PANGANDARANNEWS.COM – Saat diminta tanggapannya terkait laporan Rakyat Pangandaran Bergerak (RPB) terhadap Anggota DPRD yang terlibat kasus MBA, kepada Badan Kehormatan (BK), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin mengatakan, untuk masalah tersebut sudah ada tata tertib, tata beracara dan kode etik sehingga pihaknya mendorong BK segera melakukan rapat dan konsolidasi untuk membahas aduan dari RPB.
Asep Noordin
“Menghimpun informasi dan sebagainya sebagai bahan untuk menindaklanjuti laporan kepada BK,” terangnya, Jumat (20/02/26).
Ia mengaku mendukung tindak lanjut pengungkapan kasus MBA oleh pihak kepolisian, tentunya dengan langkah-langkah yang kini sedang dilakukan. Nanti bisa lihat secara real, apakah ini ada tindak pidana atau perdata.
Asep meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar ada edukasi terkait keuangan dan juga program pemulihan ekonomi, karena ia melihat kasus MBA tidak hanya terjadi di Pangandaran tetapi juga di daerah lain.
“Pada prinsipnya ini merupakan kejahatan ekonomi, yang mempengaruhi secara sosial dan psikologis,” imbuhnya.
Kemudian kepada Satgas PASTI, Asep juga berharap bisa memberikan kepastian kepada masyarakat yang ingin uang mereka kembali.
Asep menyebut, DPRD belum melakukan penyisiran apakah yang ikut itu pasif atau ikut mengajak kepada yang lain untuk bergabung. “Saya minta kepada BK untuk melakukan penyisiran,” kata Asep Noordin.
Untuk sementara ini, pihaknya tidak bisa mengawang-ngawang mengenai sanksi yang akan diberikan kepada anggota dewan tersebut jika ada pelanggaran.
“Saya undang fraksi karena ini masuk ke ranah politis dan sebagainya, jadi silahkan nanti melakukan langkah-langkah internal,” ucapnya.(hiek¬)