SEJUMLAH ORMAS TUNTUT KPK SEGERA PROSES KASUS HUKUM WALIKOTA TASIKMALAYA

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS-Koalisi Ormas LSM kembali memasang spanduk yang bertuliskan
Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-75 dan tulisan “Kota Tasikmalaya Belum Merdeka Dari Korupsi, Selama ini  Dipimpin Oleh Kepala Daerah Tersangka KPK”, di beberapa titik di gedung pemerintahan Kota Tasikmalaya, seperti di Gedung DPRD, Komplek Perkantoran dan Gedung Balaikota.(25/8)

Dalam aksi tersebut turut hadir para Ketua Koalisi dan LSM yang diikuti beberapa Pengurusnya, diantaranya Ketua LSM FPK Publik Ais Rais, Ketua LSM Janur Uus Firman SE, Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Kota Tasikmalaya DA Sukrisman.

Menurut Ketua Pemuda Demokrat Kota Tasikmalaya, Andi Nugraha, tulisan tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan pada anggota DPRD Kota Tasikmalaya, kalau kepala daerah masih berstatus tersangka KPK.

Dan aksi ini merupakan kontrol sosial kepada pemerintah, khususnya Walikota Tasikmalaya yang sudah bersetatus Tersangka KPK Dugaan Kasus Suap Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun2018.

“DPRD harus ingatkan wali kota jangan seenaknya membuat aturan karena hingga saat ini ia masih berstatus tersangka di KPK, “tegasnya.

Kata Andi, pihaknya sangat menyayangkan hingga saat ini KPK tidak dilakukan penahanan dan  proses peradilan, sehingga ia pun menantang KPK untuk segera datang ke Kota Tasikmalay untuk  melakukan penahanan, Andi juga menghawatirkan dengan terbitnya Undang Undang KPK yang baru, kasus wali kota Tasik dijadikan file projek KPK untuk mengeluarkan SP3.

Dan untuk kepastian hukum kasus ini, Andi menuntut KPK untuk segera menindaklanjuti sesuai pernyataan yang dikeluarkan KPK dengan telah menetapkan Walikota Tasikmalaya sebagai tersangka kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggran 2018.

“Kami menantang KPK datang ke Kota Tasikmalaya untuk melakukan penahanan terhadap Walikota Tasikmalaya sesuai prosedur tetap KPK, “tegasnya. (ANWARWALUYO-JAJANG)

Related

TASIK NEWS 7367046066064721120

Posting Komentar

emo-but-icon

item