HASIL PARIPURNA DPRD PANGANDARAN, SELURUH FRAKSI SEPAKAT RAPERDA APBD-P TA 2020 DIBAWA PADA BAHASAN SELANJUTNYA

PANGANDARANNEWS.COM – Bertempat di rung paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD)  Pangandaran kembali menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran Tahun anggaran 2020 dan Nota Keuangan.(13/8)

Dalam paripurna tersebut, Sekretaris Fraksi Persatuan Cecep Nurhidayat menyampaikan, terkait dengan pengantar bupati terhadap Raperda  Perubahan APBD tahun Anggaran 2020 Dan Nota Keuangan ini, menurutnya, fraksi persatuan menyampaikan pandangan umum diantaranya, perubahan APBD tahun anggaran 2020 merupakan momentum penting bagi keberlanjutan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Sehingga dengan melihat kondisi yang ada, apalagi di situasi kondisi pandemi covid-19 ini hendaknya agar pemda lebih efisien dalam pembelanjaan serta mendukung langkah kebijakan belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2020.

Ia juga mengatakan, akan mencermati kesesuaian dan konsistensi dalam rancangan penjabaran APBD dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tiap OPD. Dan Fraksi Persatuan menyetujui Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Nota Keuangan untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

“ Kita berharap APBD perubahan 2020 ini akan menjadi penyempurna dari Rancangan APBD Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2020 yang telah kita sahkan, dan kami juga berharap  perubahan APBD 2020 ini menjadi lebih baik sekaligus sebagai antisipasi dan agregasi untuk memenuhi aspirasi masyarakat,”kata Cecep.

Pada kesepatan lain, Ketua Fraksi Golkar H. Oman Rohman.,SIP menyampaikan, berdasarkan yang telah disampaikan Bupati Pangandaran dalam sambutannya tentang Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020 dan Nota Keuangan, dipandang sudah selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2020. Setelah Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (Kupa) Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) disepakati oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD, maka kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 disertai Nota Keuangan kepada DPRD.

”Sesuai dengan penjelasan Bupati, maka Fraksi Golongan Karya dalam pandangan umum ini menerima dan menyetujui untuk dibahas pada tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),Encep Najmudin dalam pandangan umumnya menyampaikan, Fraksi PKB menerima penjelasan Bupati dan menerima untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

“Setelah menyimak  penjelasan Bupati Pangandaran, kata Encep, maka fraksi Partai PKB dengan ucapan, Bismilahirrohmanirrohim kami sepkat Raperda perubahan tahun 2020 dan Nota Keuangan, setuju untuk dibahas pada tahapan selanjutnya,”ujar Encep.

Dalam kesempatan menyampaikan pandangan umumnya, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hamdi menyampaikan, setelah mendengar, memperhatikan serta mengkaji  pidato pengantar nota keuangan atas Raperda APBD perubahan tahun 2020 dari Bupati Pangandaran, Fraksi PAN memberikan apresiasi atas kerja keras pihak pemerintah, dalam hal ini bupati beserta jajarannya serta pihak legislatif dalam hal ini DPRD, yang telah berkolaborasi secara harmonis dalam penyusunan rancangan P-APBD 2020 yang telah memenuhi ketentuan per-undang-udangan dan peraturan yang berlaku.

Secara ideal, menurut Hamdi, memang dibutuhkan ruang dan waktu yang cukup untuk lebih mempertajam kajian serta pandangan kami atas RAPBD tersebut, namun PAN juga maklum dengan ketidaknormalan situasi yang diakibatkan bencana non alam covid-19 ini.

“Fraksi PAN menyatakan dapat menerima Raperda Perubahan APBD tahun 2020 serta setuju untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, ” Ungkapnya.

Menyusul Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Ucup Supriatna, dalam pandangan mumnya juga menyampaikan, dengan adanya keterbatasan anggaran terutama sebagai dampak covid-19, Fraksi PDI Perjuangan berharap agar Pemda tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan secara lebih adil, merata dan berkesinambungan sebagaimana terangkum dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2020.

Untuk mewujudkan pencapaian sasaran pembangunan ini, lanjut Ucup, tentu saja prioritas pembangunan harus disusun lebih selektif berdasarkan kemampuan dalam percepatan pencapaian tingkat pelayanan dan ketersediaan sumber daya serta waktu guna mengoptimalkan akselerasi pencapaian indeks prestasi manusia yang diinginkan.

“Kami sepakat Rapreda APBD Perubahan tahun 2020 ini dibawa pada bahasan selanjutnya, “tegas Ucup.

Mendapat gilirian terakhir dala menyampaikan pandangan umumnya, Ketua Fraksi Kerja, H. Endang Ahmda Hidayat mengatakan, pada prinsipnya Fraksi Kerja sepakat untuk pendanaan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2020 diarahkan untuk kegiatan yang benar-benar prioritas sesuai prioritas pembangunan daerah terdiri atas bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang infrastruktur, bidang pariwisata yang dijabarkan pula dalam 7 (tujuh) prioritas pembangunan kabupaten pangandaran tahun 2020.

“Fraksi Kerja sepakat raperda ini jadi bahasan di tingkat selanjutnya, “ungkap Endang. (PNews)

Related

Jendela Parlemen 4861355122041794969

Posting Komentar

emo-but-icon

item