Satreskrim Polres Pangandarab Gelar Rekontruksi Kasus Kekerasan Terhadap Anak Yang Terjadi Di Dusun Buniayu


PANGANDARANNEWS.COM
-  Satuan Reskrim Polres Pangandaran siang tadi menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi beberapa waktu lalu di Dusun Buniayu RT. 001 RW. 003 Desa Karangjaladri Kecamatan Parigi, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam kegiatan tersebut ada 5 orang Penyidik Pembantu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Luhut Sitorus, S.H., M.H., Inafis Sat Reskrim Polres Pangandaran jumlah 2 orang, Jaksa Penuntut Umum jumlah 2 orang dipimpin oleh Jaksa Peneliti Sunardi S.H., Penasehat Hukum (LBH) 1 Orang, Pekerja Sosial 2 orang, Dinas P3AKB 4 Orang.

Kepada sejumlah awak media, Kasat Reskrim AKP Luhut Sitorus, S.H., M.H. mengatakan dalam rekonstruksi ini dilakukan 11 adegan dan pelaksanaan rekonstruksi ini sesuai dengan BAP tersangka.

"Rekonstruksi ini sangat penting sebagai gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana," jelas Luhut.(14/03)

Selain itu, imbuh Luhut, rekontruksi ini juga untuk menguji kebenaran keterangan pelaku ataupun saksi yang ada sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan suatu tindak pidana.

"Dan ini tentu seperti yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan," imbuhnya..(PNews)

Related

berita 6780523338322683928

Posting Komentar

emo-but-icon

item