300 WARGA DESA TAWANG TERIMA SERIPIKAT REDIS DARI BPN TASIKMALAYA

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS- Bertempat di aula desa sekitar 300 warga Desa Tawang, Kecamatan Pancatengah siang  tadi menerima sertifikat redistribusi tanah atau yang lebih dienal dengan istil redis dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tasikmalaya, penyerahan sertifikat tersebut dihadiri oleh seksi bagian penetapan Hak BPN Kabupaten Tasikmalaya dan Muspika tingkat Kecamatan Pancatengah.(2/12)

300 sertifikat redis yang di berikan ke masyarakat ini merupakan program tahun 2021, dimana objek lahan yang dibuat sertifikat adalah Lahan pertanian/perkebunan masyarakat Desa Tawang,.

Menurut Kepala Desa Tawang, Mansyur, ia mengku sangat senang karena harapan warganya bisa terealisasi saat ini bahkan untuk tahun depan pun pihaknya akan mengajukan kembali dengan  Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Ia juga bersyukur dan berterimakasih karena sudah terlaksananya program pemerintah tersebut, apalagi masyarakat pun terlihat senang dan menyambut baik program itu dengan penuh suka cita.

"Alhamdulillah hari ini penyerahan sertifikat redis Tahun 2021 ke masyarakat terealisasi sesuai harapan masyarakat dan ini menjadi kebanggaan karena program ini sampai ke desa kami yang sebelumnya merasa was-was menunggu teralisai ini, “ujar Mansyur.

Ia juga berppesan kepada  warga penerima sertipikat agar dapat menjaga sertifikat dengan baik dan jangan disiasiakan, serta mohon doa dan dukungannya untuk  Program PTSL yang akan diajukanya untuk tahun depan bisa teralisasi juga.

"Sertifikat ini merupakan bukti otentik kepemilikan tanah maka pegunakanlah dengan baik, dan jika dijadikan agunan ke bank pastikan untuk kebutuhan yang bermanfaat seperti untuk modal usaha, “tegas Mansyur.(ANWARWALUYO)


Related

TASIK NEWS 8583267852799159959

Posting Komentar

emo-but-icon

item