BAZNAS PADAHERANG HARUS BISA SALURKAN ZAKAT UNTUK MUSTAHIQ DAERAH LAIN

PADAHERANG-Badan Amil Zakat Kabupaten Pangandaran melalui UPZ Padaherang salurkan bantuan  terhadap182 orang pakir miskin dan sabilillah di kecamatan Padaherang.(23/1)

Menurut Ketua Bazna Kecamatan Padaherang, KH. Makbulaeni, program ini tentunya di salurkan berjenjang selama 6 bulan sekali.

Dikatakan Makbulaeni, pihaknya merupakan kepanjangan dari Baznas di tingkat kabupaten yang memegang amanah Pemkab Pangandaran untuk mendistribusikan zakat fitrah, mal, infaq dan sodakoh.

Kegiatan ini, kata  Makbulaeni, diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan UPZ Padaherang, meningkatkan muzaki serta bisa mengurangi mustahiq.

“Dan dengan penyaluran zakat ini juga diharapkan mampu menekan kemiskinan, khususnya di Kecamatan Padaherang. “katanya.

 Ke depan, menurut Makbulaeni, pihaknya berharap tidak ada lagi mustahik, karena yang sekarang menerima zakat ini akan menjadi muzaki atau wajib zakat.

"Sehingga ke depannya dari hasil pengumpulan zakat di Kecamatan Padaherang ini akan disalurkan kepada mustahik yang ada di kecamatan lain bahkan kabupaten dan kota lainnya," ujarnya. (Tn)




Related

berita 3048684536431688286

Posting Komentar

emo-but-icon

item