HATI-HATI, JIKA KASUS COVID-19 TERUS NAIK PILKADA PANGANDARAN TERANCAM DITUNDA

PANGANDARANNEWS.COM-Aparatur Sipil Negera (ASN)  Pemkab Pangandaran diharapkan bisa benar-benar menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepla Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan tanggal 9 desember 2020 mendatang.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan, dalam rapat Kordinasi Penegakan Hukum Terkait Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Dalam Rangka Suksesi Pilkada Serentak tahun 2020 dan Deklarasi Netralitas Tingkat Kabupaten Pangandaran, bertempat di aula setda.(16/9)

Menurut Iwan, ada dua fokus pengawsan Bawaslu dalam penyelenggaraan pilkada, antara lan money politik dan netralitas ASN.

“Karena kedua calon yang akan berkontestasi di Pilkada Pangandaran sekarang keduanya merupakan patahana, jadi adasekitar 3360 ASN dan ditambah non ASN harus bisa membedakan mana kepentingan publik dan mana kepentingan politik, “ujar Iwan.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menambahkan, proses tahapan Pilbup Pangandaran sejauh ini berjalan lancar, seperti tahaan pemeriksaan kesehatan kedua paslon semuanya sehat, verifikasi administrasi syarat calon dan syarat pencalonan juga sudah berjalan.

Untuk pelaksanaan kampanye di tengah pandemi Corona, imbuhnya, ada beberapa penyesuaian yang sudah disampaikan kepada pihak-pihak terkait, diantaranya pembatasan jumlah peserta kampanye. Jika menggelar rapat atau pertemuan maksimal peserta 50 orang kalau kampanye terbuka maksimal 100 orang, diharapkan semua aturan ini dipatuhi semua pihak.

“Walaupun secara konstitusional Pilkada akan dilaksanakan 9 Desember 2020, tapi aturan ini masih memungkinkan adanya perubahan jika terjadi kondisi tertentu, “terang Muhtadin.

Sementara pada rakor yang dihadiri Ketua DPRD Pangandaran, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Kapolres Ciais, Kasdim mewakili Dandim 0613/Ciamis, Sekda, para camat, Kapolsek, Danramil, KPUD Pangandaran, Bawaslu dan undangan lainnya, Bupati Pngandaran, Jeje Wiradinata, dalam sambutannya menyampaikan, disamping harus menjaga netralitas, dalam pelaksanaan pilkada sekarang semuanya harus tetap menerapkan protokol kesehatan, baik dalam tahapan maupun nanti pada pelaksanaan pencoblosan.

“Ini menjadi penting, karena jika terjadi klaster baru penyebaran dalam proses tahapan, bisa saja Pilkada Pangandaran ditunda, “kata Jeje.

Sementara secara terpisah, kepada awak media, Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra, mengatakan, Pemkab Pangandaran harus serius melakukan antisipasi penyebaran covid dalam pelaksanaan tahapan pilkada ini. Karea menurut Doni, berdasarkan hasil rapat bersama pimpinan,jika situasi penyebaran Corona tak terkendali, Pilkada ini bisa saja ditunda

Doni juga mengajak kepada stake holder dan seluruh masyarakat untuk senantiasa penerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada.

"Pada tahapan pendaftaran kemarin Pangandaran tidak mendapatkan teguran, tapi ada catatan,  terkait acara deklarasi yang dilakukan kedua pasangan calon sebelum mendaftar ke KPU melibatkan massayang cukup banyak, terang Doni.

Disoal operasi yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan, Dony mengatakan, diharapkan Pemkab Pangandaran segera menerbitkan payung hukum terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Karena selama ini belum ada aturan yang mengatur penerapan sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Pangandaran, “kata Dony. (PNews)

.


Related

berita 2285607099627194284

Posting Komentar

emo-but-icon

item