SEORANG WARGA KARANGJALADRI SERAHKAN SEEKOR BUAYA KE KSDA RESORT PANGANDARAN

PANGANDARANNEWS.COM – Petugas Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDA) Resort Pangadaran tadi pagi bergegas menuju lokasi usai menerima telepon dari salah seorang warga di Dusun Bojongsalawe Desa Karangjaladri Kecamatan Parigi yang berniat akan menyerahan seekor buaya miliknya.

Seperti disampaikan Kepala Resor KSDA Pangandaran Uking  Iskandar, usai menerima telepon dari seorang warga yanng tidak dikenal ia pun langsung memeritahkan beberpa petugas untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Ternyata benar memang ada warga yang dengan suka rela menyerahkan seekor buaya pada petuga kami, “kata Ukinng.(20/11)

Buaya tersebut pun langsung dibawa ke kantor KSDA Pangandaran untuk dirawat dan diperiksa kondisi kesehatannya.

Seperti diketahui, pasca viiralnya kemunculan buaya di Sungai di Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih beberapa waktu lalu, KSDA Resort Pangandaran terus mensosialisasikan terkait Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, Pada Pasal 21 ayat 2, disebutkan bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati, dan ini ada hukuman pidana dan denda.

Uking mengatakan, peyerahan buaya oleh warga ini pun mungkin karena warga menyadari bahwa buaya termasuk satwa yang dilindungi. 

“Dari keterangan yang diperoleh petugas, katanya buaya ini didapat dari sungai Cimulungan Batuhiu, “terang Uking. (PNews)


Related

berita 6983771188243336124

Posting Komentar

emo-but-icon

item