Forum Umat Islam Pangandaran Desak Pemda Segera Implementasikan Perda Miras

PANGANDARANNEWS.COM – Sejumlah masa dari Forum Umat Islam Pangandaran tadi siang mendatangi Sekretariat Daerah (Setda) Pangandaran untuk menanyakan soal Penyelenggaraan Asia Pan Hash.(13/10)

Salah seorang perwakilan dari massa tersebut, Nana Nasirin menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemda Kabupaten Pangandaran untuk tidak menyelenggarakan acara serupa dan Pemkab harus berunding dengan alim ulama jika akan menyelenggarakannnya.

Namun yang paling utama, kata Nana, pihakny menekankan agar ada penegakan Perda Pengendalian Minuman Keras (Miras). 

“Kami ingin ada aturan terkait pengendalian minuman keras di Kabupaten Pangandaran, sehingga tidak diperjualbelikan di kios-kios, “tegasnya.

Menanggapi hal tersebut Bupati Pangandaran.H Jeje Wiradinata mengatakan, Perda Miras memang sampai saat ini belum diundangkan, karena saat ini pemda masih minta masukan pada sejumlah elemen perda itu harus seperti apa.

Jeje menambahkan, dalam perda tersebut nantinya akan diatur jarak tempat penjualan miras dan pengaturan izin berapa kadar alkohol yang bisa dijual.

"Saya juga kaget, karena ada beberapa titik penjualan yang saya tidak tahu," ujar Jeje.

Jeje mengaku mungkin pihaknya akan cukup sulit mengendalikan peredaran miras ini karena kalau seseorang sudah ada di zona nyaman tentu akan sulit sekali diatur. Dan selain itu cara mengendalikan peredaran miras ini tidak bisa dilakukan secara ekstrim atau dengan kekerasan, hal itu yang saat ini sedang dipikirkan.

“Saya ingin pengendalian miras ini bisa dilakukan tanpak ekses, seperti saat memindahkan pedagang di  pantai, “imbuhnya. (hiek)


Related

berita 4273026908969332490

Posting Komentar

emo-but-icon

item