MELALUI RAPAT PARIPURNA PEMKAB PANGANDARAN RESMI TAMBAH SOTK BARU, BAPENDA

PANGANDARANNEWS.COM - Dengan ditetapkanya Raperda tentang perubahan ke empat menjadi Perda Nomor 31 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah menjadi sebuah Perda, maka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menjadi SOTK baru di lingkup pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Usai mengikuti rapat paripurna penetapan Perda Nomor 31 tahun 2016 di gwdung DPRD, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata kepada sejumlah awak media menyampaikan kini pihaknya tinggal melaporkan penetapan tersebut ke Gubernur Jawa Barat, sesudah itu langsung dibuat Peraturan Bupati (Perbup) dan selanjutnya tinggal bagaimana nanti mekanisme pengisian jabatan SOTK baru tersebut.

Kemungkinan proses pengisian jabatan ini kata Jeje bisa memakan waktu hingga dua minggu lebih sehingga dipastikan SOTK baru ini akan terisi pada awal tahun 2022.

"Dan pada awal tahun Bapenda harus mulai menghitung potensi pendapatan kita," kata Jeje. (6/12)

Untuk target PAD dan pajak saat ini sebesar  Rp 114 Miliar, dan ke depan diharapkan target bisa mencapai Rp 200 miliar lebih.

“Bapenda ini dibentuk agar PAD kita bisa lebih memaksimalkan terurama dari sektor pajak hotel dan restoran, "tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin menambahkan keinginan bupati agar target PAD mencapai Rp 200 Miliar ini masih realistis dn tentunya ini harus ditunjang dengan kelengkapan fasilitas, seperti kelengkaPann Tapping box untuk dipasang di hotel dan restoran.

"Karena sekarang pun  ada kenaikan setelah hotel dan restoran yang dipasang alat tersebut," ungkapnya.(PNews)



Related

berita 2497731539480721537

Posting Komentar

emo-but-icon

item