PANGANDARANNEWS.COM — Proyek Strategis Nasional (PSN) Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang berlokasi di Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, hingga kini belum jelas kapan dapat dioperasikan. Meski sebagian besar bangunan telah berdiri dan secara fisik diklaim mencapai sekitar 99 persen, namun proses serah terima proyek senilai Rp10,6 miliar tersebut belum juga dilakukan.
Kondisi ini tentu membuat beberapa fasilitas yang sedianya menjadi penunjang aktivitas dan kesejahteraan nelayan tersebut, belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Proyek KNMP tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, dengan nilai sekitar Rp10,6 miliar dan pekerjaan ini ditargetkan selesai pada 31 Desember 2025.
Namun, hingga Rabu (16/9/2026), atau sekitar delapan bulan setelah batas waktu penyelesaian, kepastian mengenai serah terima dan pengoperasian fasilitas tersebut masih belum diperoleh Pemerintah Desa Karangjaladri.
Saat diminta tanggapannya, Kepala Desa Karangjaladri, Eris Darmawan, mengatakan, berdasarkan kondisi di lapangan, sejumlah bangunan dan fasilitas KNMP telah berdiri. Dan secara kasatmata, kawasan tersebut tampak siap digunakan untuk mendukung aktivitas masyarakat nelayan.
Namun, Eris menyebut, hingga saat ini belum adanya proses Berita Acara Serah Terima (BAST) menjadi salah satu kendala pengoperasian fasilitas tersebut.
Eris menambahkan, hingga saat ini pihak pemerintah desa juga belum menerima serah terima pembangunan KNMP.
Menurutnya, belum ada kepastian koordinasi dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait mekanisme serah terima dan pengelolaan fasilitas.
“Hingga saat ini kami belum menerima atau serah terima pembangunan KNMP dan belum ada koordinasi dari pihak KKP maupun PPK terkait serah terima dan pengelolaan,” ujar Eris, Rabu (16/09/2026).
![]() |
| Eris Darmawan |
“Untuk pabrik es harus disiapkan mesin karena harus mengambil air laut langsung, sehingga harus ada pekerjaan tambahan,” imbuhnya.
Pemerintah desa, kata Eris, sebelumnya juga telah menyampaikan sejumlah usulan pekerjaan tambahan dengan harapan seluruh fasilitas yang dibangun tidak hanya selesai secara fisik tetapi benar-benar dapat digunakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat nelayan.
Belum tuntasnya sejumlah fasilitas, imbuh Eris, membuat Pemerintah Desa Karangjaladri memilih bersikap hati-hati dalam proses serah terima.
Menurutnya, Pemdes tidak ingin terburu-buru menandatangani BAST apabila masih terdapat pekerjaan yang belum diselesaikan. Sebab, setelah fasilitas diterima, terdapat konsekuensi pengelolaan, pemeliharaan, maupun potensi perbaikan yang dapat menjadi beban pihak pengelola.
Pihaknya juga ingin memastikan, seluruh fasilitas dalam kondisi benar-benar siap digunakan sebelum serah terima dilakukan.
Ia juga tidak mau ketika sudah diterima namun masih ada kekurangan, dan pihak kami yang terbebani.
"Jadi memang harus 100 persen bisa digunakan,” ungkapnya.
Pihaknya juga meminta agar dokumen BAST nantinya dipelajari secara cermat sebelum ditandatangani, untuk dipelajari dulu berita acaranya. Dan ketika memang belum ada yang selesai mungkin pemdes pun akan menandatangani.
Saat ini, dengan kondisi tersebut Pemerintah Desa Karangjaladri masih menunggu kejelasan dari pihak terkait mengenai penyelesaian pekerjaan, mekanisme serah terima, hingga pola pengelolaan Kampung Nelayan Merah Putih Pangandaran.
"Kami berharap seluruh fasilitas KNMP dapat diselesaikan secara menyeluruh sebelum diserahkan, sehingga keberadaannya benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat dan tidak justru menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaannya," pungkasnya. (@nton AS)


