Ini Tanggapan Ketua DPRD Pangandaran Terkait Tuntunan Massa Aksi MPP

Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin
PANGANDARANNEWS.COM – Di depan sejumlkah awak media, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin menyampaikan sikapnya terkait aksi yang kedua dari tim Masyarakat Peduli Pangandaran (MPP), usai menerima perwakilan massa aksi di ruang paripurna DPRD Pangandaran.(11/12)

Menurut Asep, ia sangat menghargai pada masyarakat yang punya niat baik untuk menyampaikan aspirasinya  ke DPRD, sekecil  dan sebesar apapun dan berapa pun aspirasi yang disampaikan.

Sebagai pimpinan lembaga wakil rakyat, kata Asep, ia mepunyai kewajiban untuk menerima, menilai, dan menindaklanjuti aspirasi dan apa-apa yang diharapkan masyarakat tersebut.

Karena ia yakin, dengan  didasari hati yang tulus dan niat yang baik persoalan pro dan kontra hal yang biasa terjadi itu merupakan tugas bagaimana agar kedepan bisa searah dan sefrekuensi.

“Insa Allah dalam rangka membangun Kabupaten Pangandaran harus melibatkan seluruh elemen masyarakat serta mau mendengar apa yang menjadi harapan masyarakat salah satunya dengan menjalankan apa yang di cita-citakan tokoh pemekaran Pangandaran,” ungkapnya.

Sudah sebelas tahun umur Kabupaten Pangandaran dan juga menyelesaikan sebagian apa yang dicita-citakan dan diharapkan masyarakat, sehingga diharapkan dengan pemikiran yang jernih serta hati yang tulus ia yakin Kabupaten Pangandaran kedepan bisa menjadi daerah maju menyamai bahkan melebihi kabupaten-kota yang lebib dulu ada.

Asep menyebut,  DPRD pun akan menindak lanjuti aspirasi yang disuarakan masyarakat dalam aksi massa ini ke Pj Gubernur mau pun ke kementerian.

“Saya selalu optimis, mudah-mudah Pangandaran akan mampu keluar dari masa-masa sulit ini, tentunya dengan sinergitas pemerinrah daerah dan masyarakat yang dibangun denagn dasar untuk kemajuan Pangandaran,” sebutnya. (hiek)


Ribuan Massa MPPP Datangi Gedung DPRD Pangandaran Dukung Rencana Pinjaman daerah Rp 350 Miliar


PANGANDARANNEWS.COM
- Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat, perangkat desa serta tenaga honorer yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pembangunan Pangandaran (MPPP)datangi kantor DPRD Pangandaran. Kedatangan mereka untuk menyuarakan persetujuan rencana pinjaman Pemkab Pangandaran sebesar Rp 350 miliar.(13/12/23). 

Di tengah-tengah aksinya, Ketua Koordinator aksi Rohimat kepada awak media mengatakan, pihaknya sengaja datang untuk menyikapi pemberitaan yang beberapa waktu lalu viral terkait DPRD Pangandaran menyetujui untuk menolak pinjaman jangka panjang Rp 350 miliar.

“Kami bersama beberapa perwakilan langsung masuk ke ruang rapat untuk meminta klarifikasi dari pimpinan DPRD,” ujarnya. 

Pihaknya juga, kata Rohimat, menyampaikan beberapa tuntutan dukungan yang diberikan sepenuhnya pada upaya pemerintah dalam memulihkan APBD. 

Pada rapat paripurna yang berlangsung 28 November 2023 lalu APBD telah sah secara hukum dan bersifat mengikat, sehingga pihaknya akan mengawal proses pinjaman jangka panjang tersebut dengan pola portofolio yang diajukan Pemkab Pangandaran. 

 “Kami mendukung sepenuhnya rencana itu agar pemerintah bisa mereaktifitas program-program unggulan di tahun 2024 agar Pangandaran Juara dan Pangandaran melesat,” ucapnya. 

Selain pihaknya berharap masalah portofolio dan defisit ini jangan sampai dipolitisasi karena hal tersebut bakal menimbulkan kebencian, fitnah serta lainnya, pihaknya juga siap menjadi garda terdepan dalam rangka menjaga kondusifitas di Pangandaran. 

Pihaknya juga mengajak masyarakat agar bersama-sama mencari solusi dari masalah tersebut, bahkan jika solusi dari pemerintah tidak sesuai maka pihaknya berharap ada solusi terbaik demi kemajuan Pangandaran. 

“Sekarang bulan Desember merupakan moment arus kunjungan wisatawan karena ada libur panjang,  kami mengajak semua masyarakat menjaga kondusifitas supaya wisatawan yang datang bisa merasa aman dan nyaman selama liburannya,” imbuhnya. 

Sementara menanggapi aksi masa MPPP tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengklarifikasi soal Penolakannya terkait pinjaman daerah sebesar Rp350 Miliar saat di depan massa aksi yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Pembangunan, beberapa waktu lalu.

Ia menyebut, ada video yang beredar di publik yang dipotong-potong yang pada prinsipnya bukan ia menolak tetapi menerima aspirasi yang disampaikan peserta aksi massa saat itu. 

“Saat itu saya membacakan aspirasi tersebut, jadi bukan kata saya namun saya hanya membacakan aspirasi yang diserahkan masa aksi, jadi kata penolakan itu bukan statement saya,” tegasnya. (13/12)

Dan DPRD, kata Asep, mempunyai kewajiban untuk menerima aspirasi yang datang dari masyarakat apa pun jenis aspirasi tersebut.

Namun karena APBD tahun 2024 sudah ditetapkan melalui rapat paripurna, maka maslah APBD itu u sudah final, artinya sehebat apapun tanda tangan Ketua DPRD itu tidak akan bisa membatalkan hasil paripurna. 

Dan hingga saat ini Asep juga memastikan tidak ada surat yang ditandatangani terkait kesepakatan penolakan pinjaman utang daerah oleh ketua DPRD.  Dan ia juga membantah soal rapat paripurna yang tidak kuorum, karena rapat peripurna tersebut dihadiri oleh 28 anggota DPRD. 

“Batas kuorumnya dihadiri 27 anggota DPRD, sementara saat paripurna dihadiri28 anggota artinya kuorum,” ucapnya. (hiek)


Ketua DPRD Pangandaran Bantah soal Penolakan Pinjaman Hutang Rp350 Miliar

Saya hanya Menyampaikan Aspirasi Masyarakat


PANGANDARANNEWS.COM
- Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengklarifikasi soal Penolakannya terkait pinjaman daerah sebesar Rp350 Miliar saat di depan massa aksi yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Pembangunan, beberapa waktu lalu.

Ia menyebut, ada video yang beredar di publik yang dipotong-potong yang pada prinsipnya bukan ia menolak tetapi menerima aspirasi yang disampaikan peserta aksi massa saat itu. 

“Saat itu saya membacakan aspirasi tersebut, jadi bukan kata saya namun saya hanya membacakan aspirasi yang diserahkan masa aksi, jadi kata penolakan itu bukan statement saya,”: tegasnya. 

Dan DPRD, kata Asep, mempunyai kewajiban untuk menerima aspirasi yang datang dari masyarakat apa pun jenis aspirasi tersebut.

Namun karena APBD tahun 2024 sudah ditetapkan melalui rapat paripurna, maka maslah APBD itu u sudah final, artinya sehebat apapun tanda tangan Ketua DPRD itu tidak akan bisa membatalkan hasil paripurna. 

Dan hingga saat ini Asep juga memastikan tidak ada surat yang ditandatangani terkait kesepakatan penolakan pinjaman utang daerah oleh ketua DPRD.  Dan ia juga membantah soal rapat paripurna yang tidak kuorum, karena rapat peripurna tersebut dihadiri oleh 28 anggota DPRD. 

“Batas kuorumnya dihadiri 27 anggota DPRD, sementara saat paripurna dihadiri28 anggota artinya kuorum,” ucapnya. 

Asep mengatakan, mewakili DPRD dan Masyarakat Peduli Pembangunan pihaknya pun menyatakan sikap mendukung sepenuhnya upaya Pemda Kabupaten Pangandaran dalam rangka pemulihan APBD kabupaten Pangandaran untuk stabilitas keuangan daerah dengan cara mengajukan pinjaman jangka panjang dengan pola portofolio. 

Ia juga menyebut akan tetap konsisten dengan hasil paripurna terkait penetapan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Dan Pembelanjaan Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan pada bulan november 2023 lalu. 

“Kami juga siap berperan aktif dan mendorong pengajuan pinjaman jangka panjang dengan pola portofolio ini,” tegasnya. 

Selain itu, pihaknya mendukung sepenuhnya agar pemda Pangandaran mengaktifasi program-program unggulan di tahun 2024 agar Pangandaran Juara, pangandaran melesat serta tercapai di akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pangandaran. 

Pihaknya pun menurut Asep, siap menjadi garda terdepan dalam rangka menjaga kondusifitas serta mengajak seluruh masyarakat kabupaten Pangandaran menjaga persatuan agar tidak mudah di adu dombakan dan dipecah belah oleh oknum yang mengatasnamakan tokoh dan elit politik yang diduga telah menyebar berita bohong atau hoak serta pembodohan yang membuat masyarakat resah yang dilakukan sepenuhnya untuk kepentingan politik pribadi semata. (hiek)


Untuk Refreansi Pembahasan KUA PPAS Banggar DPRD Pangandaran Lakukan Kunjungan Ke DPRD Cilacap dan Banyumas Jawa Tengah


PANGANDARANNEWS.COM
  Sebanyak 20 tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pangandaran  beberapa waktu lalu melakukan studi banding  Banyumas dan Cilacap ke Jawa Tengah, padahal seperti diketahui saat itu sedang hangat-hangatnya isyu defisit anggaran di Pemkab Pangandaran. 

Sekretaris DPRD Pangandaran Yayat Kiswayat membenarkan, banggar DPRD Pangandaran sedang melakukan agenda studi banding ke Banyumas dan Cilacap untuk melihat referensi KUA PPAS di daerah kunjngannya tersebut.

“Para anggota DPRD itu akan melihat referensi KUA PPAS Kabupaten Banymas dan Cilacap yang sudah melakukan penetapan,” terang Yayat.(11/09)

Kata Yayat, dari hasil kunjungan ini nantinya bisa dijadikan perbandingan atau referensi dalam opembahsan KUA PPAS di Kabupaten Pangandaran.

“Mufdah-mudahan dari kunjungan ini banyak informasi yang bisa digali dan bisa dimanfaatkan disini,” imbuhnya.

Saat diminta komentarnya Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, mengaku bahwa Pemkab Pangandaran tahun 2023 sedang mengalami defisit sebesar Rp 351 M, sehingga berbagai upaya pun  dilakukan untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut salah satunya berutang ke pihak ketiga.

"Defisit anggaran tahun 2023 kita Rp 351 miliar, namun meski demikian sejumlah proyek infrastruktur di Pangandaran sudah hampir selesai 100 Persen,” ungakp bupati.(hiek)


Tak Capai Kuorom, Rapat Paripurna DPRD Pangandaran Terpaksa Ditunda Beberapa Kali


PANGANDARANNEWS.COM
  - Akibat tidak hadrinya sebagian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, rapat paripurna pun sempat ditunda beberapa kali.

Dari pantaua PNews, rapat dimulai pada sekitar pukul 14.15 WIB dan sempat melakukan pembahasan penetapan pembahasan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Pangandaran tahun 2024, namun beberapa jam kemudian pada rapat paripurna pembahasan terkait penetapan persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) itu ditunda karena dianggap tidak memenuhi kuorum yaitu minimal rapat harus dihadiri 50 % plus satu anggota. Tapi karena saat rapat paripurna digelar cukup banyak yang tidak hadir, rapat yang didominasi oleh anggota DPRD dari fraksi Partai PDI Perjuangan pun ditunda.

Saat diminta komentarnya Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin mengatakan, rapat paripurna hari ini seharusnya wajib dihadiri dari 2 per 3 anggota DPRD yang di dalam ketentuan harus secara fisik (hadir di rapat tersebut).

Sementara sebelumnya ada yang mengatur tentang bisa dihadiri secara zoom tapi itu dalam kondisi darurat dan pemerintah pusat sudah mencabut kondisi darurat nasional yang sifatnya tidak bisa menghadiri rapat.  Jika memang di daerah ada bencana yang menyeluruh, hal ini tentu harus ada penetapan SK daruratnya.

"Jadi sesuai dengan ketentuan, karena rapat paripurna ini belum kuorum maka rapat ditunda satu jam kemudian nanti digelar kembali," ujar Asep saat memimpin rapat paripurna yang belum memenuhi kuorum.(24/11)

Tapi satu jam ditunggu masih belum kuorum, maka kata Asep, sesuai ketentuan rapat bisa ditunda kembali selama 2 jam kemudian.

"Ya, saya meyakini anggota DPRD lain bisa hadir 2 jam kemudian meskipun ada beberapa teman kita yang kebetukan sedang ada di luar kota," ucapnya. (hiek)


DPRD dan Pemkab Pangandaran Sepakati Propemperda Tahun 2024

PANGANDARANNEWS.COM – Bertempat di ruang pariourna, DPRD Kabupaten menggelar rapat paripurna tentang penetapan kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Jumat (24/11)

Pada rapat yang dihadiri Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Kepala BUMN/BUMD, serta Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran, ini dilaksanakan atas adanya kesepakatan Pemerintah daerah dengan DPRD Pangandaran, mengenai Propemperda tahun 2024 yang terdiri dari dua Raperda usulan pemerintah daerah dan empat Raperda inisiatif DPRD.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin menyampaikan, kedua dasar pemikiran dan pertimbangan yang diususlkakn pemerintah, diantanranya, pertama Raperda tentang rancangan pembangunan jangka panjang (RPJPD) Tahun 2025-20245 sehingga Raperda ini memiliki urgensi penting karena akan menjadi pedoman pemda dalam melaksanakan berbagai agenda pembangunan.

“Diantaranya, peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan usaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan daya saing daerah,” jelasnya.

Yang kedua, imbuh wabup, Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Penanaman Modal, dan Raperda ini menjadi upaya menyelaraskan substansi Perda Nomor 25 Tahun 2016 dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih baru

“Yaitu beberapa substansi dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sudah diganti dengan Undang-Undang Cipta Kerja,” terangnya.

Selanjutnya mengenai empat Raperda inisiatif DPRD, pada prinsipnya pemerintah daerah menyetujui untuk dijadikan payung hukum dalam urusan pemerintahan.

“Terhadap 4 buah Raperda inisiatif DPRD, pada prinsipnya kami mendukung dan mengapresiasi inisiatif tersebut untuk jadikan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah” tutur H. Endin.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pangandaran dengan DPRD Pangandaran.(hiek)


DPRD Kabupaten Pangandaran Tetapkan 4 Raperda Inisaitif DPRD Menjadi Perda


PANGANDARANNEWS.COM
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengesahkan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, diantaranya Raperda tentang penyediaan, penyerahan dan pengelolaan sarana prasarana utilitas umum perumahan, kemudian Raperda tentang  pendataan dan pemanfaatan tanah terlantar, Raperda pendidikan dan wawasan kebangsaan, yang terakhir adalah Raperda tentang pennyelenggaraan dan Raperda penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengaku bersukur karena tahun ini semua Raperda inisiatif DPRD tersebut bisa ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).

“Rencana kedepanya Perda yang disahkan ini bisa menjadi penguatan dalam menjalani roda pemerintahan daerah, karena seluruh perda ini sangat krusial dan penting," kata Asep. (8/11)

Semua Perda ini, kata Asep, sudah sesuai dengan Undang-Undang yang telah ada dan tidak bertabrakan sehingga bisa membagi kewengan apa yang harus dilakukan pemerintah daerah, provinsi dan juga pusat.

Asep menjelaskan, ada beberapa Perda inisitaif tersebut ada juga hasil komunikasi dengan masyarakat atau menyerap aspirasi mereka, tentu ini hasil kajian situasi dan kondisi yang ada serta disesuasikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Dan Perda tersebut juga harus memenuhi syarat dengan muatan-muatan lokal, empat buah raperda yang telah ditetapkan ini harus menjadi sebuah prioritas," ucapnya.

Dalam perda perda tentang  pendataan dan pemanfaatan tanah terlantar, menurutnya, juga ada penepatan Tim Terpadu Penertiban Kawasan Tanah Terlantar yang diektuai oleh Bupati Pangandaran, ini mengingat banyak persoalan pertanahan yang berkaitan dengan perkebunan, kehutanan, HGU, HGB. 

“Dengan adanya perda ini diharapkan bisa menuntaskan persoalan itu," tegasnya.

Asep berharap dengan pengaturan pengaturan ini tentunya masyarakat Pangandaran bisa lebih berdaya dan sejahtra. Seperti Perda yang berkaitan dengan reforma agraria itu, diharapkan juga bisa menjadi pengembangan wilayah dan nantinya investor pun harus meenyesuaikan dengan perencanaan pemerintah daerah.

“Pembangunannya  harus sesuai dengan rencana tata ruang yang sudah ditetapkan, kemudian menyelesaikan konflik-konflik yang berkaitan dengan reforma agraria itu sendiri," tegasnya.(hiek)


Terkait Parkir Di Obyek Wisata, Ini Kata Ketua DPRD Pangandaran

Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin
PANGANDARANNEWS.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Pangandaran Asep Noordin angkat bicara terkait permasalahan parkir liar di Pantai Pangandaran, yang hingga saat masih debateble.

Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Bapenda, Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan, untuk membuat sebuah kajian terkait dengan pengelolaan parkir baikparkir tepi jalan, tempat khusus dan parwsiata.

“Aaturanya semua ada dan tinggal bagaimana penerapan kebijakanya," ucapnya. (7/11).

Disoal terkait maraknya parkir liar di obyek wisata, Asep mengatakan hal ini tentu menjadi seusatu yang krusial untuk dibahas dan segera dicari solusinya. Karena selama ini terjadi double karcis parkir d idalam dan wisatawan  juga membeli  tiket masuk yang include retribusi parkir, namun ternyata dilahan parkir milik Pemkab sendiri ada pertugas yang bukan dari Pemkab Pangandaran.

“Saya tidak ngerti itu masyarakat atau lembaga, itu harus ditertibkan," tegasnya.

Dengan kondisi seperti itu, Asep menyarankan untuk menarik biaya parkir diluar tiketing, artinya tiket wisata ini dipsah dengan tiket parkir. Namun ini juga harus dihitung berapa lahan parkir yang sudah disediakan Pemkab Pangandaran, seperti diketahui saat ini  ada beberapa lahan parkir seperti Cagar Alam, Pantai Timur, Kampung Turis dan lain-lain.

Jika menempatkan petugas pemungut parkir secara langsung, ucap dia, ini tentu  akan lebih efektif dan efisien.

"Nantikan bisa saja petugasnya dari masyarakat sendiri yang sduah diberi pembinaan oleh Dishub, jadi secara tidak langsung bisa memberdayakan mereka," imbuhnya.

Ia juga mengatakan, ada sejumlah wisatawan yang merasa tidak apa-apa dengan adanya parkir liar namun tidak sedikit yang mengeluhkanya karena mungkin, nilainya tidak sama.

Tapi sekecil apa pun keluhan wisatawan menurut Asep harus menjadi perhatian Pemkab Pangandara karena Pangandaran adalah Kabupaten Pariwisata yang harus  memberi kenyaman pada wisatawan.

"Sekecil apapun keluhan mereka, itu harus direspon," tegasnya. (hiek)


Wali Kota Difrank, BANK BJB Cabang Banjar Beri Harapan Palsu


PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS
- Rasa kecewa BPBD Kota Banjar terkait gagalnya menerima bantuan CSR dari pihak BJB Cabang Banjar sepertinya tidak bisa ditutup-tutupi.

Seperti yang disampaikan Kapala Lapangan (Kalak) BPBD kota Banjar Kusnadi, saat ditemui PNews
di markas Damkar Kota Banjar.

Kata Kusnadi, CSR ini sudah di umumkan secara simbolik di acara HUT RI yang mengatakan bahwa BPBD Kota Banjar menjadi salah satu penerima CSR BJB.

Namun Kusnadi mengaku menyesalkan dengan kegagalan ini karena pihaknya sangat memerlukan bantuan iru, sementara  penyerahan simbolik yang sudah di lakukan pihak Bank Jabar (BJB)  di ketahui Forkopinda dan masyarakat Banjar.

"Dalam penyaluran CSR BJB ini  BPBD Banjar seharusnya  menerima bantuan dua unit  pompa pemadam kebakaran dengan nilai satuan unit pompa pemadam kebaran tersebut Rp200 juta dan total babtuan yang harus diterima itu sebesar Rp400 juta," terangnya.(20/12)

Kusnadi juga merasa kebingungan karena mesin pompa pemadam kebakaran yang saat ini dipakai bukan peruntukan alat pemadam kebakaran, melainkan mesin deasel yang biasa di pakai untuk ngambil air masyarakat.

Dengan gagalnya menerima bantuan ini, kata Kusnadi, jelas berdampak pada pelayanan masyarakat dalam kasus  ragam bentuk kebakaran, seperti kebakaran rumah atau pun hutan.

Alasan yang disampaikan Kusnadi itu setelah menerima laporan dari Kepala Pemadam Kebakaran Aam kepada awak media mengatakan pihak BJB membatalkan bantuan karena adanya persyaratan yang kurang dari BPBD, sedangkan pihaknya sudah menyerahkan persyaratan itu secara berkala karena pihak BJB terus menghubunginya saat ada persyaratan-persyaratan baru yang harus ditempuh dan ini sudah diselesaikan. 

"Hari ini saya menerima pelaporan dari Kepala Damkar, Pak Aam bahwa bantuan CSR BJB tersebut batal diterima," ungkapnya.

Saat dihubungi Aam pun membetulkan gagalnya bantuan tersebut malah saat itu Wali Kota sendiri yang menyerahkan CSR itu secara simbolik di Upacara HUT RI.

Disoal solusi kaitan dengan alat pompa damkar yang sudah tidak layak pakai, Aam mengatakan itu sudah bukan kewenangannya lagi.

"Saya masih menunggu instruksi dari pimpinan," ujarnya. (titosantiko)

Dandim 0265 Pangandaran Sebut, Bela Negara Bukan Tanggung Jawab Aparat Pertahanan Saja


PANGANDARANNEWS.COM
-Bertempat di lapangan upacara Paraduta Siliwangi, KODIM0625/ Pangandaran gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke 75 Tahun 2023, dengan Insfektur Upacara, Komandan Kodim 0625 Pangandaran Letkol Inf Indra Mardianto Subroto,M.IP.(19/12)

Di hadapan peserta upacara dari seluruh jajaran anggota Kodim, dalam amanatnya Dandim mengaku merasa bersukur karena hari ini dapat memperingati Hari Bela Negara Ke 75 dalam kondisi sehat.

Hari Bela Negara ini, menurut Dandim, merupakan momentum bagi semua untuk bersatu dan berkontribusi positif demi Indonesia maju seperti yang dicita citakan semua.

Dan untuk menghadapi tantangan ke depan yang semakin tidak terduga karena bukan hanya menghadapi ancaman fisik tetapi juga ancaman yang tak kasat mata, seperti Pandemi, konflik global, revolusi teknologi hingga krisis iklim telah membawa dampak dan risiko ketahanan negara.

"Dan kita tentu harus memiliki jiwa bela negara sebagai pilar utama yang menjadikan kita tangguh dan cerdas dalam menghadapi situasi yang tidak menentu ini," tegas Dandim.

Semangat Bela Negara ini, ucap Dandim, bukan hanya tanggung jawab sebagai aparat pertahanan saja tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, dan ini merupakan tugas bersama dalam menjaga kesatuan dan persatuan NKRI.

"Bela Negara di Indonesia bukan hanya terkait pada aspek militer tetapi harus lebih luas lagi untuk merangkul semua lapisan masyarakat," ungkap Dandim.


Dalam kehidupan sehari hari dan setiap tindakan sekecil apapun harus dilandasi rasa cinta kepada bangsa, negara, Pancasila dan NKRI. Dan ini semua merpakan wujud konkrit Bela Negara.

"Pada momen baik ini saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengobarkan semangat Bela Negara dan meningkatkan rasa cinta tanah air, "Pungkasnya.***

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN