PANGANDARANNEWS.COM - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Kabupaten Pangandaran menerima uang kadeudeuh sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah daerah.
Bupati Pangandaran, Hj Citra Pitriyami, saat pertemuan dengan wartawan di Kampung Turis Pangandaran mengatakan, meski kondisi keuangan daerah terbatas PPPK paruh waktu tetap mendapatkan kadeudeuh, meskipun nilainya tidak besar.
“Alhamdulillah tenaga P3K paruh waktu tetap dapat kadeudeuh, walaupun kas daerah kita terbatas,” ujarnya.(07/03/26)
Para tenaga PPPK paruh waktu sudah berstatus ASN ini, kata bupati, sudah sewajarnya menerima perhatian dari pemerintah daerah. Walaupun tidak besar, hanya Rp300 ribu, namun ini bentuk perhatian untuk teman-teman PPPK dari Pemda.
Saat dikonfirmasi, salah seorang tenaga PPPK paruh waktu membenarkan bahwa dirinya telah menerima uang tersebut. Walaupun mereka menilai, nominal yang diberikan belum mempertimbangkan masa kerja sebelumnya.
“Ada yang sudah puluhan tahun mengabdi sebelum diangkat, tapi nominalnya tetap sama,” terang salah satu tenaga P3K yang enggan disebutkan namanya. (hiek)
