Buntut Viral Guru Diduga Kena Pungli Dan Intimidasi, Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan


PANGANDARANNEWS.COM
- Kasus yang beberapa hari ini viral di media sosial (medsos) terkait sorang guru ASN bernama Husein Ali Rapsanjani di Kabupaten Pangandaran yang harus membayar pungli bahkan sempat diintimidasi, ahirnya Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memaggil guru tersebut untuk diajak bicara dari hati ke hati, bertempat di pendopo bupati di Kecamatan Parigi.(11/05)

Di depan sejumlah awak media usai berbicara langsung guru
tersebut, bupati tidak banyak mengungkap isi pembicaraannya dengan Husein, karena pembicaraannya dengan Husein dilakukan secara hati ke hati.

Kata bupati, pembicaraannya tadi tidak dalam kapasitas antara bupati dengan Husein namun lebih berbicara dari hati ke hati, tentang tentang pribadi, latar belakang keluarga dan sebagainya.

"Intinya saling memberikan support," ucap bupati.

Bupati menyebut, Husein sepakat untuk tetap menjadi ASN, dan ditawarkan agat tetap di Pangandaran, sedangkan tawaran gubernur Husein mengajar di Bandung.

"Dan keputusan ini tentu ada di Husein, yang penting dia tetap jadi guru ASN," imbuhnya.

Semenntara menurut Husein, ia batal mundur dan akan tetap mengajar, namun saat ini ia belum menentukan pilihannya untuk mengajar di Bandung atau tetap di Kabupaten Pangandaran.

"Saat ini saya masih mempertimbangkan apakah mengajar di Pangandaran atau di Bandung," jelasnya.

Sementara usai pertemuan tertutup dengan Husein, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bersama wakil Bupati Ujang Endin Indrawan, Sekda, Asda III,  Ketua DPRD dan pejabat lainnya mengelar rapat, bertempat di gedung Mall Pelayanan Publik (MPP).

Dalam konfrensi pers, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menyampaikan ia bersama wakil bupati, ketua DPRD, Sekda dan pejabat lain yang hadir langsung menggelar rapat internal selama 1 jam.

Bupati menjelaskannya, diduga ada indikasi intimidasi, ketika Husein menghadap BKPSSM selama 6 jam.


Masih kata bupati, dalam konferensi pers, saat ini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani telah di non aktifkan sementara dari jabatanya, buntut dari viralnya indikasi intimidasi dan pungli pada seorang guru bernama Husein Ali Rafsanjani.

Sementara untuk urusan dugaan Pungli, kata Jeje, hal tersebut masih belum jelas atau sumir. Oleh karena itu ia pun membentuk tim yang dipimpin wakil bupati untuk memperoleh kejelasannya, karena saat seluruh peserta pelatihan dasar (latsar) dimintai uang tidak dilakukan oleh aparat BKPSDM atau aparat Pemerintah Kabupaten Pangandaran tapi itu  hasil kesepakatan antar CPNS peserta latsar.

Jeje menyebut ia memberi watu sampai hari selasa pekan depan, dan untuk keleluasaan dalam tugas tim maka kepala BKPSDM untuk sementara di non aktifkan.

Jeje belum bisa menjawab apakah hasil dari penyelidikan tim tersebut bisa membuat Dani dinonaktifkan permanen, karena   keputusannya tergantung hari selasa.

Jeje mengungkapkan, ada seuatu tindakan yang terkesan berlebihan saat mengklarifikasi Husein beberapa tahun lalu.dari BKPSDM, harus ada surat permintaan maaf segala, kenapa harus dipanggil kemudian dikumpulkan, kemudian di konfortir. Dan itu semua, menurutnya merupakan intimidasi," tegasnya. (hiek)

Related

berita 534979260185006874

Posting Komentar

emo-but-icon

item