Batas Waktu Hingga 14 Mei, Ketua KPU Pangandaran Himbau Parpol Segera Serahkan Berkas Bacalegnya


PANGANDARANNEWS.COM
- Dalam press rilisnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menyampaikan, sebanyak tiga partai politik (parpol) telah menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024.

Seperti disampaikan Kerua KPU Pangandaran, Muhtadin ketiga partai tersebut diantaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai NasDem.

"Jadi hingga hari ini KPU Pangandaran sudah 3 parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024," terangnya. (11/05)

Muhtadin mengimbau kepada parpol lainnya agar segera menyerahkan berkas pendaftaran bacalegnya masing-masing, karena waktu pendaftaran yang tersisa tinggal tiga hari lagi. Dan ini untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan antar partai politik saat akhir pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, sehingga bagi parpol yang belum menyerahkan berkas pendaftaran agar dapat segera menyerahkan.

"Jadi kami punya waktu hingga hari minggu tanggal 14 mei 2023, batas ahir penerimaan berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024," jelasnya. (hiek)

Related

berita 8888962795417463992

Posting Komentar

emo-but-icon

item