PERUMDA BPR BKPD PANGANDARAN DAN CIJULANG SEGERA LAKUKAN MERGER, INI PROSESNYA

Dirut BPR BKPD Pangandaran, Aang Ismail
PANGANDARANNEWS.COM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR BKP Pangandaran dan BPR BKPD Cijulang tidak lama lagi akan dilebur (merger) menjadi satu bank saja, BPR BKPD Pangandaran.

Menurut Direktur Utama BPR BKPD Pangandaran, Aang Ismail, proses merger ini persaratannya sudah masuk ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat dan tinggal menunggu klarifikasi baik secara administrasi mau pun kondisi riil di lapangan.

Sementara untuk landasan hukum Peraturan Daerah (Perda) terkait merger ini, kata Aang, sekarang sedang menunggu pengesahan dari Pemprov Jawa Barat.

“Mudah-mudahan semua berjalan lancar sehingga proses merger pun bisa segera selesai, “kata Aang.(20/1)

Lebih rinci Aang menjelaskan, ada beberapa tahapan baik yang sudah atau yang akan dilakukan dalam proses merger ini, diantaranya penyampaian dokumen persiapan pelaksanaan penggabungan yang dikirim ke OJK yang dilaksanakan BPR dan konsultan merger sudah dikirim pada tanggal 18 januari 2021 lalu.

Pada minggu ke III januari 2021 OJK pun melakukan penelaahan dokumen persiapan persiapan pelaksanaan pengabungan, disusul dengan penilaian kemampuan dan kepatutan calon PSP, anggota direksi dan anggota dewan komisaris BPR hasil penggabungan.

Masih pada minggu ke III januari 2022, Pemkab Pangandaran sebagai pemilik BPR bersama DPRD mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pada minggu ke I Pebruari 2022, BPR akan  mengumumkan ringkasan atas rancangan penggabungan BPR pada media dan papan nama di kantor BPR, yang dilanjutkan dengan RUPS dan akta penggabungan. Kemudian dilanjutkan permohonan ijin penggabungan ke OJK yang akan dilaksanakan oleh BPR, yang akan ditindak lanjuti pada minggu ke II januari 2022, apakah OJK menyetujui atau menolak ijin penggabungan (merger).

Di minggu ke IV masih di bulan pebruari 2022, BPR pun segera menutup neraca pra penggabungan dan pembukaan neraca BPR hasil penggabungan.

“Pada minggu ke I bulan maret 2022, BPR segera melakukan proses adiministrasi dan pelaporan ke OJK termasuk penyampaian pengumuman hasil penggabungan, “terang Aang. (PNews)  






Related

berita 3220094598356698651

Posting Komentar

emo-but-icon

item