INI JUMLAH KEKAYAAN YANG DIMILIKI KEDUA PASLON DI PILKADA PANGANDARAN
https://www.pangandarannews.com/2020/12/ini-jumlah-kekayaan-yang-dimiliki-kedua.html
PANGANDARANNEWS.COM – Bertempat di sekretariat di Desa Cikembulan Kecamatan Sidamulih, hari kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kedua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga pada Pilkada serentak Kabupaten Pangandaran tahun 2020, yang berlangsung di Aula KPU Minggu ( 06/12)
Paslon dengan nomer urut 1 (Juara), calon bupati Jeje Wiradinata memiliki kekayaan Rp 1.462.972.227, dan calon wakil Ujang Endin,total kekayaannya bernilai Rp 6.692.907.500.
Sementara dari Paslon nomor urut 2 (Aman) Calon Bupati Adang Hadari memiliki harta kekayaan total senilai Rp 17.584.758.033, sedangkan wakilnya Supratman Rp 1.572.469.320.
Menurut Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, kedua pasangan calon harus mengumumkan harta kekayaan kepada publik agar diketahui masyarakat, dalam aturannya maksimal dua hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan tanggal 9 desember 2020.
“Pengumuman harta kekayaan ini ada di PKPU Nomor 3 Tahun 2017 pasal 74, dan ini harus dipublikasikan agar masyarakat mengetahui kekayaan yang dimiliki masing-masing calon, “kata Muhtadin. (PNews)