisa Utami,. (sumber; humas UNPAD,  editor; Evhan Rayna S)






SAMBUT HARI KORPRI KE 46, PEMDA PANGANDARAN ADAKAN LOMBA RONGGENG

PARIGI-Dalam rangka pelestarian budaya daerah, Kopri Kabupaten Pangandaran bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga menggelar Pasanggiri Ibing Ronggeng Amen. (21/11)

Kegiatan yang diselengarakan di halaman kantor setda ini dihadiri Wakil Bupati Pangandaran H. H. Adang Hadari, sekda serta pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Pangandaran, H. Adang Hadari menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini, selain dalam rangka memperingati hari korpri ke 46, juga bisa menjadi media untuk membangun animo, apresiasi serta pemahaman para korpri pada nilai-nilai luhur budaya tradisional yang ada di Kabupaten Pangandaran.

“Saya juga mengajak seluruh masyarakat Pangandaran bisa memelihara seni dan budaya yang ada di tiap-tiap daerah agar kesenian yang kita miliki ini bisa lestari serta bisa tumbuh berkembang di tengah-tengah masyarakat. “ucap Adang.

Sementara Sekretaris Daerah (sekda) Pangandaran, Mahmud, SH, MH selaku Ketua Umum Korpri Pangandaran dalam laporannya menyampaikan, kegiatan lomba Ronggeng Amen yang diselenggarakan bertepatan dengan hari Korpri ke 46 ini juga ada lomba pengucapan  pancaprasetya dan lomba MC.

“Dan puncak kegiatan hari korpri ini akan dilaksanakan tanggal 29 dengan menggelar apel HUT korpri. “terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Kabupatan Pangandaran, H. Usep Efendi, mengatakan, kegiatan ini diikuti peserta PNS dari 13 SKPD, 5 kecamatan dan 10 UPTD Disdikpora lingkup Pemkab Pangandaran.  (AGE)

KEREN, HDCI KOTA TANGERANG SALURKAN BANTUAN DI MANGUNJAYA

PANGANDARAN-Hobi berkendara motor gede (moge) bagi sebagian kalangan merupakan kesenangan untuk memuaskan dan merefleksikan diri dalam penyaluran hobi berkendaraan roda dua.
Deikian juga halnya dengan Komunitas motor besar Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Tangerang yang sudah lama dikenal sebagai komunitas dengan hobi menjelajah daerah-daerah menggunakan motor besar kesayangan mereka.

Namun ternyata, selain kegiatan touring yang rutin mereka lakukan, HDCI Kota Tanggerang ini juga aktif dengan gerakan sosial para anggotanya. Seperti yang dilakukan di Dusun Sindang Desa Mangunjaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran, para biker pun menggelar bhakti social di sela-sela kegiatan touringnya.

Tidak tanggung-tanggung, dengan semangat rasa kemanusiaan angggota HDCI Kota Tangerang bahu-membahu mengumpulkan donasi untuk Pembangunan sarana ibadah di desa tersebut, hingga terkumpul Rp. 115 juta yang kemudian diserahkan langsung pada pengurus pembangunan sebuah mushala. Bahkan bukan hanya memberikan bantuan pada pembangunan sarana ibadah saja, tapi HDCI Kota Tanggerang pun memberikan santunan kepada 60 warga miskin Desa Mangunjaya.

Menurut salah seorang anggota HDCI Kota Tanggerang, H. Fulloh Saefulloh, gerakan bakti sosial ini memang sudah menjadi tradisi HDCI Kota Tanggerang di setiap daerah yang mereka kunjungi.

"Kami para biker juga telah sepakat untuk bisa membantu dengan beberapa gerakan sosial ini setiap kali melakukan touring," ucapnya. (18/11)

Sementara kepala Desa Mangunjaya, Furqonudin, sangat apresiatif apa yang dilakukan komunitas moge asal Kota Tanggerang ini.

“Atas nama masyarakat Desa Mangunjaya, saya mengucapkan terimakasih dan mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan komunitas HDCI Kota Tanggerang ini menjadi amal baik serta mendapat balasan dari sang pencipta. “kata Forqon di sela-sela acara peresmian Mushola At-Taqwa yang terletak di dusun Sindang yang dihadiri sekitar 50 biker anggota HDCI Kota Tanggerang. (Toni Taufik)

MELALUI RESES, ADANG SUDIRMAN JARING ASPIRASI MASYARAKAT JADIKARYA

PARIGI-Salah satu kunci penting keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah ditentukan, antara lain peran pemerintah daerah dan Dewan Perwakilkan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, melalui hubungan yang sinergis kedua lembaga, hubungan antara pusat dan daerah dan hubungan antara daerah yang kontrukstif.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Pangandaran, Adang Sudirman dalam agenda resesnya di Desa Jadikarya Kecamatan Parigi beberapa waktu lalu.

Dikatakan Adang, kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya memiliki makna antara lain, kemampuan mengelola pemerintah daerah secara professional dan handal.

“Juga memiliki kemampuan berinovasi dan daya kreatif tinggi dalam meningkatkan kualitas menejmen pemerintahan. “ungkap Adang.(3/11)

Kemampuan DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan perudang-undangan lainnya, APBD, kebijakan pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas pembangunan daerah, menurut Adang, harus sesuai koridor hukum yang berlaku dan kebijakan yang telah disepakti bersama.
Dan salah satu manfaat kegiatan reses ini, kata Adang, menjadi kewajiban seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk menjaring aspirasi yang berkembang di masyarakat secara berkala dalam meningkatkan kualitas, produktifitas, kinerja dan peran DPRD dalam rangka check and balance antara DPRD dengan pemerintah daerah.

“Dan sejatinya tujuan reses sendiri adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat sebagai pertanggungjawaban moral dan politis kepada warga sebagai refresentasi keterwakilan rakyat dalam pemerintahan. “imbuh Adang.

Lebih jauh Adang mengatakan, saat ini diharapkan Pemkab Pangandaran bisa lebih meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan, bantuan alat pertanian untuk untuk meningkatkan hasil di sektor pertanian yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahtreaan masyarakat.

“Aspirasi sebagai ungkapan keinginan warga yang terjaring pada reses ke II tahun 2017 ini tentunya akan kami bawa dalam pembahasan untuk diusulkan menjadi program pemda di tahun depan. “pungkas Adang. (PNews)

JANGAN BERI MAKANAN SATWA DALAM KAWASAN CAGAR ALAM

PANGANDARAN-Sulitnya memberi pemahaman tentang larangan memberikan makanan pada satwa yang ada di Cagar Alam Pananjung, diungkapkan Kepala BKSDA resort Pangandaran, Yana Hendrayana.
Menurutnya, padahal ketersedian makanan yang ada di kawasan Cagar Alam sudah bisa mencukupi kebutuhan supply makanan untuk hewan-hewan penghuni Cagar Alam Pananjung. Mungkin saja lupa, memberikan berbagai buah tangan yang dibawa dari rumah untuk diberikan kepada satwa yang berada di Cagar Alam dengan berbagai alasan, seperti kasihan atau sebagai bentuk berbagi.

“Sementara masyarakat tidak sadar, jika perbuatan itu salah dan malah akan memperburuk keadaan satwa itu sendiri. “ungkap Yana. (17/11)

Ditambahkan Yana, Tidak semua makanan manusia cocok untuk hewan. Walau sama-sama makhluk hidup,  tapi ada beberapa jenis makanan manusia dan hewan yang berbeda. Makanan yang dianggap bergizi oleh manusia, belum tentu cocok dengan kebutuhan gizi hewan. Sehingga bisa saja makanan-makanan manusia yang diberikan kepada hewan bisa menyebabkan masalah kesehatan yang serius.

“Apalagi seperti yang kita ketahui, hewan-hewan tersebut selalu memakan apapun yang diberikan manusia, padahal tidak semua makanan tersebut bisa dicerna oleh hewan. “ungkapnya lagi.

Yana yang dihubungi lewat telpon celullernya juga mengatakan, kalau satwa diberikan makanan yang tidak sesuai dengan apa yang dimakan di alam, ada beberapa dampak perubahan dari pola dan perilaku yang biasa hidup di alam bebas. Seperti, tingkat reproduksi semakin cepat malah satwa tersebut akan cenderung malas mencari makanannya sendiri di alam. Akibatnya, jika hal itu terjadi satwa pun akan mencari jenis makanan yang biasa dimakan ke luar kawasan.

“Kalau sudah begitu, karena merasa makanan dari pengunjung terasa lebih enak, maka satwa pun tidak mau lagi mencari makanan di habitatnya. “imbuh Yana.

Karena terlalu seringnya satwa yang ada di dalam kawasan Cagar Alam Pananjung diberi makanan, akibatnya hewan akan merasa nyaman dengan tempat terbuka. Padahal tempat utama mereka adalah alam yang luas.

Menurut Yana, pihaknya pun sudah berusaha memberikan himbauan tersebut dengan memasang papan himbauan di setiap sudut kawasan, tapi sayang himabuan tersebut tidak selamanya diindahkan.

Yana pun menghimbau baik kepada pengunjung atau siapa saja yang akan memasuki kawasan Cagar Alam, jangan memberikan makanan pada satwa yang ada di dalam kawasan, biarkan mereka hidup dan berperilaku layaknya di alam. (hiek)

UNTUK PEREKAMAN DATA, DISDUKCAPIL PANGANDARAN SIAPKAN PREDATOR

PANGANDARAN-Sulitnya memberikan pemahaman tentang pentingnya mempunyai data diri kependudukan pada masyarakat, menuntut Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) harus melakukan berbagai upaya untuk kembali menggalakkan sosialisasi dengan berbagai cara. Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menambah pemahaman dan menyebar pentingnya memiliki identitas kependudukan bagi seluruh masyarakat usia wajib mengantongi Kartu Tanda Penduduk Eloktronik (e-KTP). Karena jika tidak, ini akan merugikan masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi lainnya. Paling tidak masyarakat mengantongi surat keterangan (suket) melalui perekaman e-KTP.

Demikian disampaikan Kepala Disdukcapail Kabupaten Pangandaran, Drs. H. Tantan Roesnandar saat ditemui PNews di ruang kerjanya.

“Kami sudah melakukan berbagai inovasi dan terobosan agar pemahaman tentang pentingnya mempunyai data adiministrasi kependudukan bisa sampai pada masyarakat. “kata Tantan.(14/11)

Dikatakan Tantan, baik  melalui JEMPLING (Jemput Bola keliling), Lahir Langsung Dapat Akta kelahiran (LANDAK) hingga jemput bola ke sekolah-sekolah untuk baik sekolah dasar untuk pelayanan akat kelahiran atau SMA/SMK untuk data rekam KTP pemula. Dan seluruh program  dilaksanakan rencananya akan menyasar seluruh wilayah kelurahan yang tersebar 10 kecamatan.

Menurut Tantan, administrasi Kependudukan merupakan hal yang sangat urgen dalam kehidupan masyarakat. Karena masalah kependudukan selalu bersentuhan dengan setiap aktivitas. Seperti, saat pemilu legislatif, pemilu presiden, pilkada, mengurus surat-surat kendaraan, mengurus surat-surat tanah, dan lain sebagainya. Dan apabila akan berdomisili di suatu wilayah pun, maka harus memiliki tanda domisili yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk itu, lanjutnya, kinerja disdukcapil sebagai pelayan masyarakat di bidang administrasi kependudukan terutama pelayanan yang menyentuh masyarakat banyak, seperti pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Keluarga, Akte Kelahiran, dan lain-lain, dituntut untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Apalagi sekarang masyarakat semakin kritis dan semakin menyadari akan hak-haknya untuk memperoleh pelayanan yang baik.

“Nah dengan dasar itulah kami pun melakukan terobosan-terobosan dengan berbagai inovasi kegiatan untuk memenuhi tuntutan tersebut. ”jelas Tantan.

Tantan mengatakan, saat perpindahan data kependudukan dari kabupaten Ciamis ke pangandaran dulu, ternyata saat itu belum semua masyarakat yang ada di 10 kecamatan mempunyai KTP dan data kependudukan yang lain. Artinya, saat ini Disdukcapil Pangandaran pun harus mendata dari awal sebagian penduduk dari data mentah.

Dari sekitar 406.898 jumlah penduduk Kabupaten Pangandaran ada 306.507 wajib KTP, dan hingga sekarang, dari jumlah tersebut baru sekitar 91.222 warga (30 %) sudah mempunyai KTP Pangandaran.

“Insaalloh untuk tahun 2018, kami akan perioritaskan perpindahan KTP Ciamis ke KTP Pangandaran. “tegasnya.

Tantan juga mengatakan, untuk sekarang blanko KTP sudah tersedia, namun untuk tahun ini  pihaknya akan memperioritaskan dulu data PRR (Print Ready Record) atau data yang sudah siap cetak. Sedangkan untuk data SFE (Sent For Enrolment), yaitu hasil perekaman data yang sudah dikirim ke pusat,  untuk proses pencetakannya harus menunggu validasi dulu dari kemendagri.

Tantan juga menyampaikan, untuk lebih mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat, Disdukcapil Pangandaran akan terus merangsek hingga ke pelosok-pelosok, diantaranya dengan program Petugas Rigistrasi dengan Kendaraan Bermotor (PREDATOR). Karena seperti diketahui, menurut Tantan, ada sebagain warga yang kurang respon dan menganggap tidak penting dengan data kependudukan.

“Ada sebagian warga mengatakan, ia tidak memerlukan KTP karena tidak pernah bepergian. “terangnya.

Dan diharapkan dengan PREDATOR, lanjut Tantan, nantinya petugas akan langsung mendatangi warga baik yang ada di kebun, sawah atau dalam kegiatan di luar rumah lainnya. Dan dengan 3 motor yang sekarang ada, petugas pendata akan berupaya langsung ke sasaran, sehingga tidak ada alasan lagi ada masyarakat yang enggan untuk melakukan perekaman data. (hiek)
 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN