TERKAIT KEBERATAN ORANGTUA SISWA, DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PANGANDARAN SEGERA REVISI SURAT PERNYATAAN

Sekdisdikpora Pangandaran, Agus Nurdin
PANGANDARANNEWS.COM-Sejumlah orang tua peserta didik mengaku merasa keberatan saat  harus membuat pernyataan menjelang putra-putrinya untuk mengikuti belajar tatap muka yangrencananya akan dimulai pada bulan september mendatang.

Dalam surat pernyataan tersebut, ada tiga pernytaanyangharus disanggupi orangtua siswa, diantaranya, 1. mengijinkan anaknya untuk mengiktui kegitan belajar mengajar tatap muka di sekolah berbasis adaptasi kebiasaan baru (AKB), 2. mengarahkan mendukung anaknya untuk selalu mengikuti protokol kesehatan di sekolah dan bersedia dan yang ke 3, bersedia menanggung resiko sendiri.

“Untuk point 1 dan 2 saya sih setuju saja, tapi poin yang ketiga kok kayanya pemerintah lepas tanggungjawab, “ungkap salah seorang ibu, warga Desa Wonoharjo.(25/8)

Padahal, lanjut ibu tersebut, seperti diketahui penanganan pandemi covid-19 merupakan tanggungjawab semua, baik masyarakat atau pun pemerintah.

Di tempat terpisah, saat diminta komentarnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran,  DR. H. M. Agus Nurdin, S.Pd., M.Pd, mengakui, surat pernyataan yang harus ditandatangani orangtua siswa tersebut memang yang harus direvisi, terutama untuk poin 3.
“Kami juga memang menerima banyak keluhan terkait hal ini, kami minta maaf, “kata Agus. (26/8)

Agus yang ditemui di ruang kernyanya mengatakan, maksud surat pernyataan tersebut dimaksudkan agar ada “perlindungan” para pendidik ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Tapi jika memang ada kesan pemerintah lepas tanggungjawab, maka surat itu akan segera ditarik da direvisi.

“Kami juga sudah mempersilahkan pihak sekolah untuk merubah pernyataan tersebut yang intinya orangtua siswa tidak menyalahkan rekan-rekan guru dan sekolah jika memang terjadi hal yang tidak kita inginkan, “kata Agus lagi.

Pada surat pernyataan yang baru nanti, lanjutnya, antara lain, 1. Mengijinkan / tidak mengijinkan, siswa untuk mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah, 2. Akan membimbing dan mengarahkan anak untuk selalu mengikuti segala aturan berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19, diantaranya agar memakai masker, sering cuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir, selalu jaga jarak dengan orang lain, membawa bekal dari rumah dan  tidak jajan disekitar sekolah.

Agus menambahkan, selain itu orangtua siswa harus memberi keterangan jika dalam waktu 14 hari ke belakang si anak pernah atau tidak pernah bepergian ke luar Kabupaten Pangandaran, bila pernah, ke daerah mana, juga harus memberitahu jika anaknya tidak mempunyai atau mempunyai riwayat penyakit bawaan, bila mempunyai, penyakit apa yang diderita si anak.

“Dan juga harus meberitahukan alat transportasi yang digunakan anak untuk pergi dan pulang sekolah, “terang Agus.

Jadi dalam surat pernyataan itu, kata Agus, dipersilahkan jika ada orangtua yang keberatan dan tidak mengijinkan anaknya untuk mengikuti belajar tatap muka di sekolah, karena para guru akan tetap melakukan program guling (Guru Keliling) untuk membantu siswa belajar di rumah.

Disoal kapan dimulainya belajar tatap muka, Agus mengatakan, direncanankan akan dimulai sekitar akhir bulan agustus atau awal bulan september sekarang.

“Saat ini kami masih menunggu face shield yang akan dibagikan pada seluruh guru dan siswa untuk kelengkapan belajar tatap muka, “pungkas Agus. (PNews)

Related

Pendidikan 8141711608851740460

Posting Komentar

emo-but-icon

item