GEMERLAP DUNIA MALAM DI KAWASAN WISATA, KENISCAYAANKAH ?

oleh: hiek
Pembangunan dunia pariwisata tidak mungkin terlepas dari dunia hiburan karena ia selalu menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pengembangannya.

Pariwisata Pangandaran, dengan keindahan alam, laut dan sungai menawarkan sejuta pesona di dalamnya, tentunya semua ini dapat menarik  wisatawan untuk datang berkunjung. Begitu juga para investor, dengan insting bisnisnya pasti akan melirik keberadaan asset wisata sebagai tempat pengembangan usahanya untuk membangun beberapa fasilitas penunjang wisata, seperti hotel, restoran, kafe, karaoke, pub atau apa pun yang bisa dijual pada turis. Walau terkadang keblablasan, di lokasi hiburan tidak jarang terjadi penjualan minuman keras, prostitusi atau mungkin transaksi penjualan narkoba. Kondisi ini hampir terjadi dimana-mana, sehingga tidak jarang pula berdampak pada image dunia wisata yang selalu diidentikan dengan dunia glamour, hura-hura bahkan cenderung (maaf) maksiat.

Sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pangandaran, diperlukan langkah-langkah serta kebijakan untuk meletakkan pondasi kepariwisataan, dan itu sangat memungkinkan untuk dilakukan. Investasi di bidang usaha pariwisata yang terus berkembang dan tidak terbendung harus disikapi dengan arif melalui regulasi yang akan berperan menjadi salah satu proteksi. Seperti selektif dalam pemberian izin kafe, hotel atau tempat-tempat hiburan lainnya yang nantinya dikhawatirkan bisa menjadi pusat perdagangan minuman keras bahkan prostitusi.

Pemerintah daerah harus segera membuat regulasi yang akan mengatur dimana tempat dunia malam berada, jauh dari pemukiman warga dan tidak menggangu privasi wisatawan untuk bisa lelap tidur tak terganggu dentuman musik keras dari hingar bingar suasana dunia malam, bahkan pemda pun sudah saatnya segera membuat aturan pengendalian minuman keras.

Umpamanya, Apakah minuman beralkohol kelas A harus dijual di hotel bintang satu, pub dan seterusnya. Sebab suka atau tidak suka, bagi sebagian wisatawan, apalagi wisatawan mancanegara (wisman), tentunya minuman jenis tersebut “harus” ada sebagai salah satu ekspresi suka cita liburannya.

Dunia pariwisata dengan bumbu gemerlap dunia malam mungkin tidak dapat dihindari keberadaannya, dan ini berarti peran kebijakan pemerintah sangat dibutuhkan untuk menginvetarisir seluruh fasilitas hiburan yang ada di lokasi wisata. Hal ini tentunya membutuhkan ketegasan dan kesigapan dari aparatur, kerjasama lintas sektoral dan tentunya dengan melibatkan peran aktif masyarakat untuk mengontrol.

Image positif sebagai daerah wisata tentunya tetap harus dijaga, karena yakin pariwisata bisa dikembangkan tanpa melegalkan peredaran minuman beralkohol dan prostitusi jika semua stake holder mengambil peran di dalamnya.

Suatu ketika, seorang seniman besar Jawa Barat, Doel Sumbang pernah mengatakan, pada prinsipnya kehidupan malam di daerah wisata memang diperlukan. Seperti tempat karaoke, pub, kafe atau panggung terbuka untuk pagelaran seni, baik seni tradisional atau modern.

“Kalau kehidupan malam di tempat wisata mati, ya aktifitas wisata pun mati. “ungkapnya.

Dan ini, lanjut Kang Doel, sapaan akrabnya, sangat erat kaitannya dengan Penghasilan Asli Daerah (PAD), kesejahteraan masyarakat dengan menjadi pedagang atau nelayan yang terkadang pada masa paceklik ikan bisa mencari nafkah dari perahu pesiar, jualan, pemandu wisata atau lainnya.

“Saya percaya, Pemda Pangandaran akan bisa menentukan kebijakan tersebut. “katanya lagi.

Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata dalam beberapa kesempatan selalu menyampaikan, pengembangan pariwisata Pangandaran yang harus dilakukan sekarang, dengan melakukan penataan disana-sini. Menempatkan para pedagang, lokasi perahu pesiar, pusat kuliner bahkan kebutuhan taman-taman tempat berkumpul keluarga untuk menikmati indahnya panorama matahari terbenam (sunset).

Penataan di setiap obyek wisata, harus segera dilakukan, karena yang dibutuhkan bukan hanya infrastruktur sebagai sarana saja, tapi semuanya perlu menanganan serius. Dan ini, kata Jeje, menjadi pekerjaan rumah yang harus dikerjakan bersama-sama.

“Tugas penataan ini bukan hanya tugasnya pemerintah saja, tapi seluruh masyarakat yang akan terlibat sebagai pelaku wisata di seluruh destinasi. “tegas Jeje. (hiek)

Related

Wisata 3502146942632835749

Posting Komentar

emo-but-icon

item