Warga Dan Tokoh Masyarakat Didampingi Petugas Tutup Tempat Miras di Padaherang

PANGANDARANNEWS.COM — Merespon keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kecamatan Padaherang Kabupaten pangandaran, Kepala Desa Padaherang Iman Suwangsa Hendra Komara bersama perwakilan Forum Umat Islam Kabupaten Pangandaran Ustadz Aep Saepudin, turun langsung menutup sejumlah tempat penjualan miras yang diduga beroperasi secara bebas dan kerap meresahkan warga.
Aksi ini razia miras yang berlangsung di Kampung Sukarenah, Dusun Ciputri, Desa Padaherang ini merupakan bentuk keresahan masyarakat atas lemahnya penindakan hukum terhadap peredaran miras di lingkungan mereka.
Di depan warga, Kepala Desa Padaherang Iman Suwangsa menyampaikan sikap tegasnya terhadap keberadaan tempat-tempat maksiat di wilayahnya karena pihaknya tidak mau ada tempat kemaksiatan yang bebas seperti ini di desanya.
Tak hanya bisa menghancurkan generasi muda, kata Iman, ini juga bertentangan dengan Pancasila dan agama serta bisa merusak kesehatan.
"Ini jelas sebuah kedzaliman,” tegasnya.(07/07/25)
Aksi ini pun dihadrii sejumlah tokoh penting dan elemen masyarakat, diantaranya Ustadz Aep Saepudin dari Forum Umat Islam Pangandaran, Ketua RT setempat, Kepala Dusun Ciputri, Bapak Kunkun dari Babinmas Polsek Padaherang.serta tokoh pemuda Yodi Yodian.
Menariknya dalam razia tersebut salah satu karyawan penjaga tempat miras yang ditutup menyebutkan bahwa lokasi tersebut merupakan milik seseorang yang dikenal masyarakat dengan panggilan Haji Boleng, tentu saja pernyataan ini pun menambah perhatian warga terhadap siapa saja yang terlibat dalam peredaran miras di desa mereka.
Warga berharap tindakan ini menjadi langkah awal untuk membersihkan lingkungan dari praktik-praktik yang merusak moral masyarakat dan generasi muda, dan mereka juga menyerukan kepada pihak berwenang agar lebih serius dan transparan dalam menegakkan aturan.
"Ini demi keadilan dan ketertiban agar bisa benar-benar terwujud di tengah masyarakat," tegas Iman.(harisfirdaus)