Pada Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pangandaran Jelaskan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022

PANGANDARANNEWS.COM – Dalam rapat Paripurna DPRD yang dihadiri Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Dr. Drs. H. Kusdiana, MM, Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran serta Pejabat Lingkup Kabupaten Pangandaran, beberapa hari lalu Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menjelaskan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022, bertempat di Aula Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran.(05/08)

Bupati mengatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 199 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka untuk memenuhi ketentuan dimaksud pihaknya menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022. Penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 ini merupakan salah satu kerangka kebijakan publik yang senantiasa diupayakan keselarasan demi persatuan antara kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Dan Pemkab Pangandaran terus berupaya memenuhi ketentuan tersebut termasuk di dalamnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022.

“Dan kami fokuskan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah serta memenuhi keselarasan rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, “kata bupati.

KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2022, lanjut bupati, substansinya difokuskan untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dalam menjawab isu-isu strategis dan memenuhi keselarasan antara rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang mengusung tema cepat pemulihan ekonomi dan evaluasi struktural berdasarkan visi Kabupaten Pangandaran yaitu Pangandaran Juara Wisata Berkelas Dunia yang berpijak pada nilai karakter bangsa.

Bupati juga menegaskan, proses pembahasan Perubahan KUA dan PPAS harus disusun dengan hati-hati dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pangandaran 

Bupati berharap mudah-mudahan rapat kinerja ini dapat dijadikan momentum kesatuan tekad dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pangandaran sehingga proses pembahasan perubahan KUA Tahun 2022 berjalan tepat waktu, dan KUA dan PPAS Tahun 2022 disusun dengan hati-hati karena   dampak covid-19 beberapa tahun lalu sangat berpengaruh terhadap kemampuan keuangan daerah. Dan 

Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 diharapkan melahirkan sinergisitas bersama yang akan dapat meningkatkan perubahan yang lebih baik. 

“Kami berharap sinergisitas seluruh fraksi, DPRD Kabupaten Pangandaran mampu akan meningkatkan rangcangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 yang lebih baik lagi,” pungkas bupati. (PNews)


Related

Jendela Parlemen 3259159542385009205

Posting Komentar

emo-but-icon

item