MASYARAKAT PANGANDARAN MENUNTUT PEMKAB PANGANDARAN SEGERA TERBITKAN ATURAN TENTANG MIRAS

PANGANDARAN-Seiring dengan pesatnya perkembangan dunia pariwisata, kini peredaran miras pun semakin  marak. Hal ini tentunya membuat sebagian masyarakat khususnya daerah yang secara langsung bersentuhan dengan aktivitas wisata, seperti Desa Pangandaran, Pananjung, Wonoharjo di Kecamatan Pangandaran dan Desa Cikembulan Kecamatan Sidamulih merasa miris. Pasalnya, banyak ditemukan anak-anak di bawah usia dewasa secara terbuka banyak mengkonsumsi jenis minuman beralkohol ini.

Menurut Ketua MUI Kecamatan Pangandaran, Drs. Anwar Hidayat, pihajknya banyak mendapat masukan dan tekanan dari masyarakat agar MUI segera mengambil sikap.

"Ini sudah pada taraf mengkhawatirkan. “ungkapnya.(30/7)

Bukan hanya ke MUI saja, kata Anwar, masyarakat pun bahkan ada yang mengeluhkan masalah ini pada Front Pembela Islam (FPI), tokoh masyarak dan agama agar segera ada tindakan konkrit upaya antisipasi peredaran miras secara bebas yang dianggap telah melampaui batas.

Salah seorang pengurus FPI Pangandaran, Maman Nugraha membenarkan, banyak masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran miras di Pangandaran ke FPI.

"Kami sangat mengapresiasi keinginan warga karena  ini memang demi kemaslahatan bersama dan kemajuan generasi muda kita. “tegas Maman.

Menurut Maman, dalam data yang ia punya hanya empat hotel saja yang mempunyai izin penjualan miras dan selebihnya ilegal dan perlu ada penangan dari pihak terkait, khususnya pemerintah daerah.

MUI Kecamatan Pangandaran dan Forum Peduli Umat Islam (FPUI) Pangandaran segera akan  menagih janji Bupati Pangandaran dan audens dengan DPRD agar secepatnya menerbitkan aturan peredaran miras.

Dalam Musyawarah MUI dan beberapa elemen masyarakat serta perwakilan majelis taklim, Muhammadiyah dan FPI di wilayah Kecamatan Pangandaran yang digelar di sebuah rumah makan di kawasan pantai Pamugaran (30/7), sepakat akan segera melayangkan surat ke Pemkab Pangandaran agar secepatnya merespons masalah ini.

"Kami akan menagih janji bapak bupati yang pernah menyampaikan akan menindaklanjuti perihal miras ini. “ ungkap pengurus MUI Kecamatan Pangandaran, Nana Nashirin S.Pd.I (HARIS F)

Related

berita 581764760815392593

Posting Komentar

emo-but-icon

item