PANGANDARANNEWS.COM - Untuk antisipasi agar air limbah hotel tidak masuk ke laut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran saat ini mulai membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pantai Barat Pangandaran.
Nanang Heryanto
Seperti disampaikan Kabid Binamarga Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran, Nanang Heryanto, IPAL yang saat ini dibangun ditujukan untuk pengolahan limbah dari pemukiman penduduk.
"Jadi dalam penggunaanya juga terbatas, hanya untuk persekian rumah dulu," jelas Nanang, kepada sejumlah wartawan.(23/02/26).
Untuk sementara ini, ujar Nanang, IPAL tersebut belum bisa menampung limbah dari hotel di sekitaran Pantai Barat Pangandaran. Karena berapa jumlah kamar di hotel tersebut belum terukur, kedepanya bisa dicoba untuk dipadukan dengan limbah dari hotel.
"Dalam pembangunan IPAL ini harusnya selesai di tahun 2025 sesuai dengan kontrak yang telah disepakati, namun pengerjaanya belum 100 persen," terangnya.
Sementara Bupati Pangandaran Hj Citra Pitriyami menjelaskan, pembangunan IPAL tersebut merupakan yang pertama dan sebagai field project di Pantai Barat Pangandaran. Dan jika ini berhasil, maka akan jadi percontohan bagi yang lain.
"Kita upayakan agar pembangunan IPAl ini bisa selesai sebelum lebaran, dan kalau ini berhasil akan kita bangun di tempat lain," katanya.
Bupati menambahkan, dugaan permasalahan limbah yang masuk ke laut Pangandarn sudah lama menjadi perbincangan dan saat ini pemda sedang berupaya untuk mengatasinya(hiek)