Ribuan Massa MPPP Datangi Gedung DPRD Pangandaran Dukung Rencana Pinjaman daerah Rp 350 Miliar


PANGANDARANNEWS.COM
- Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat, perangkat desa serta tenaga honorer yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pembangunan Pangandaran (MPPP)datangi kantor DPRD Pangandaran. Kedatangan mereka untuk menyuarakan persetujuan rencana pinjaman Pemkab Pangandaran sebesar Rp 350 miliar.(13/12/23). 

Di tengah-tengah aksinya, Ketua Koordinator aksi Rohimat kepada awak media mengatakan, pihaknya sengaja datang untuk menyikapi pemberitaan yang beberapa waktu lalu viral terkait DPRD Pangandaran menyetujui untuk menolak pinjaman jangka panjang Rp 350 miliar.

“Kami bersama beberapa perwakilan langsung masuk ke ruang rapat untuk meminta klarifikasi dari pimpinan DPRD,” ujarnya. 

Pihaknya juga, kata Rohimat, menyampaikan beberapa tuntutan dukungan yang diberikan sepenuhnya pada upaya pemerintah dalam memulihkan APBD. 

Pada rapat paripurna yang berlangsung 28 November 2023 lalu APBD telah sah secara hukum dan bersifat mengikat, sehingga pihaknya akan mengawal proses pinjaman jangka panjang tersebut dengan pola portofolio yang diajukan Pemkab Pangandaran. 

 “Kami mendukung sepenuhnya rencana itu agar pemerintah bisa mereaktifitas program-program unggulan di tahun 2024 agar Pangandaran Juara dan Pangandaran melesat,” ucapnya. 

Selain pihaknya berharap masalah portofolio dan defisit ini jangan sampai dipolitisasi karena hal tersebut bakal menimbulkan kebencian, fitnah serta lainnya, pihaknya juga siap menjadi garda terdepan dalam rangka menjaga kondusifitas di Pangandaran. 

Pihaknya juga mengajak masyarakat agar bersama-sama mencari solusi dari masalah tersebut, bahkan jika solusi dari pemerintah tidak sesuai maka pihaknya berharap ada solusi terbaik demi kemajuan Pangandaran. 

“Sekarang bulan Desember merupakan moment arus kunjungan wisatawan karena ada libur panjang,  kami mengajak semua masyarakat menjaga kondusifitas supaya wisatawan yang datang bisa merasa aman dan nyaman selama liburannya,” imbuhnya. 

Sementara menanggapi aksi masa MPPP tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengklarifikasi soal Penolakannya terkait pinjaman daerah sebesar Rp350 Miliar saat di depan massa aksi yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Pembangunan, beberapa waktu lalu.

Ia menyebut, ada video yang beredar di publik yang dipotong-potong yang pada prinsipnya bukan ia menolak tetapi menerima aspirasi yang disampaikan peserta aksi massa saat itu. 

“Saat itu saya membacakan aspirasi tersebut, jadi bukan kata saya namun saya hanya membacakan aspirasi yang diserahkan masa aksi, jadi kata penolakan itu bukan statement saya,” tegasnya. (13/12)

Dan DPRD, kata Asep, mempunyai kewajiban untuk menerima aspirasi yang datang dari masyarakat apa pun jenis aspirasi tersebut.

Namun karena APBD tahun 2024 sudah ditetapkan melalui rapat paripurna, maka maslah APBD itu u sudah final, artinya sehebat apapun tanda tangan Ketua DPRD itu tidak akan bisa membatalkan hasil paripurna. 

Dan hingga saat ini Asep juga memastikan tidak ada surat yang ditandatangani terkait kesepakatan penolakan pinjaman utang daerah oleh ketua DPRD.  Dan ia juga membantah soal rapat paripurna yang tidak kuorum, karena rapat peripurna tersebut dihadiri oleh 28 anggota DPRD. 

“Batas kuorumnya dihadiri 27 anggota DPRD, sementara saat paripurna dihadiri28 anggota artinya kuorum,” ucapnya. (hiek)


Related

Jendela Parlemen 6535229149818623232

Posting Komentar

emo-but-icon

item