INI KATA BUPATI PANGANDARAN TENTANG PENGETATAN WILAYAH DAN JARING PENGAMAN SOSIAL Untuk kebaikan bersama, wayahna diam di rumah selama 14 hari...

PANGANDARAN NEWS- Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, sekali lagi menegaskan, kebijakan memberlakukan pengetatan akses masuk ke Pangandaran ini bukan berarti tidak boleh masuk. Tapi harus mengikuti mekanisme yang dikeluarkan Pemkab Pangandaran, seperti mengisi formulir yang menyatakan kesanggupan untuk melakukan isolasi mandiri diam di rumah selama 14 hari sejak kedatangan.

“Jadi sekali lagi saya katakan, bukan tidak boleh masuk tapi ikuti mekanisme yang sudah ditentukan, “tegas jeje, saat ditemui usai mengikuti rapat persiapan RSUD Pandega.(3/4)

Ia mengakui, beberapa hari ke belakang data terkait warga yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Pangandaran masih belum sempurna, karena masih banyak warga pendatang yang tidakkooperatif untuk melaporkan serta melakukan isolasi mandiri. Untuk selanjutnya untuk mengisi data base ODP  ini akan dilakukan penyisiran yang dilakukan oleh RT dan RW. Selanjutnya RT dan RW ini kita akan kita berikan aplikasi untuk bisa mengakses langsung ke satuan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Pangandaran, jadi datanya nanti bisa akurat dan terukur.

Yang tercatat sekarang ODP tercatat hanya 380, tapi Jeje meyakini jumlah sebenarnya bisa mencapai angka seribu, karena memang banyak warga datang ke Pangandaran secara sembunyi-sembunyi serta tidak melapor.

Jeje juga mengatakan, pihaknya saat ini sedang merumuskan jika memang harus diterapkan sanksi bagi warga pendatang yang tidak mau melapor dan tak melakukan isolasi mandiri. Dan jika memang mau masuk ke Pangandaran, silahkan isi formulir dan ikuti mekanisme yang sudah diterpakan Pemkab Pangandaran.

“Saya kira ini untuk kabaikan bersama, wayahna...diam dulu di rumah selama 14 hari, “

Sementara saat disoal rencana program jaring pengaman sosial, Bupati Pangandaran, mengatakan, bantuan sosial berupa beras sudah dipersiapkan untuk 1000 kepala keluarga (KK), dengan menggunkan voucer yang bisa digunakan untuk belanja di warung.

“Jadi kalau seorang warga belanja ke warung sebesar Rp 75 ribu, kita subsidi Rp 50 ribu, dan warga hanya mengeluarkan Rp 25 ribu saja untuk nilai total belanja Rp 75 ribu tadi, “terang bupati.

Jadi, kata bupati, beras tersebut tidak dibagikan dari mobil langsung ke masyarakat tapi akan disimpan di warung-warung kecil dan warung tersebut diberi keuntungan sebesar Rp 500 per kilogramnya.

Bupati menambahkan, mekanismenya voucer itu dibagikan langsung ke masyarakat untuk digunakan membeli beras ke warung, misalkan harga beras Rp 9.500 ribu, warung dapat keuntungan Rp 500.

Dan voucer ini juga dapat dibelanjakan tidak hanya beras saja, tapi bisa untuk membeli telor dan lainnya. Sementara untuk mekanisme warung yang menerima voucer dari masyarakat, nantinya ada petugas khusus yang mengaturnya..

“Total untuk jaringan pengaman sosial serta untuk menggerakkan perekonoman masyarakat
ini sebesar Rp 17,5 milyar. “terang bupati. (PNews)

Related

berita 7798636128566799745

Posting Komentar

emo-but-icon

item