8 Desa di 6 Kecamatan Kabupaten Pangandaran Pastikan Gelar Pilkades Serentak Tanggal 3 Mei 2023


PANGANDARANNEWSCOM
- Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata siang tadi memimpin Rapat Koordinasi (rakor) Pemantapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) Serentak di Kabupaten Pangandaran Tahun 2023, bertempat di Aula Setda Pangandaran. (28/04)

Selain bupati rakor tersebut juga urut dihadir Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan, Ketua DPRD Kabupaten pangandaran Asep Noordin, H.M.M, Dandim 0625/Pangandaran, Kabag Ops Polres Pangandaran, Para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Ketua KPU, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran.

Dalam paparannya Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, saat ini proses Pilkades Serentak yang akan digelar tahun ini memasuki masa kampanye yang dimulai sejak tanggal 26-28 April 2023.

"Dan untuk selanjutnya pada tanggal 3 Mei 2023 mendatang, saatnya dilaksanakan piikades serentak di Kabupaten Pangandaran," jelas bupati

Bupati menjelaskan, jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) pada Pilkades serentak tahun 2023 Kabupaten Pangandaran sebanyak 34.046 orang. Dan berdasarkan laporan Ketua Penyelenggara (Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Pangandaran), Pilkades Serentak 2023 akan diselenggarakan di 8 desa yang berada di 6 Kecamatan.

Berikut nama-nama desa yang tahun ini menyelenggarakan Pilkades serentak,
1. Desa Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya
2. Desa Mangunjaya, Kecamatan Mangunjaya
3. Desa Ciparakan, Kecamatan Kalipucang
4. Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran
9. Desa Parakanmanggu, Kecamatan Parigi
6. Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak 7. Desa Ciparanti, Kecamatan Cimerak 8. Desa Pangkalan, Kecamatan Langkaplancar.
(PNews)

Related

berita 8535847190846993276

Posting Komentar

emo-but-icon

item