PANGANDARANNEWS.COM/CIAMISNEWS - Para pegiat sosial Desa Cijengjing, Kecamatan Cijengjing, Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan santunan bagi 37 anak yatim-piatu sebagai penerima manfaat sekaligus acara mungahan, yang digelar di sula desa.(18/02/26)
Menurut Ketua Pegiat Sosial Desa Cijengjing, Cevi Iman, santunan ini diselenggarakan setiap bulan dengan sumber dana berasal dari infak para pegiat sosial.
"Sedikit rezeki ada hak anak yatim-piatu, dua setengah persen hak anak yatim-piatu harus diberikan," ujarnya kepada Pangandarannews.com.
Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian mungahan tersebut, kata Cevi, bertujuan untuk memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan sekaligus mempererat tali silaturahmi antar warga.
Terpisah, Kepala Desa Cijengjing, Adang, mengaku pihaknya terus sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh para pegiat sosial muda.
Kepedulian mereka, menurut Adang, begitu luar biasa.
"Dan memang benar bahwa dalam harta rezeki kita bukan milik kita semua, tapi ada hak anak yatim-piatu dua setengah persen yang harus diberikan," jelasnya.(anwarwaluyo)
