BUPATI PANGANDARAN: “PEDAGANG ASONGAN YANG TIDAK BERSERAGAM, SURUH PERGI SAJA..”

PANGANDARAN-Dengan semakin dekatnya pada waktu penataan,  ribbuan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di pinggir pantai Pangandaran, kembali  berkumpul memenuhi undangan Pemerintah Daerah di gedung Islamic Center Pangandaran.
Dihadapan ribuan PKL, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata yang didampingi Wakil Bupati, H. Adang Hadari, Asisten Daerah, Kepala SKPDdan Camatan Pangandaran, menegaskan, rencana pengembangan pariwisata Pangandaran salah satunya yang sedang berjalan, menata kawasan obyek wisata dengan cara merelokasi PKL  yang biasa berdagang di sepanjang pantai ke 4 gedung yang baru yang sudah dibangun pemerintah.

“Ini dimaksudkan untuk lebih memperindah serta menjaga agar lingkungan sepanjang pantai menjadi asri yang bertujuan untuk kenyamanan pengunjung. “kata bupati.(23/12)

Menurut bupati, semua harus tetap bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan dan keindahan, khususnya di sepanjang kawasan obyek wisata. Karena jika keadaan sepanjang pantai bersih dan asri, lanjutnya, bukan tidak mungkin pengunjung pun dari tahun ke tahun akan terus meningkat.

“Yang disebut pariwisata maju itu kalau kehidupan bapa-bapa dan ibu-ibu bisa lebih sejatera. “tegasnya lagi.

Lebih jauh bupati mengatakan, dan untuk pedagang asongan pun tentunya harus bisa lebih tertib dan terkoordinasi, ini dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan pada pengunjung yang datang ke Pangandaran dengan tujuan ingin berekreasi.

Bupati juga mengatakan, seluruh pedagang asongan harus bisa memberikan rasa nyaman serta berdagang pada zonasi yang telah disepakati bersama.
Sepeti diketahui, zonasi yang telah ditetapkan, antara lain, di pantai barat dari depan hotel Khrisna hingga ke Grang Mutiara.
Batas zonasi di kawasan pantai timur, dari Penginapan Adem Ayem hingga ke Lapang Doyong.

Sementara zonasi depan hotel Khrisna hingga ke Cagar Alam serta dari kawasan Cagar Alam sampai ke depan Penginapan Adem Ayem di patai timur, merupakan zonasi larangan berjuakan bagi pedagang asongan.

“Para pedagang asongan tidak boleh menggunakan speda, speda motor, kendaraan roda tiga dan empat serta tetap harus bisa menjaga etika dan estetika terhadap wisatawan dan tetap menjaga kebersihan seluruh kawasan wisata. “ungkap bupati.

Di akhir acara, bupati yang didampingi wakil bupati berkesempatan secara simbolik memberikan rompi seragam berwarna oren kepada pedagang asongan sebagai tanda identitas para pedagang asongan selain ID card yang sudah dimiliki masing-masing.

“Jadi nanti kalau ada pedagang asongan yang tidak memakai seragam serta tidak memiliki ID card berjualan, bisa disuruh pergi saja oleh ibu-ibu. “pungkasnya. (hiek)
 

Related

berita 7246656283462635045

Posting Komentar

emo-but-icon

item